Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Dokter. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

NOMOR : 800 / 3006 / Dinkes
TENTANG REKRUITMEN (DOKTER, DOKTER GIGI DAN BIDAN)
SEBAGAI PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANDUNG
TAHUN 2013.

Bahwa berdasarkan :
  1. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 683/Menkes/SK/III/2012 tentang Pedoman Pengangkatan dan Penempatan Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis/Dokter/Dokter gigi dan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap,
  2. Peraturan Bupati Bandung Nomor 5 tahun 2013 tentang Pengangkatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter, Dokter Gigi dan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bandung Nomor 55 tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 5 tahun 2013 tentang Pengangkatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter, Dokter Gigi dan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung dan
  3. Ijin prinsip Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bandung nomor 820/485/mutasi. Tahun 2013,Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kesehatan akan melaksanakan Rekruitmen Tenaga Kesehatan (Dokter, Dokter Gigi dan Bidan) sebagai Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2013 dengan ketentuan sebagai berikut :
A. PERSYARATAN UMUM :
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Berusia setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun per-26 November 2013.
  3. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta dan atau sebagai pegawai tidak tetap lainnya;
  7. Tidak berkedudukan sebagai calon / Pegawai Negeri Sipil, TNI dan POLRI.
  8. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
  9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
  10. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat yang dibuktikan dengan surat pernyataan dan ditandatangani diatas materai.
  12. Tidak melakukan lamaran secara tertulis dalam bentuk pemberkasan ke Pemerintah Kabupaten Bandung dan atau Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung.
B. FORMASI JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
 NO TENAGA
KESEHATAN
KUALIFIKASI
PENDIDIKAN
LOWONGAN
FORMASI
KODE
LAMARAN
 1 DOKTER SI PROFESI 40  120
 2 DOKTER GIGI SI PROFESI 25  121
 3 BIDAN BIDAN 50  122

