Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Bidan. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

PENERIMAAN BIDAN SEBAGAI PEGAWAI TIDAK TETAP PUSAT UNTUK MENGISI BIDAN DI DESA DENGAN KRITERIA BIASA, TERPENCIL DAN SANGAT TERPENCIL
TMT 1 OKTOBER 2013

Sehubungan dengan rencana penerimaan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap
TMT 1 Oktober 2013, dengan ini diumum kan:
1. Pengangkatan Bidan sebagai P egawai Tidak Tetap dilakukan untuk TMT 1 Oktober 2013 dengan lama penugasan 3 (tiga) tahun

2. Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap diberikan gaji dan insentif bruto sebesar:
  • 1.700.000 (Gaji B, T DAN ST)
  • 1.700.000 (INSENTIF T)
  • 2.700.000 (INSENTIF ST)
belum dikurangi pajak penghasilan

3. Tahap Pendaftaran dan Seleksi

a. Pendaftaran dan seleksi Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai dengan alokasi kebutuhan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Bagi bidan yang berminat sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pusat, dapat mendaftar melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai alokasi kebutuhan yang tersedia (daftar alamat terlampir).

b. Persyaratan administrasi:
1) Warga Negara Indonesia (WNI).
2) Surat permohonan yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan melalui Kepala Biro Kepegawaian diatas kertas bermaterai dengan menyebutkan kriteria desa sesuai kebutuhan kabupaten/kota peminatan.
3) Foto kopi ijazah pendidikan Bidan yang telah disahkan /dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
4) Surat Tanda Registrasi Bidan (STRB).
5) Surat pernyataan yang ditandatangani diatas kertas ber materai, yang menerangkan bahwa:
a) Tidak terikat kontrak kerja dengan instansi pemerintah maupun swasta
b) Tidak mengikuti pendidikan formal (melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi) selama bertugas sebagai PTT.
c) Bersedia bertugas di desa penugasan sesuai kriteria dan lama penugasan sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pengangkatan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap
d) Bersedia tidak pindah selama masa penugasan pertama (3 tahun).
e) Dalam keadaan sehat dan bersedia tidak hamil pada tahun pertama penugasan.
6) Daftar Riwayat Hidup (DRH).
7) Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang memiliki Surat Izin Praktek (SIP) Pas foto ukuran: 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar dan 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar.
4. Terlampir alokasi kebutuhan Bidan PTT tahun 2013 per provinsi per kabupaten/kota.
5. Lain-lain
a. Pengangkatan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap Pusat sama sekali tidak dipungut biaya.
Kementerian Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan sehingga peserta diharapkan berhati-hati dan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap.
b.Kementerian Kesehatan tidak memberikan biaya penempatan bagi bidan yang dinyatakan lulus sebagai bidan PTT.
c. Berkas lamaran yang ditujukan langsung kepada Biro Kepegawaian (tidak melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau tidak sesuai dengan mekanisme penerimaan bidan PTT Kementerian Kesehatan) tidak dapat diproses.


FORMASI BIDAN PTT TAHUN 2013

    Aceh
    Sumatera Barat
    Riau
    Jambi
    Bengkulu
    Lampung
    Kepulauan Bangka Belitung
    Kepulauan Riau
    Jawa Tengah
    Banten
    Bali
    Nusa Tenggara Barat
    Nusa Tenggara Timur
    Kalimantan Barat
    Kalimantan Tengah
    Kalimantan Selatan
    Kalimantan Timur
    Sulawesi Barat
    Sulawesi Tengah
    Sulawesi Selatan
    Sulawesi Tenggara
    Sulawesi Utara
    Gorontalo
    Maluku
    Maluku Utara
    Papua
    Papua Barat



Untuk alokasi penerimaan bidan PTT bisa dibuka di alamat website berikut  https://ropeg-kemenkes.or.id/main.php?page=ptt_bidan

NOMOR : 800 / 3006 / Dinkes
TENTANG REKRUITMEN (DOKTER, DOKTER GIGI DAN BIDAN)
SEBAGAI PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANDUNG
TAHUN 2013.

Bahwa berdasarkan :
  1. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 683/Menkes/SK/III/2012 tentang Pedoman Pengangkatan dan Penempatan Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis/Dokter/Dokter gigi dan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap,
  2. Peraturan Bupati Bandung Nomor 5 tahun 2013 tentang Pengangkatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter, Dokter Gigi dan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bandung Nomor 55 tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 5 tahun 2013 tentang Pengangkatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter, Dokter Gigi dan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung dan
  3. Ijin prinsip Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bandung nomor 820/485/mutasi. Tahun 2013,Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kesehatan akan melaksanakan Rekruitmen Tenaga Kesehatan (Dokter, Dokter Gigi dan Bidan) sebagai Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2013 dengan ketentuan sebagai berikut :
A. PERSYARATAN UMUM :
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Berusia setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun per-26 November 2013.
  3. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta dan atau sebagai pegawai tidak tetap lainnya;
  7. Tidak berkedudukan sebagai calon / Pegawai Negeri Sipil, TNI dan POLRI.
  8. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
  9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
  10. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat yang dibuktikan dengan surat pernyataan dan ditandatangani diatas materai.
  12. Tidak melakukan lamaran secara tertulis dalam bentuk pemberkasan ke Pemerintah Kabupaten Bandung dan atau Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung.
B. FORMASI JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
 NO TENAGA
KESEHATAN
KUALIFIKASI
PENDIDIKAN
LOWONGAN
FORMASI
KODE
LAMARAN
 1 DOKTER SI PROFESI 40  120
 2 DOKTER GIGI SI PROFESI 25  121
 3 BIDAN BIDAN 50  122

