Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Poltera Madura - Oktober 2013

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
UNIT KERJA POLITEKNIK NEGERI MADURA
TAHUN 2013
Nomor: 285/POLTERA/KP/2013
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Poltera Madura - Oktober 2013 – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 164/P/2013 tanggal 12 September 2013 dan hasil Rapat Koordinasi Penerimaan CPNS Tahun 2013 tanggal 12 s.d 13 September 2013, Universitas/Institut/Politeknik/ Unit Utama akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 23 orang dengan rincian sebagai terlampir, adapun prosedur pelaksanaannya sebagai berikut:
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Poltera Madura - Oktober 2013
  • 1. Pendaftaran
    • Penerimaan pendaftaran secara online di laman http://cpns.kemdikbud.go.id/ mulai tanggal 23 September s.d 07 Oktober 2013
    • Prosedur pendaftaran secara online dapat dilihat pada laman http://cpns.kemdikbud.go.id/
  • 2. Pelaksanaan ujian :
    • Hari, tanggal : Minggu, 03 Nopember 2013
    • Waktu : 08.00 s.d 12.00 WIB
    • Tempat : Kampus Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya
    • Kelengkapan : (a) kartu tes (b) pensil 2B (c) alas untuk menulis (d) karet penghapus dan (e) rautan
  • 3. Pelamar yang datang terlambat tidak diperbolehkan memasuki ruang ujian dan atau mengikuti ujian
  • 4. Bagi peserta yang berumur lebih dari 35 tahun dan tidak lebih dari 40 tahun, harus mempunytai masa kerja minimal 16 tahun 8 bulan dari TMT CPNS (per 1 Desember 2013) dan bekerja berturut – turut tidak terputus.
  • 5. Pengumuman kelulusan ujian kompetensi dasar tanggal 25 Nopember s.d 05 Desember 2013
Ketentuan Lain :
  1. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
  2. Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
  3. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  4. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
  5. Download Formasi : Klik Disini