Nomor : 811/ 3835 /12
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Klaten
Formasi Tahun 2008
I. DASAR :
1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah nomor 97 tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2003.
4. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002.
5. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
6. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
7. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor B/323.F/M.PAN/8/2008 tanggal 14 Agustus 2008 Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2008 untuk Pelamar Umum, Tenaga Honorer dan Sekretaris Desa Tahun 2008.
8. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor B/15 .P/M.PAN//2008 tanggal 22 Oktober 2008 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2008.
9. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil.
10. Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor K.26-30/V.109-6/99 tanggal 8 September 2008 perihal Pelaksanaan Pengadaan CPNS Formasi Tahun 2008.
11. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 127 tanggal 27 Oktober 2008 tentang Standar Operasional Prosedur Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten / Kota se Jawa Tengah Formasi Tahun 2008.
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Klaten dengan difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :
PERSYARATAN UMUM.
1. Warga Negara Republik Indonesia
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2009 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya;
3. Catatan :
- Pendidikan S-1 maka usia tidak boleh lebih rendah dari 21 tahun;
4. Telah terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
5. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
7. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / anggota TNI / POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
10. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
11. Tidak pernah mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
12. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
13. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah Kabupaten Klaten, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
Untuk persyaratan umum pada nomor 3 s/d 12 dilampirkan setelah lulus seleksi CPNS dalam pemberkasan penetapan NIP.
JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
Tenaga Kependidikan : 230 formasi
Tenaga Kesehatan : 66 formasi
Tenaga Teknis Lainnya : 40 formasi
Tenaga Pelatih Olahraga : 4 formasi
Secara terperinci sebagaimana lampiran I.
TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN.
1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun sampai 35 tahun sesuai dengan PP 98 Tahun 2000, berusia 35 tahun lebih sampai dengan 40 tahun sebagaimana diatur dalam PP 11 Tahun 2002.
2. Peminat yang memenuhi syarat kualifikasi dan persyaratan pendidikan untuk masing-masing jenis formasi dapat mendaftarkan diri dengan mengirimkan lamaran kepada Bupati Klaten melalui Pos.
3. Waktu Pendaftaran tanggal 4 sampai dengan 16 Nopember 2008 per Cap POS pada Pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB, serta harus dapat diterima oleh Tim Pengadaan CPNS paling lambat 2 (dua) hari setelah hari pendaftaran terakhir. Bagi Pendaftar yang mengirimkan lamaran secara langsung/tidak memakai jasa POS serta mengirimkan lamaran sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan dinyatakan tidak berlaku/tidak sah/gugur.
4. Lamaran ditulis tangan sendiri tanpa materai ditujukan kepada Bupati Klaten, dengan melampirkan :
a. 1(satu) lembar foto copy ijasah terakhir (bukan ijasah sementara/keterangan lulus/bukti yudisium) dan 1 (satu) lembar foto copy transkip akademik yang masing-masing telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang. Pejabat yang berwenang melegalisasi sebagaimana anak lampiran III.
b. Bagi pelamar yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya, adalah usia paling rendah 18 (delapan belas tahun) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal 1 Januari 2009, atau sampai dengan 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerja pada pelayanan dasar instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002 atau paling kurang 11 tahun 8 bulan dihitung sampai dengan 31 Desember 2008, dibuktikan dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan pengangkatan terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta tersebut diatas.
c. Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku dan dilegalisasi oleh Kepala Desa/ Kepala kelurahan setempat.
d. Pas foto hitam putih terbaru (Max 3 bulan terakhir) ukuran 3x4 sebanyak 4 (empat) lembar, disebaliknya ditulis nama dan alamat pelamar.
e. Berkas lamaran tersebut dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran amplop 35 x 24,5 cm, ditujukan kepada PO BOX CPNS KABUPATEN KLATEN, pada pojok kiri atas ditulis jenis formasi dan kode formasi yang dilamar sesuai dengan pengumuman yang ditempel pada instansi Pemerintah Kabupaten Klaten, dan dikirim dengan cara datang langsung ke Kantor Pos (Contoh sebagaimana lampiran II).
f. Selain berkas lamaran tersebut, didalam amplop pada huruf e wajib disertai amplop kecil ukuran 23 x 11 cm dengan mencantumkan nama dan alamat lengkap pelamar serta nomor telepon yang mudah dihubungi (untuk panggilan mengikuti tes/pengiriman nomor tes dan pengiriman data kekurangan berkas), contoh sebagaimana terlampir pada lampiran II.
Dalam surat lamaran harus menuliskan data selengkap-lengkapnya, sebagai berikut :
- Nama Lengkap (semua gelar pendidikan dituliskan di belakang nama);
- Jenis Kelamin ;
- Tempat/ Tanggal lahir ;
- Alamat Lengkap (Jalan, Dukuh/ Kampung, RT/ RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi);
- Nomor telepon Rumah dan HP bila ada (telepon yang mudah dihubungi)
- Mencantumkan formasi yang dilamar beserta kodenya dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
5. Pengajuan lamaran berdasarkan pada formasi yang dibutuhkan/dibuka dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada formasi jabatan.