C. PERSYARATAN DAN TATACARA PENDAFTARAN SELEKSI : 
  •  Informasi seleksi PTT dibuka pada tanggal 26 November 2013 di internet pada website : www.kesehatan.bandungkab.go.id
  • Pelamar melakukan pendaftaran seleksi dengan cara mengisi formulir pendaftaran secara online di internet. Ketentuan dan cara pendaftaran secara online dapat di buka pada website : http://pttdinkeskabbdg.unpad.ac.id/daftarf
  • Akses pendaftaran online di buka mulai tanggal 26 November 2013 mulai pukul 18.00 WIB dan berakhir pada tanggal 2 Desember 2013 pukul 18.00 WIB (di luar ketentuan waktu tersebut tidak akan di proses/ditolak).
  • Sebelum melakukan pendaftaran online calon pelamar harus sudah memiliki file digital (Hasil Scan) :  
  1. Pas photo 4x6 cm berwarna (penampilan formal/resmi) ukuran maksimal 120 kb dengan tipe/format file *.jpg.
  2. Halaman depan ijazah.
  3. Bagi Dokter dan Dokter Gigi : Halaman depan STR yang masih berlaku
  4. Bagi Bidan lulusan sampai dengan tahun 2012 : Halaman depan SIB atau STR atau Surat Keterangan Dalam Proses Pembuatan STR Bidan yang di keluarkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) yang masih berlaku,
  5. Bagi Bidan lulusan tahun 2013 STR yang masih berlaku
Masing-masing File Digital (Hasil Scan) poin b, c, d berukuran maksimal 800 kb dengan tipe/format file *.jpg.
  • Bagi pelamar yang telah dinyatakan berhasil melakukan pendaftaran online akan dapat mendownload/mencetak Tanda Bukti Pendaftaran yang terdapat Nomor Tanda Bukti Pendaftaran (kode alpa numerik)
  • Pendaftaran online akan diverifikasi administrasi oleh panitia.
  • Bagi pelamar yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dapat mendownload dan mencetak Kartu Peserta Ujian dengan menggunakan Nomor Tanda Bukti Pendaftaran (kode alpa numerik).
  • Kartu Peserta Ujian didownload/dicetak sendiri oleh peserta mulai tanggal 13 Desember 2013 s.d. 15 Desember 2013. (Download kartu peserta ujian dilakukan sesegera mungkin dan tidak menunggu batas waktu akhir untuk menghindari kepadatan akses download).
  • Pelamar dapat melihat langsung tempat ujian sesuai dengan yang tercantum pada kartu peserta ujian pada tanggal 15 Desember 2013.
  • Perhatikan dan ikuti semua ketentuan/petunjuk yang tercantum pada Kartu Peserta Ujian.
  • Hanya pelamar yang memiliki Kartu Peserta Ujian yang dapat hadir mengikuti ujian.
  • Ujian dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2013
  • Panitia hanya menerima pendaftaran seleksi yang sesuai dengan pesyaratan dan tatacara pendaftaran seleksi.
  • Pengumuman kelulusan pada tanggal 21 Desember 2013 di website : www.kesehatan.bandungkab.go.id
  • Bagi peserta yang lulus ujian seleksi, wajib melakukan pendaftaran dan pemberkasan ulang di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung pada tanggal 26 s.d. 28 Desember 2013.
D. ISIAN BIODATA PENDAFTARAN ONLINE TERDIRI DARI 2 BAGIAN YAITU : 
  •  Data Pribadi Terdiri Dari ;
  1. NIK (No Induk Kependudukan),
  2. Nama Lengkap (Tanpa Gelar Akademik),
  3. Jenis Kelamin,
  4. Tempat Lahir,
  5. Tanggal Lahir,
  6. Status Perkawinan,
  7. No Handphone,
  8. Alamat E-mail,
  9. Upload Scan Pas Photo 4x6 cm Berwarna Latar Biru (Penampilan Formal / Resmi) Ukuran Maksimal 120 Kb Dengan Tipe / Format File *.Jpg ,
  10. No Surat Keterangan Sehat,
  11. Tanggal Surat Keterangan Sehat,
  12. Nama Dokter
  • Data Pendidikan dan Jabatan Terdiri Dari :
  1. Nomor Kode Lamaran
  2. Nama Perguruan Tinggi / Sekolah,
  3. Nomor Ijazah,
  4. Nomor STR (Bagi Dokter Umum dan Dokter Gigi) ,
  5. Nomor SIB/STR/Surat Keterangan dari MTKI (Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia) bagi bidan lulusan sampai dengan tahun 2012 dan STR bagi bidan lulusan tahun 2013.
  6. Jenjang Pendidikan,
  7. Jurusan dan Jabatan yang dilamar (Sesuai Kode Lamaran),
  8. Upload Hasil Scan Halaman Depan Ijazah, dan SIB / STR Yang Sesuai Dengan Formasi Yang Dilamar Berukuran Maksimal 800 Kb Dengan Tipe / Format File *.Jpg.
E. LAIN LAIN
  1. Materi ujian tidak mengikuti materi ujian bagi CPNS.
  2. Peserta Seleksi yang dinyatakan Lulus akan dilanjutkan dengan pemberkasan dan pemeriksaan kesehatan ulang di dinas kesehatan Kabupaten Bandung dan apabila ada ketidak sesuaian / pemalsuan dokumen akan dinyatakan gugur.
  3. Keputusan Tim Rekruitmen Dokter, Dokter Gigi dan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Dinas Kesehatan Pemerintahan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2013 bersifat Mutlak dan Tidak Dapat Diganggu Gugat.
  4. Seluruh proses Pelaksanaan Rekruitment ini tidak dipungut biaya apapun.
Sumber Informasi Rekruitmen Pegawai Tidak Tetap (Dokter, Dokter Gigi dan Bidan) di Lingkungan Dinas Kesehatan Kab. Bandung - Desember 2013