C. PERSYARATAN DAN TATACARA PENDAFTARAN SELEKSI : 
  •  Informasi seleksi PTT dibuka pada tanggal 26 November 2013 di internet pada website : www.kesehatan.bandungkab.go.id
  • Pelamar melakukan pendaftaran seleksi dengan cara mengisi formulir pendaftaran secara online di internet. Ketentuan dan cara pendaftaran secara online dapat di buka pada website : http://pttdinkeskabbdg.unpad.ac.id/daftarf
  • Akses pendaftaran online di buka mulai tanggal 26 November 2013 mulai pukul 18.00 WIB dan berakhir pada tanggal 2 Desember 2013 pukul 18.00 WIB (di luar ketentuan waktu tersebut tidak akan di proses/ditolak).
  • Sebelum melakukan pendaftaran online calon pelamar harus sudah memiliki file digital (Hasil Scan) :  
  1. Pas photo 4x6 cm berwarna (penampilan formal/resmi) ukuran maksimal 120 kb dengan tipe/format file *.jpg.
  2. Halaman depan ijazah.
  3. Bagi Dokter dan Dokter Gigi : Halaman depan STR yang masih berlaku
  4. Bagi Bidan lulusan sampai dengan tahun 2012 : Halaman depan SIB atau STR atau Surat Keterangan Dalam Proses Pembuatan STR Bidan yang di keluarkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) yang masih berlaku,
  5. Bagi Bidan lulusan tahun 2013 STR yang masih berlaku
Masing-masing File Digital (Hasil Scan) poin b, c, d berukuran maksimal 800 kb dengan tipe/format file *.jpg.
  • Bagi pelamar yang telah dinyatakan berhasil melakukan pendaftaran online akan dapat mendownload/mencetak Tanda Bukti Pendaftaran yang terdapat Nomor Tanda Bukti Pendaftaran (kode alpa numerik)
  • Pendaftaran online akan diverifikasi administrasi oleh panitia.
  • Bagi pelamar yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dapat mendownload dan mencetak Kartu Peserta Ujian dengan menggunakan Nomor Tanda Bukti Pendaftaran (kode alpa numerik).
  • Kartu Peserta Ujian didownload/dicetak sendiri oleh peserta mulai tanggal 13 Desember 2013 s.d. 15 Desember 2013. (Download kartu peserta ujian dilakukan sesegera mungkin dan tidak menunggu batas waktu akhir untuk menghindari kepadatan akses download).
  • Pelamar dapat melihat langsung tempat ujian sesuai dengan yang tercantum pada kartu peserta ujian pada tanggal 15 Desember 2013.
  • Perhatikan dan ikuti semua ketentuan/petunjuk yang tercantum pada Kartu Peserta Ujian.
  • Hanya pelamar yang memiliki Kartu Peserta Ujian yang dapat hadir mengikuti ujian.
  • Ujian dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2013
  • Panitia hanya menerima pendaftaran seleksi yang sesuai dengan pesyaratan dan tatacara pendaftaran seleksi.
  • Pengumuman kelulusan pada tanggal 21 Desember 2013 di website : www.kesehatan.bandungkab.go.id
  • Bagi peserta yang lulus ujian seleksi, wajib melakukan pendaftaran dan pemberkasan ulang di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung pada tanggal 26 s.d. 28 Desember 2013.
D. ISIAN BIODATA PENDAFTARAN ONLINE TERDIRI DARI 2 BAGIAN YAITU : 
  •  Data Pribadi Terdiri Dari ;
  1. NIK (No Induk Kependudukan),
  2. Nama Lengkap (Tanpa Gelar Akademik),
  3. Jenis Kelamin,
  4. Tempat Lahir,
  5. Tanggal Lahir,
  6. Status Perkawinan,
  7. No Handphone,
  8. Alamat E-mail,
  9. Upload Scan Pas Photo 4x6 cm Berwarna Latar Biru (Penampilan Formal / Resmi) Ukuran Maksimal 120 Kb Dengan Tipe / Format File *.Jpg ,
  10. No Surat Keterangan Sehat,
  11. Tanggal Surat Keterangan Sehat,
  12. Nama Dokter
  • Data Pendidikan dan Jabatan Terdiri Dari :
  1. Nomor Kode Lamaran
  2. Nama Perguruan Tinggi / Sekolah,
  3. Nomor Ijazah,
  4. Nomor STR (Bagi Dokter Umum dan Dokter Gigi) ,
  5. Nomor SIB/STR/Surat Keterangan dari MTKI (Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia) bagi bidan lulusan sampai dengan tahun 2012 dan STR bagi bidan lulusan tahun 2013.
  6. Jenjang Pendidikan,
  7. Jurusan dan Jabatan yang dilamar (Sesuai Kode Lamaran),
  8. Upload Hasil Scan Halaman Depan Ijazah, dan SIB / STR Yang Sesuai Dengan Formasi Yang Dilamar Berukuran Maksimal 800 Kb Dengan Tipe / Format File *.Jpg.
E. LAIN LAIN
  1. Materi ujian tidak mengikuti materi ujian bagi CPNS.
  2. Peserta Seleksi yang dinyatakan Lulus akan dilanjutkan dengan pemberkasan dan pemeriksaan kesehatan ulang di dinas kesehatan Kabupaten Bandung dan apabila ada ketidak sesuaian / pemalsuan dokumen akan dinyatakan gugur.
  3. Keputusan Tim Rekruitmen Dokter, Dokter Gigi dan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Dinas Kesehatan Pemerintahan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2013 bersifat Mutlak dan Tidak Dapat Diganggu Gugat.
  4. Seluruh proses Pelaksanaan Rekruitment ini tidak dipungut biaya apapun.
Sumber Informasi Rekruitmen Pegawai Tidak Tetap (Dokter, Dokter Gigi dan Bidan) di Lingkungan Dinas Kesehatan Kab. Bandung - Desember 2013

 

Lowongan Kerja 2013 September CPNS Kementerian Kesehatan
Lowongan Kerja CPNS Kementerian Kesehatan, Pengumuman Rekrutmen Terbuka untuk tingkat Tingkat S2, S1, D4, D3, D1

