Para CPNS yang berhasil menembus seleksi nantinya akan ditempatkan pada kantor pusat maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos yang tersebar di sejumlah daerah Nusantara. Mereka akan berstatus sebagai CPNS Golongan III dan II.
Kemensos membagi wilayah penempatan unit kerja menjadi empat. Wilayah pertama meliputi Unit Kerja PSAA “Alyatama” Jambi, PSAA “Darussa’adah” Nanggroe Aceh Darussalam, PSBD “Bahagia” Sumatera Utara, PSBD “Budi Perkasa” Palembang, PSBL “Dharma Guna” Bengkulu, dan PSBR “Rumbai” Pekanbaru.
Kemudian, wilayah dua mencakup Jawa Barat, serta DKI Jakarta dan sekitarnya. Mulai dari Unit Kerja Ditjend. Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Ditjend. Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ditjend. Rehabilitasi Sosial, Pusat Penyuluhan Sosial, PSPA “Satria” Baturaden, PSAA “Tunas Bangsa” Pati, PSBG “Ciung Wanara” Bogor, PSBL “Phala Martha” Sukabumi, hingga PSBN “Tan Miyat” Bekasi.
Selanjutnya, wilayah tiga berada pada Unit Kerja PSBL “Budi Luhur” Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Terakhir, wilayah empat meliputi Unit Kerja PSBG “Nipotowe” Palu, PSBN “Tumou Tou” Manado, PSBPLK “Wasana Bahagia” Ternate, PSBR “Naibonat” Kupang, PSBRW “Efata” Kupang, PSBRW “Meohai” Kendari, PSMP “Toddopuli” Makassar, PSTW “Gau Mabaji” Gowa, dan PSTW “Minaula” Kendari.
Proses seleksi CPNS Kemensos terdiri atas tiga tahapan. Pertama, pendaftaran yang dilakukan secara online pada laman https://cpns.kemsos.go.id/ mulai 6 September 2013. Setelah melakukan pendaftaran online, pelamar tetap harus mengirimkan berkas lamaran melalui pos paling lambat 21 September 2013 (cap pos).
Tahap dua berupa seleksi administratif bagi mereka yang telah melakukan pendaftaran secara online. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administratif akan dipanggil mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Tes Kemampuan Dasar
Posting Komentar