Tampilkan postingan dengan label cpns lampung. Tampilkan semua postingan

Kantor Pos Metro telah menerima sebanyak 1.845 berkas lamaran CPNS yang ditujukan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Metro. Para pelamar berasal dari berbagai daerah di Lampung, maupun luar
Lampung.
"Lamaran yang ditujukan ke BKD Metro ada yang berasal dari luar provinsi seperti Jakarta, Medan, dan daerah lainnya," ungkap Manager Pos Shop dan Property Kantor Pos Metro Redi, Rabu (25/9/2013).
Berapa jumlah pelamar dari luar provinsi, ia tidak bisa memastikannya. Karena Kantor Pos tidak merekap data kota atau daerah asal pelamar.
Sementara itu hingga hari terakhir penyerahan lamaran CPNS Lampung cap pos, Rabu (25/9/2013). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung mencatat 8.300 lamaran yang masuk ke BKD provinsi.
Kepala BKD Syarif Anwar mengatakan, jumlah tersebut masih akan mungkin bertambah. Pasalnya lamaran yang akan masuk dari Kantor Pos ke BKD Provinsi Lampung, baru bisa didapat data pastinya pukul 15.00 WIB.
"Nanti sore masih bisa bertambah lagi, mungkin. Sementara ini baru 8.300-an, itu sampai tadi malam," ujar Syarif, Rabu

Sebanyak 53 CPNS Golongan II dari formasi umum tahun 2012 mengikuti Diklat Prajabatan yang akan terbagi menjadi 2 angkatan di LEC Kartika Kota Metro  yang dibuka langsung oleh Walikota Metro Lukman Hakim pada (7/5).

Walikota Metro Lukman Hakim dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya diklat ini selain sebagai prasyarat yang harus dipenuhi bagi CPNS untuk diangkat menjadi PNS penuh, namun di sisi lain menjadi upaya untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian , keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan setiap satuan kerja.
 Dalam kesempatan tersebut Lukman Hakim juga mengingatkan agar para CPNS yang akan mengikuti diklat prajabatan ini dapat mengikuti semua agenda acara dengan sebaik-baiknya  karena ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dari diklat ini nantinya dapat diimplementasikan di lingkungan kerja masing-masing. “Melalui diklat prajabatan ini kalian akan mendapatkan pengetahuan tentang segala hal yang berkaitan dengan pemerintahan. Sehingga akan tercipta kesamaan visi dan misi serta dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum, pembangunan dan pembinaan masyarakat demi terwujudnya kepemerintahan yang baik”, kata Lukman Hakim.
Sementara itu, Kepala BKD Kota Metro Herjuno dalam laporannya menjelaskan bahwa dasar dilaksanakan diklat  adalah mengacu pada PP Nomor 121 tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sertadan Surat Gubernur Lampung No. 890/0533/II.12/2013 tanggal 12 Februari 2013 perihal Pelaksanaan Diklat Prajabatan CPNS Gol II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Metro tahun 2013.
“Diklat terbagi menjadi 2 angkatan, yakni angkatan pertama diikuti oleh 26 orang dengan jadwal prajabatan mulai tanggal 7 sampai dengan 26 mei tahun 2013. Sedangkan angkatan kedua berjumlah 27 peserta yang akan dilaksnakan mulai ytanggal 14 Mei sampai dengan 2 Juni 2013”, dijelaskan Herjuno.
Lebih lanjut Herjuno mengatakan bahwa metode pembelajaran yang digunakan  antara lain : ceramah yang dikombinasikan dengan tanya jawab, diskusi kelompok untuk mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan simulasi/role playing.