CPNS Kementerian Kesehatan, lewat Lowongan Kerja 2013 membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia lulusan D.I / D.III / D.IV / S1 / S2 untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2013 yang akan ditempatkan di Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia

Persyaratan Umum Pelamar
• Warga Negara Republik Indonesia.
• Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Nopember 2013.
• Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
• Sehat jasmani dan rohani.
• Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
• Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus / anggota partai politik.
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS / Anggota TNI / Polri maupun pegawai swasta.
• Tidak berkedudukan sebagai Calon / PNS.
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

Persyaratan Khusus Pelamar
• Berasal dari program studi perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B dari:
• Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atau Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes untuk pendidikan kesehatan (kecuali Dokter / Dokter Spesialis / Dokter Gigi Spesialis).
• BAN PT untuk pendidikan non kesehatan.
• Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi jabatan Apoteker harus memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA).
• Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi jabatan Dokter / Dokter Spesialis / Dokter Pendidik Klinis harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).
• Bagi Dokter / Dokter Gigi / Dokter Spesialis / Dokter Gigi Spesialis:
• Pasca Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pusat harus melampirkan Surat Keterangan Selesai Penugasan atau Selesai Masa Bakti (SMB).
• Masih dalam masa penugasan PTT Pusat harus melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Dokter PTT.
• Bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun.
• Bagi formasi pelamar disabilitas dikhususkan untuk pelamar Tuna Daksa (cacat kaki). Formasi ini juga terbuka bagi pelamar umum.
• Bagi formasi khusus Putra-Putri Papua dikhususkan untuk pelamar Putra-Putri Papua atau Papua Barat yang berasal dari Provinsi Papua atau Papua Barat dan salah satu atau kedua orang tuanya adalah putra asli Papua atau Papua Barat.
• Setiap pelamar harus dapat mengoperasikan komputer (MS Office).

Alokasi Formasi
• Alokasi formasi pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kesehatan pada setiap provinsi dapat dilihat di lampiran pengumuman ini dengan total sejumlah 1.753 orang.

Jadwal Pelaksanaan
• Registrasi on-line 23 s.d 27 September 2013
• Pengiriman berkas ke PO Box masing-masing Provinsi Peminatan 23 September s.d 1 Oktober 2013
• Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi 5 Oktober 2013
• Pengambilan Kartu Peserta Ujian di Provinsi Peminatan 29 s.d 30 Oktober 2013
• Pelaksanaan Ujian Tulis 3 Nopember 2013
• Pelaksanaan Ujian Tulis untuk formasi khusus putra-putri Papua
• Penetapan dari Panitia Pengadaan CPNS Nasional

