Informasi CPNS Penukal Abab Lematang Ilir - Mendagri: Daerah Otonomi Baru Jangan Terima CPNS Dulu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyarankan kepada pemangku kepentingan di 12 daerah otonomi baru tidak langsung membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Mengapa?
"Saya minta diawali jangan dulu, karena itu akan dipindahkan dari induk dan dari provinsi (untuk kabupaten baru). Pesan saya, kan harus efisienkan struktur dan jangan terlalu besar, kalau perlu nggak usah," ujar Gamawan di Kemendagri, Jakarta, Senin (22/4/2013).
Gamawan mengatakan pembentukan 12 daerah otonomi baru ini bertujuan untuk efisiensi pemerintahan.
Daftar 12 daerah otonomi baru:
Provinsi Kalimantan Utara
Kabupaten Kolaka Timur (Sulawesi Tenggara)
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan)
Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat)
Kabupaten Pulau Taliabu (Maluku Utara)
Kabupaten Mahakam Ulu (Kalimantan Timur)
Kabupaten Banggai Laut (Sulawesi Tengah)
Kabupaten Pesisir Barat (Lampung)
Kabupaten Malaka (Nusa Tenggara Timur)
Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua Barat)
Kabupaten Manokwari Selatan (Papua Barat)