PNS memiliki peran yang sangat strategis dalam roda pemerintahan dan pembangunan sebagai unsur utama sumber daya manusia aparatur Negara. Baik sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas dalam penyelenggaraan jalannya pemerintahan dan pembangunan suatu daerah,†ujarnya.Seorang aparatur negara kata Syamsu hendaknya terus meningkatkan pengertahuan, keahlian, dan keterampilan dalam bidang masing-masing untuk melaksanakan tugas secara profesional yang dilandasi keperibadian dan etika sebagai PNS.
Diklat prajabatan CPNS tersebut kata dia, diharapkan mampu menciptakan aparatur pemerintahan yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Memantapkan sikap dan semangat pengabdian pada pelayanan dan pengayom serta pemberdayaan masyarakat.
“Melalui Diklat ini diharapkan tercipta kesamaan visi dan dinamika pola fikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan,†katanya.
Posting Komentar