 

lowonganmedis menulis:"Apotek Unggul Sebuah apotek dan praktek dokter di Kota Jambi membuka lowongan tenaga kerja dengan persyaratan sbb: Posisi Lowongan Asisten Apoteker Persyaratan Lamaran 1. Pendidikan D3 farmasi 2. Berdomisili di kota jambi 3. Jujur, disiplin d"
mitsikuri menulis:"PT Austindo Nusantara Jaya Healthcare(Klinik Mata Nusantara) Klinik Mata Nusantara adalah jaringan klinik mata terbesar di Indonesia yang mengutamakan tidak hanya hasil layanan medik, tetapi juga service excellence. Klinik Mata Nusantara memiliki fasilit"
lowonganmedis menulis:"Kami PT. Graha Farma adalah industri farmasi yang berkembang, berdiri pada tahun 1988. Sebagai produsen di era globalisasi, tujuan perusahaan kami adalah untuk meraih standart produk yang tinggi. Untuk itu kami membutuhkan SDM yang berkualitas. Investasi "
lowonganmedis menulis:"PT Astra Agro Lestari Tbk Lowongan Kerja Terbaru 2013 Bidan di PT Astra Agro Lestari Tbk PT Astra Agro Lestari Tbk (plantation) 2013 Lowongan Kerja Terbaru Astra ini adalah sebuah Lowongan Kerja dari PT Astra Agro Lestari yang merupakan salah satu bidang"
lowonganmedis menulis:"klinik medira iean.dok@gmail.com klinik medira memberi kesempatan bekerja Posisi Lowongan asisten dokter Persyaratan Lamaran persyaratan umum 1. wanita max (28 tahun) 2. bertanggung jawab 3. disiplin 4. belum menikah 5. bersedia bekerj"
lowonganmedis menulis:"JMC Medical Centre JMC sebagai Pusat Pelayanan Kesehatan yang semakin bertambah maju,dan berkembang pesat berlokasi di wilayah strategis di Wilayah Jimbaran , Bali , memiliki fasilitas dan sarana Unit Gawat Darurat ( Emergency ) , Poliklinik Umum , Apo"
lowonganmedis menulis:"SABA Apotek Posisi Lowongan Asisten Apoteker Persyaratan Lamaran pendidikan farmasi setingkat SMK atau S1 pria/wanita bekerja di SURABAYA barat atau selatan lamaran di kirim ke : SABA Apotek Tenggilis R 18 Surabaya 60292 phone 70202575 SABA Apotek "
lowonganmedis menulis:"PT. ESHRA Consultant PT. Eshra Consultant adalah perusahaan jasa kesehatan dan keselamatan kerja (HSE-Health Safety Environment) yang bergerak dibidang penyelenggaraan klinik kesehatan kerja di perusahan, program jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK), Job"
lowonganmedis menulis:"Rumah Sakit Jogja Internasional Hospital Sebuah rumah sakit swasta yang sedang tumbuh pesat di yogyakarta membutuhkan tenaga profesional di bidang pelayanan perumahsakitan untuk berkembang bersama pada posisi: Direktur Operasional Kualifikasi: 1.P"
mitsikuri menulis:"RUMAH SAKIT ISLAM BANYUBENING BOYOLALI Rumah sakit Islam yang baru Berkembang di kawasan Wisata Waduk cengklik Membutuhkan staf di bagian : 1. Bagian Keuangan ( SMK akuntansi / D III Akuntansi ) 2. Asisten Farmasi ( SMK Farmasi / DIII farmasi) 3."
Diberdayakan oleh Blogger.