Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dengan ketentuan sebagai berikut:
Kualifikasi Pendidikan
- SMK Teknik 265 Orang
- SMK Teknik Mesin / Elektronika Listrik 3 Orang
- SMK Teknik Mesin / Otomotif 15 Orang
- Minimal SLTA / Sederajat dan memiliki sertifikat atau piagam atlet berprestasi nasional (emas dalam PON / PORCANAS), regional (minimal perak dalam SEA GAMES / ParaGames) dan Internasional (minimal perunggu dalam Asian Games / Olimpiade / ParaOlimpic) 12 Orang
- D3 Analis Kimia 3 Orang
- D3 Farmasi 52 Orang
- D3 Kebidanan 88 Orang
- D3 Keperawatan 90 Orang
- D3 Komputer 69 Orang
- D3 Metrologi 6 Orang
- D3 Perpajakan 20 Orang
- D3 Teknik Arsitektur 12 Orang
- D3 Teknik Peternakan 3 Orang
- D3 Teknik Sipil 12 Orang
- S1 Akuntansi 15 Orang
- S1 Antropologi 3 Orang
- S1 Biologi 3 Orang
- S1 Dokter Hewan (Profesi) 3 Orang
- S1 Ekonomi Pembangunan 5 Orang
- S1 Geodesi 3 Orang
- S1 Geografi 4 Orang
- S1 Geologi 3 Orang
- S1 Hukum Bisnis 9 Orang
- S1 Hukum Internasional 7 Orang
- S1 Hukum Perdata (Buruh) 14 Orang
- S1 Hukum Perdata (Tanah) 6 Orang
- S1 Hukum Tata Negara / Hukum Administrasi Negara 2 Orang
- S1 Kehutanan 5 Orang
- S1 Kesehatan Masyarakat 6 Orang
- S1 Kimia 5 Orang
- S1 Komunikasi 6 Orang
- S1 Lingkungan 5 Orang
- S1 Manajemen Finance 6 Orang
- S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) 303 Orang
- S1 Perikanan 3 Orang
- S1 Perpustakaan 5 Orang
- S1 Pertanian 3 Orang
- S1 Sejarah 3 Orang
- S1 Seni 3 Orang
- S1 Sosiologi 3 Orang
- S1 Teknik Arsitektur 24 Orang
- S1 Teknik Arsitektur Landscape 12 Orang
- S1 Teknik Elektro 18 Orang
- S1 Teknik Industri 3 Orang
- S1 Teknik Informatika 29 Orang
- S1 Teknik Mesin 21 Orang
- S1 Teknik Planologi 5 Orang
- S1 Teknik Sipil Air 5 Orang
- S1 Teknik Sipil Bangunan 16 Orang
- S1 Teknik Transportasi 7 Orang
- Dokter Umum (Profesi) 300 Orang
- Jumlah Total: 1515 Orang
Persyaratan Umum
- Warga Negara Republik Indonesia Yang Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memiliki integritas yang tinggi kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS, Calon Anggota / Anggota TNI / POLRI.
- Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan.
Posting Komentar