6. Setiap peserta pendaftar/ pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) jenis formasi dalam 1 (satu) lingkup Pemerintah Kabupaten Klaten.
7. Biaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan menjadi tanggungjawab pelamar, yang disyaratkan oleh PT POS Indonesia lewat layanan khusus pendaftaran CPNSD.
PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI.
Ujian tertulis dilaksanakan serentak se Jawa Tengah pada Hari Minggu tanggal 7 Desember 2008
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
1. Pengumuman hasil seleksi didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan rangking tertinggi per jenis formasi sejumlah formasi yang dibutuhkan.
2. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan oleh Panitia melalui media cetak daerah, dan media papan pengumuman tempel di Badan/Dinas/Kantor dan Sekretariat Dewan serta Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten pada tanggal 31 Desember 2008.
LAIN-LAIN.
1. Seluruh proses pengadaan CPNS mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan tidak dipungut biaya (kecuali pengiriman surat lamaran oleh masing-masing pelamar lewat PT POS Indonesia) dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen CPNS.
2. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan PALSU dinyatakan TIDAK LULUS/GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
3. Selama pelaksanaan pengadaan CPNS tidak menerima/melayani berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung.
4. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
5. Keputusan Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Klaten Tahun 2008 tidak dapat diganggu gugat.
Klaten, 30 Oktober 2008.
BUPATI KLATEN
ALOKASI TAMBAHAN FORMASI PENGADAAN CPNS DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN TAHUN 2008
NO KODE JABATAN NAMA JABATAN "JUMLAH
FORMASI" GOL. RUANG KUALIFIKASI PENDIDIKAN
I TENAGA GURU
A GURU SD NEGERI 112
1. 12032 Guru Agama Islam SD D2 7 II/b D.II/Akta II Pendidikan Agama Islam/Tarbiyah
12033 Guru Agama Islam SD S1 III/a S1/Akta IV Pendidikan agama Islam/Tarbiyah
2. 12012 Guru Kelas SD D2 93 II/b D.II / Akta II PGSD ( Bukan Lulusan PGSD-MI dan PGMI )
12013 Guru Kelas SD S1 III/a S1/Akta IV PGSD ( Bukan Lulusan PGSD-MI dan PGMI )
3. 12022 Guru Penjaskes SD D2 12 II/b D.II / Akta II Penjaskes
12023 Guru Penjaskes SD S1 III/a S1/Akta IV Penjaskes
B GURU SMP NEGERI 64
1. 13023 Guru Agama Islam SMP 3 III/a S1/Akta IV Pendidikan Agama Islam/Tarbiyah
2. 13063 Guru Bahasa Jawa SMP 8 III/a S1 Pendidikan Bahasa Jawa/ S1 Bahasa, Sastra Jawa + AIV
3. 13073 Guru Matematika SMP 6 III/a S1 Pendidikan Matematika/ S1 MIPA Matematika + AIV
4. 13193 Guru BP/BK SMP 10 III/a S1 Pendidikan BP/BK, S1 Psikologi + AIV
5. 13053 Guru Bahasa Inggris SMP 7 III/a S1 Pendidikan Bhs. Inggris/ S1 Bahasa, Sastra Inggris + AIV
6. 13103 Guru Biologi SMP 2 III/a S1 Pendidikan Biologi / S1 MIPA Biologi + AIV
7. 13083 Guru Fisika SMP 6 III/a S1 Pendidikan Fisika/ S1 MIPA Fisika + AIV
8. 13233 Guru Teknik Informatika dan Komputer SMP 8 III/a S1 Komputer + AIV / S1 MIPA Komputer + AIV
9. 13183 Guru Penjaskes SMP 3 III/a S1 Pendidikan Penjaskes
10. 13013 Guru PPKN SMP 2 III/a S1 Pendidikan PPKN
11. 13113 Guru Sejarah SMP 1 III/a S1 Pendidikan Sejarah / S1 Sejarah + AIV
12. 13133 Guru Ekonomi SMP 3 III/a S1 Pendidikan Ekonomi / S1 Ekonomi + AIV
13. 13043 Guru Bahasa Indonesia SMP 5 III/a S1 Pendidikan Bahasa Indonesia/ S1 Sastra Indonesia + AIV
C GURU SMA NEGERI 20
1. 14073 Guru Matematika SMA 4 III/a S1 Pendidikan Matematika/ S1 MIPA Matematika + AIV
2. 14063 Guru Bahasa Jawa SMA 2 III/a S1 Pendidikan Bahasa Jawa/ S1 Bahasa dan Sastra Jawa + AIV
