402 berkas dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Kepala Badan Kepegawaian Pemkab Bateng, Susanti melalui Kabid Pengembangan, Amarullah kepada bangkapos.com, Senin (23/09/2013) mengatakan dari verifikasi yang dilakukan pihaknya 462 berkas memenuhi syarat (MS), terdiri dari 125 berkas untuk formasi guru, 206 untuk formasi tenaga teknis, dan 141 berkas untuk formasi tenaga kesehatan.
" Dari berkas yang masuk totalnya 1.179 berkas. Sudah 864 berkas yang sudah diverifikasi. Sedangkan 315 berkas belum kita verifikasi," ujarnya.
Kepala Kantor Pos Cabang Koba, Firmansyah mengatakan sampai sejauh ini, dalam pengiriman berkas balasan tidak ada permasalahan. Hanya saja pengiriman untuk pelamar yang berada di desa pihaknya kesulitan, karena rumah-rumah di desa ada yang tidak memiliki nomor rumah. Sehingga pihak pos kesulitan mencari alamat.
Namun hal itu, bisa diselesaikan, dimana para pelamar mencantumkan nomor telepon di amplop balasan. Sehingga pihaknya tidak kesulitan. Dengan seperti itu, pihaknya terbantu.
" Kita merasa terbantu, dengan calon pelamar mencantumkan nomor telepon yang di amplop. Kalau kita tidak menemukan, alamatnya. Paling banyak di desa-desa. Kita menelpon calon pelamar. Dan sepakat, amplop dititipkan ditempat yang mudah untuk ditemukan, misalnya kantor desa dan sebagainya," tutur Firmansyah, seraya mengatakan untuk penerimaan berkas pihaknya melayani sejak pukul 07.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
" Untuk berkas yang kita terima pukul 15.00-16.00 WIB. Baru akan, kita kirim ke BKD besok harinya," imbuhnya.
Posting Komentar