Berkas Lamaran
Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut:
• Asli hasil cetak (print out) registrasi on-line (ditandai dengan barcode) yang telah ditandatangani pelamar dan ditempel pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6.
• Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
• Fotokopi Ijazah (D1 / D3 / D4 / S1 / S2) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
• Bagi yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan fotokopi surat penetapan pengakuan sederajat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah disahkan (tidak perlu dilegalisir).
• Fotokopi transkrip nilai yang mencantumkan program studi / peminatan / jurusan atau surat keterangan yang menyatakan program studi / peminatan / jurusan dari perguruan tinggi lulusan yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
• Untuk peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah S1 / D.IV sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
• Fotokopi sertifikat akreditasi program studi dari BAN-PT atau dari Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes atau surat keterangan menyatakan bahwa program studi pendidikan tinggi terakreditasi minimal B yang telah disahkan (tidak perlu dilegalisir).
• Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani terbaru yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah antara lain di Puskesmas / RSUD / RSUP / RS TNI-Polri yang memiliki izin praktik (minimal diterbitkan Agustus 2013). Bagi pelamar Disabilitas Tuna Daksa (cacat kaki) harus dicantumkan keterangan jenis kecacatannya.
• Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat registrasi on-line dan telah dilegalisir serta dicap basah.
• Surat pernyataan bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun (form dapat di-download dari lampiran pengumuman ini).
• Surat pernyataan (form dapat di-download dari lampiran pengumuman ini) berisi:
• Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
• Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus / anggota partai politik.
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS / Anggota TNI / Polri maupun pegawai swasta.
• Tidak berkedudukan sebagai Calon / PNS.
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
• Bagi pelamar formasi khusus Putra-Putri Papua atau Papua Barat melampirkan:
• Fotokopi Akte Kelahiran / Surat Kenal Lahir (tidak perlu dilegalisir).
• Fotokopi Kartu Keluarga (tidak perlu dilegalisir).
• Bagi pelamar yang berstatus sebagai pegawai kontrak / honorer di unit kerja sesuai peminatan harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja.
• Contoh: Pelamar yang berstatus sebagai pegawai kontrak / honorer di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung dan melamar pada RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja.
• Bagi pendidikan dokter / dokter gigi / dokter spesialis / dokter gigi spesialis:
• Bagi yang melamar jabatan dokter / dokter spesialis / dokter pendidik klinis, melampirkan fotokopi STR tidak perlu dilegalisir (bukan tanda terima pengurusan STR).
• Bagi dokter / dokter gigi / dokter spesialis / dokter gigi spesialis pasca PTT yang mencantumkan Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB dalam registrasi on-line, melampirkan fotokopi Surat Keterangan Selesai Penugasan / SMB yang diterbitkan Dinas Kesehatan Provinsi Penugasan dan telah dilegalisir serta dicap basah.
• Legalisir dapat dilakukan pada Dinas Kesehatan Provinsi setempat sepanjang dapat menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB tersebut.
• Bagi dokter / dokter gigi / dokter spesialis / dokter gigi spesialis PTT yang masih dalam masa penugasan dapat melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang dilegalisir dan dicap basah oleh Dinas Kesehatan Provinsi / Kabupaten tempat bertugas.
Contoh:
• Selesai Masa Bakti di Provinsi Maluku sedangkan yang bersangkutan saat ini berdomisili di Jakarta, maka legalisir dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dengan menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB.
• Dokter / Dokter Gigi PTT yang saat ini bertugas di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, maka legalisir dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari atau Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

Jika Anda memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan di atas dan tertarik untuk melamar, silahkan download pengumuman lengkap dari link pertama berikut ini.Pendaftaran pelamar secara on-line melalui mulai tanggal 23 s.d 27 September 2013. Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2013 sama sekali tidak dipungut biaya. Kementerian Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau Panitia sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS.


CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Info selengkapnya lihat DISINI

Dalam rangka mencukupkan meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat, Pemko Pekanbaru mengajukan penerimaan 170 CPNS bidang kesehatan.
Masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru kekurangan dokter umum apalagi dokter spesialis dimana hingga saat ini Pemko hanya mempunyai tiga dokter spesialis bahkan dari ketiga dokter tersebut ada yang mengundurkan diri sebagai pegawai tetap Dinas Ksehatan (Diskes). Sehingga untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis Pemko menyewa dengan bayaran pdua jamnya Rp 500 ribu ribu, hal itupun dinilai belum efesien.
Kepala Diskes Kota Pekanbaru Dahril Darwis, Rabu (25/5/13) mengatakan kepada riauterkini, “ Saat ini kita tetap kekurangan dokter terutama dokter spesialis, setiap tahunya kita terus menyediakan formasi untuk dokter spesialis, namun tidak pernah diminati. Untuk saat ini dokter umum kita masih kekurangan sekitar 15 dokter, dan seratus lebih tenaga kesehatan untuk itu kita mengusulakan 170 formasi tenaga kesehatan, khusus untuk dokter 20 formasi “ jelas Dahril.
Lebih lanjut lagi Dahril menjelaskan, dari 170 formasi yang diajukan, masih menunggu persetujuan dari pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namun dirinya tetap berharap pengajuan formasi tersebut disetujui, “ Kita sangat berharap pengajuan 170 formasi untuk tenaga kesehatan, dapat disetujui sebab hal ini untuk menunjang peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Saat ini disetiap Puskesmas kita masih kekurangan dokter, seharusnya setiap Puskesmas rawat inap kita mempunyai enam dokter umum, namun sekarang masih tiga dokter yang ada, apalagi untuk dokter spesialis kita masih sangat minim “ ujarnya.
Dahril berharap Pemko kedepan mempunyai solusi, agar tenaga dokter spesialis, berminat untuk mengabdi di Pemko, entah dengan cara memberikan gaji atau tunjangan yang sesuai dengan profesinya. Sementara dokter spesialis yang sangat dibutuhkan Pemko yakni dokter spesialis dalam, dan anak.***(yunk)-riau terkini