3. 14183 Guru Penjaskes SMA 3 III/a S1 Pendidikan Penjaskes
4. 14203 Guru Teknik Informatika dan Komputer SMA 5 III/a S1 Komputer + AIV / S1 MIPA Komputer + AIV
5. 14093 Guru Kimia SMA 3 III/a S1 Pendidikan Kimia / S1 MIPA Kimia + AIV
6. 14313 Guru Akuntansi SMA 3 III/a S1 Pendidikan Akuntansi / S1 Ekonomi Akuntansi + AIV
D GURU SMK NEGERI 34
1 15023 Guru Agama Islam SMK 1 III/a S1 / Akta IV Pendidikan Agama Islam/Tarbiyah
2 15183 Guru Penjaskes SMK 2 III/a S1 Pendidikan Penjaskes
3 15193 Guru BP/BK SMK 2 III/a S1 Pendidikan BP/BK, S1 Psikologi + AIV
4 15013 Guru PPKN SMK 1 III/a S1 Pendidikan PPKN
5 15063 Guru Bahasa Jawa SMK 1 III/a S1 Pendidikan Bahasa Jawa/ S1 Bahasa, Sastra Jawa + AIV
6 15543 Guru Akuntansi SMK 3 III/a S1 Pendidikan Akuntansi / S1 Ekonomi Akuntansi + AIV
7 15313 Guru Kewirausahaan SMK 4 III/a S1 Pendidikan Dunia Usaha, S1 Ekonomi + AIV
8 15053 Guru Bahasa Inggris SMK 4 III/a S1 Pendidikan Bahasa Inggris/ S1 Bahasa, Sastra Inggris + AIV
9 15073 Guru Matematika SMK 5 III/a S1 Pendidikan Matematika/ S1 MIPA Matematika + AIV
10 15473 Guru Tata Boga SMK 1 III/a S1 Pendidikan Tata Boga
11 15423 Guru Tata Busana SMK 1 III/a S1 Pendidikan Tata Busana
12 15203 Guru Teknik Informatika dan Komputer SMK 4 III/a S1 Komputer + AIV / S1 MIPA Komputer + AIV
13 15093 Guru Kimia SMK 1 III/a S1 Pendidikan Kimia / S1 MIPA Kimia + AIV
14 15083 Guru Fisika SMK 2 III/a S1 Pendidikan Fisika/ S1 MIPA Fisika + AIV
15 15043 Guru Bahasa Indonesia SMK 2 III/a S1 Pendidikan Bahasa Indonesia/ S1 Sastra Indonesia + AIV
II TENAGA KESEHATAN 66
1 21013 Dokter Umum 7 III/b Dokter Umum
2 21023 Dokter Gigi 3 III/b Dokter Gigi
3 24033 Apoteker 2 III/b S1 Farmasi + Pendidikan Profesi Apoteker / Apoteker
4 26012 Fisioterapis 5 II/c D3 Fisioterapi
5 23012 Sanitarian 10 II/c D3 Kesehatan Lingkungan
6 26132 Analis kesehatan 6 II/c D3 Analis kesehatan
7 24022 Asisten Apoteker 6 II/c D3 Farmasi
8 22022 Perawat 14 II/c D3 Keperawatan
9 22042 Perawat gigi 3 II/c D3 Rawat Gigi / Akademi Kesehatan Gigi
10 22012 Bidan 8 II/c D3 Kebidanan
11 25042 Penata Gizi 2 II/c D3 Gizi
III TENAGA TEKNIS 40
1 30163 Analis Kepegawaian 3 III/a S1 Psikologi
2 30183 Analis Kepegawaian 1 III/a S1 Hukum
3 31473 Penata Laporan Keuangan 11 III/a S1 Ekonomi Akuntansi
4 31483 Penata Laporan Keuangan 1 III/a S1 Ekonomi
5 30533 Auditor 2 III/a S1 Ekonomi Akuntansi
6 35103 Analis Bidang Perekonomian 1 III/a S1 Ekonomi Pembangunan
7 32843 Perancang Peraturan Perundang - Undangan 2 III/a S1 Hukum
8 30133 Analis Hukum 7 III/a S1 Hukum
9 31423 Pemberi Konsultasi dan Bantuan Hukum 2 III/a S1 Hukum
10 32633 Penyuluh Pertanian 3 III/a S1 Pertanian
11 33313 Pengawas Benih Tanaman 1 III/a S1 Pertanian Agronomi
12 33492 Pranata Komputer 3 II/c D3 Komputer
13 33723 Pengawas Tata Bangunan dan Perumahan 2 III/a S1 Teknik Sipil
14 33812 Teknisi Otomotif 1 II/c D3 Otomotif
IV PELATIH OLAH RAGA 4
1 38231 Pelatih Olah Raga Sepak Takraw 1 II/a SLTA/Sederajat
2 38221 Pelatih Olah Raga Panahan 1 II/a SLTA/Sederajat
3 38241 Pelatih Olah Raga Menembak 1 II/a SLTA/Sederajat
4 38211 Pelatih Olah Raga BPOC 1 II/a SLTA/Sederajat
Keterangan :
Khusus Formasi Tenaga Pelatih Olahraga, Wajib melampirkan :
- Atlet yang mengikuti PON, minimal harus melampirkan sertifikasi Emas di Bidang Olahraganya ( Medali Emas);
- Atlet yang mengikuti SEA GAMES, minimal harus melampirkan sertifikasi Perak di Bidang Olahraganya ( Medali Perak);
- Atlet yang mengikuti ASIAN GAMES, minimal harus melampirkan sertifikasi Perunggu di Bidang Olahraganya ( Medali Perunggu);
BUPATI KLATEN
SUNARNA, SE.
Posting Komentar