Ratusan alumni dan mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Jurai Siwo Kota Metro, Kamis (5-9), menggelar unjuk rasa di Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga setempat.
Dalam unjuk rasa itu mereka menilai telah terjadi diskriminasi karena lulusan PGMI tidak masuk dalam formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini.
"Lulusan S-1 PGMI tidak dianggap kesetaraannya dengan lulusan S-1 PGSD. Ini dibuktikan dengan tidak diberikannya kesempatan bagi lulusan PGMI pada penerimaan CPNS tahun ini. Kenapa pemda tidak memasukkan formasi PGMI kenapa hanya untuk PGSD saja? Kalau seperti ini percuma kami kuliah," kata koordinator aksi unjuk rasa Arifin Ahya Hidayat.
Menurut Arifin, dalam Undang Undang nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tidak boleh ada diskriminasi terhadap lembaga pendidikan, baik Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau Sekolah Dasar (SD).
Menanggapi hal itu, Kepala Disdikpora Metro Masnuni mengatakan formasi penerimaan CPNS tahun ini hanya untuk guru-guru SD. Hal itu sudah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara. “Jadi bukan kami yang diskriminasi, tetapi memang sudah kebijakan pusat. Kami maunya terima formasi yang banyak,” kata Masnuni.
Sedangkan Sekretaris Kota Metro Ishak mengatakan Pemkot Metro sudah mengusulkan penambahan formasi CPNS namun hanya disetujui 30. "Sebenarnya mau kita untuk Kota Metro formasinya banyak, tetapi tetap saja semua kebijakan ada pada BKN, dan kemenpan, jadi kalau pun kita mengusulkan apa yang dibutuhkan Pemkot Metro tetapi pusat tidak menerimanya maka kita tidak bisa memaksakannya," kata Ishak. (OGI/L-1)
Foto Ilustrasi: Sejumlah mahasiswa Unila yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa berunjuk rasa menolak penerimaan CPNS yang sarat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), beberapa waktu lalu.

Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti test/ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah, formasi tambahan Tahun 2013 untuk Pelamar Umum dan Seleksi Honorer Kategori 2, dengan ketentuan sebagai berikut:

Lowongan CPNS Lampung 2013: Pengumuman Bersama Penerimaan CPNSD (Lengkap)
(Peringatan!: Bagi rekan2 blogger, mohon hargai sedikit jerih payah kami yang sudah mengetik info CPNSD Lampung ini secara manual. Jika ingin copas, mohon kasih link dofollow ke postingan ini

A. Formasi Umum
Rincian Formasi CPNSD Tahun 2013 untuk Pelamar Umum hanya ada untuk: Provinsi Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Barat, Kabulaten tanggamus, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Way Kanan, kabupaten Pesawaran, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Pesisir Barat.

I. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai jenjang pendidikan, kecakapan, keahlian/ jurusan yang sesuai dengan kebutuhan formasi yang tersedia.
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai pegawai negeri sipil/Anggota TNI/ Anggota Polri atau juga sebagai pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri Sipil
6. Berkelakuan nbaik
7. Sehat Jasmani dan Rohani
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
9. Bersedia melepaskan jabatan dan atau keluar sebagai anggota partai politik pada saat lulus/diangkat sebagai CPNSD , dengan membuat pernyataan tertulis bermaterai dan diketahui oleh ketua partai politik yang bersangkutan
12. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi:
a. 35 tahun pada 31 Desember 2013
b. 40 tahun pada 31 Desember 2013 bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepernitngan nasional secara terus menerus paling kurang 5 tahun pada tanggal 17 April 2002, sampai dengan 31 Desember 2013 s/d 1 Januari 2014 (16 tahun 19 bulan)

