Informasi CPNS Lubuklinggau - CPNS 2013 Hanya Ada Formasi Guru

LUBUKLINGGAU- Formasi penerimaan  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Lubuklinggau tahun 2013 tidak sesuai rencana dan harapan banyak pihak,pasalnya hanya mendapat formasi guru saja sebanyak 50 orang.
Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau, H Parigan Syahrin, saat diwawancarai Wartawan, Senin (22/7) mengatakan Pemkot telah mengajukan juknis yang lengkap untuk setiap golongan penerimaan PNS yang ada, namun lobian kepada panitia saat ini hanya mendapatkan jumlah tersebut.
“ Kita sudah mengajukan lengkap dari kesehatan, tekhnis, dan para guru. Namun usaha kita tidak sampai disitu saja, insyaallah kita akan melakukan pengelobian lagi kepada panitia tersebut,” ungkap Parigan.
Ia juga menyampaikan, berdasarkan data hasil kajian dari Kemenpan-RB, untuk wilayah Kota Lubuklinggau hanya mendapatkan jatah 50 kursi untuk guru saja.
Padahal kata Parigan, Kota Lubuklinggau masih membutuhkan ratusan PNS lagi untuk tiga formasi tersebut. Namun sayang semua kebutuhan tersebut tidak bisa diselesaikan sekaligus.
“Saat ini kita masih banyak membutuhan PNS, yakni sebayak 250 orang PNS dari 3 formasi yang ada, kita akan terus berusaha agar bisa menambah kursi lebih banyak lagi untuk PNS kota Lubuklinggau,” katanya.
Parigan : Mutasi Guru Diserahkan Diknas dan PGRI
Disisi lain, Parigan menyampaikan untuk masalah mutasi atau rolling guru dan kepala sekolah diserahkan kepada PGRI dan Dinas Pendidikan.
“ Kita akan serahkan permaslahan mutasi ini kepada PGRI dan Dinas Pendidikan  tentang apa yang diinginkan oleh para guru tersebut,” kata Parigan. Ditegasnya adanya rencana mutasi ini dilakukan karena guru itu sendiri, pasalnya banyak guru yang mengeluh karena tempat mengajarnya jauh dari tempat tinggalnya. 1Ia menghimbau kepada para guru agar bekerja secara baik dan benar, jika memang ada keluhan yang dirasakan sebaiknya sampaikan kepada PGRI Kota Lubuklinggau
Selanjutnya kata Parigan, untuk mutasi kepala sekolah, jika memang kinerjanya benar- benar bagus dan tidak terlibat hal- hal lain posisi kepala sekolah akan tetap dipertahankan.
“ Bagi kepala sekolah jika memang pekerjaannya bagus tidak mungkin dimutasi akan dilakukan kepadanya,  jika memang dirinya bersalah ya harus menyadarinya sendiri,” pungkasnya. (HS-Mg02)

0 Komentar