lowonganmedis menulis:"LEXA SKIN CLINIC JAKARTA Lexa Skin Clinic cabang Jakarta , penempatan Jakarta Selatan membutuhkan karyawati untuk posisi Posisi Lowongan PERAWAT Persyaratan Lamaran Persyaratan : Wanita , Usia maksimal 35 tahun Pendidikan D3 Keperawatan Memiliki SI"
lowonganmedis menulis:"Sebuah Klinik Kecantikan yang ditangani oleh Tim Dokter Spesialis terkemuka membutuhkan : 1. Dokter Ahli Kecantikan 2. Perawat Untuk Cab. Jogjakarta dan Jakarta Kirim CV Lengkap ke HRD PT. Medica Persada Jl. Kramat VI No.15 Jak-Pus 10430 atau "
lowonganmedis menulis:"YAYASAN PENDIDIKAN JAYA (SEKOLAH GLOBAL JAYA) Global Jaya International School is a leading educational institution and one of the most prestigious schools in Indonesia. We are seeking enthusiastic, hardworking and motivated Marketing Staff to fill posit"
lowonganmedis menulis:"ON CLINIC INDONESIA, PT URGENTLY REQUIRED We are national medical establishment company is looking for experienced Doctor/General Practitioner for our clinic in Bandung. We have been established for 17 years in Indonesia. DOCTOR / GENERAL PRACTITIONE"
lowonganmedis menulis:"ESRI MEDICAL AESTHETIC yang tengah berkembang Di Bali sedang membutuhkan karyawan untuk posisi: DOKTER UMUM Kualifikasi: Pendidikan minimal S1 Kedokteran Umum Mempunyai Sertifikat Hiperkes, ATLS, ACLS Pria /Wanita Usia Maksima"
lowonganmedis menulis:"Yayasan Rajawali Citra( RSU Rajawali Citra ) Dibutuhkan Segera Salah satu Rumah sakit yang berlokasi di Bantul membutuhkan kandidat terbaik untuk posisi : DOKTER UMUM Kualifikasi: • Pendidikan minimal S1 Kedokteran Umum • Mempunyai Sertifikat Hiperk"
lowonganmedis menulis:"Kami PT. Graha Farma adalah industri farmasi yang berkembang, berdiri pada tahun 1988. Sebagai produsen di era globalisasi, tujuan perusahaan kami adalah untuk meraih standart produk yang tinggi. Untuk itu kami membutuhkan SDM yang berkualitas. Investasi "
lowonganmedis menulis:"PT SS BIO Intralab Bergerak dalam bidang Suplier alat kesehan di yogyakarta,Kami selalu Berusaha memberikan kualitas layanan yang terbaik untuk semua pelanggan kami. Kami sedang bekerja keras untuk memperluas usaha kami dan memberikan yang Terbaik untuk p"
lowonganmedis menulis:"Yayasan Kusuma Husada Purwokerto merupakan Sebuah PTS (AKBID, AKFAR dan AMRS KUSUMA HUSADA) di Purwokerto. Pada saat ini kami sedang membutuhkan beberapa tenaga edukatif dan non edukatif dengan rincian sebagai berikut : Dosen Farmasi syarat : Usia "
Diberdayakan oleh Blogger.