Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk Pemprov DKI Jakarta, telah ditutup sejak 18 September 2013.
Setidaknya, ada 80.800 peserta yang mendaftar melalui sistem online di rekrutmen.jakarta.go.id. Selanjutnya, para pendaftar akan diseleksi administrasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, selain daftar melalui online, para peserta juga diwajibkan mengirimkan kelengkapan dokumen. Penerimaan berkas yang dikirim melalui pos, ditutup pada 20 September 2013.
"Jadi, kami berikan waktu dua hari lebih lama untuk penerimaan berkas," kata Made, Minggu (22/9/2013), seperti dikutip Tribunnews.com dari Beritajakarta.com.
Menurut Made, hingga penutupan, berkas yang diterima mencapai lebih dari 40 ribu. Nantinya, berkas yang diterima, dicocokkan dengan data yang telah diunggah peserta melalui online. Jika cocok, maka peserta akan langsung diberikan nomor regristrasi.
"Kalau cocok akan diberikan nomor registrasi dan diperbolehkan mengikuti tes berikutnya," ujar Made.
Menurut Made, setelah lolos seleksi administrasi, peserta bakal mengikuti uji kompetensi dan uji pengetahuan umum secara komputerisasi. Sistem yang digunakan adalah computer asissted test (CAT), pelaksanaannya mulai 22-26 September mendatang.
"Kali ini tesnya menggunakan sistem komputerisasi," ucapnya.
Pemprov DKI Jakarta hanya mendapatkan jatah sebanyak 1.515 CPNS. Persyaratan bagi pendaftar pun berskala nasional atau warga yang memiliki KTP.
Posting Komentar