II. Tata Cara dan Syarat Melamar
1. Lamaran dikirimkan melali kantor pos
2. Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh palamar yang ditujukan kepada Panitia Penerimaan CPNSD tempat melamar masing-masing dengan mencantumkan identitas.biodata: Nama, Tempat Tanggal lahir, nama jabatan yang dilamar sesuai dengan formasi yang ada pada lampiran pengumuman ini, pendidikan terakhir dan alamat tempat tinggal secara lengkap (Jalan, RT/RW, Kelurahan/Desa, Kabupaten/Kota, Provinsi dan nomor telepon/HP) dengan melampirkan:
a. Foto copy sah ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir sebanyak 1 lembar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang berlaku (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku)
b. Foto copy KTP/SIM yang masih berlaku
c. Pas foto terbaru warna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar (ditulis nama di belakang foto)
d. bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan PP no 12 tahun 2002, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan /bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir (dilegalisir oleh instansi yang mengeluarkan)
e. Melampirkan amplop/sampul warna putih ukuran 12x22 cm yang telah ditulis nama dan alamat pelamar yang bewrsangkutan secara lengkap yang mudah dihubungi nkantor pos terdekat (tuliskan kode pos), nomor telepon/HP, serta ditempel perangko Rp 3000,- (tiga ribu rupiah) yang akan digunakan untuk memberikan jawaban oleh panitia penyelenggara kepada pelamar
f. Surat pernyataan tidak mempergunakan joki  (contoh surat terlampir)
g. Stofmap folio 1 buah  ditulis nama dan alamat lengkap, pendidikan/jurusan/program studi secara jelas
h. Warna stopmap untuk masing-masing jabatan / pekerjaan:
- Tenaga guru : Warna Hijau
- Tenaga Kesehatan : Warna Kuning
- Tenaga Teknis : Warna Merah

3. Surat lamaran tersebut beserta lampirannya, dimasukkan ke dalam amplop tertutup berukuran 29,5 x 39,5 cm dan pada pojok kiri atas ditulis alamat, jurusan/program study, dan nama jabatan yang dilamar ditulis secara lengkap (alamat yang mudah dihubungi dan jika ada nomor telepon/HP yang dapat dihubungi). Selanjutnya dikirimkan kepada:
Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Provinsi/Kabupaten/Kota tempat melamar masing-masing, melalui kantor pos (dengan menggunakan layanan perlakuan khusus (Perlaksus), yaitu:
- Provinsi Lampung: PO BOX 5001
- Kabupaten Pesawaran: PO BX 5002
- Kabupaten Tanggamus: PO BOX 5003
- Kabupaten Way Kanan: PO BOX 0001
- Kabupaten Tulang Bawang: PO BOX 0002
- Kabupaten Lampung BaratL: PO BOX 0003
- Kabupaten Mesuji: PO BOX 0004
- Kabupaten Pesisir Barat: PO BOX 0005
- Kota Metro: PO BOX 1200

Contoh:
Kepada Yth.
Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Provinsi Lampung
di
Bandar Lampung PO BOX 5001

--------------------------

Kepada Yth.
Ketua Panitia Bersama Penerimaan CPNSD Kabupaten Mesuji
di
Mesuji PO BOX 0004

1. Catatan tentang legalisasi/pengesahan STTB/Ijazah

a. Untuk ijazah yang diakui/dihargai adalah ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi negeri dan atau ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi dan atau telah mendapat izin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggung jawab dibidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan peundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.
b. Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi swasta setelah berlakunya keputusan Menteri pendidikan Nasional  Nomor 184/U/2001 tentang pedoman pengawasan pengendalian dan pembinaan program diploma, sarjana dan pasca sarjana di perguruan tinggi, yang belum tercantum izin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional harus melampirkan surat keterangan / pernyataan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa fakultas /jurusan yang bersangkutan telah mendapat izin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan nasional , dengan menyebutkan tanggal dan nomor keputusannya.
c. Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri yang harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilai Ijazah luar negeri Departemen Pendidikan Nasional. Khusus bidang keagamaan, pnetapan penyetaraan dilakukan oleh panitia penilai ijazah luar negeri Departemen Agama, dan bidang kesehatan, penetapan penyetaraan dilakukan oleh panitia penilai ijazah luar negeri Departemen Kesehatan.

2. Khusus untuk pelamar pada Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Mesuji, pendaftaran melalui online yang beralamatkan di www.pesisirbaratkab.go.id (untuk Kabupaten Pesisir Barat) dan www.cpns.mesujikab.go.id (Untuk Kabupaten Mesuji) serta mengirimkan berkas lamaran melalui Kantor Pos yang disertai bukti pendaftaran online.

III. Waktu Pendaftaran  dan Pemanggilan Peserta
1. Pelamar memasukkan berkas lamaran melalui kantor pos, dimulai tanggal 6 September s.d. 25 September 2013 (Stempel Pos)
2. Bagi pelamar yang memasukkan berkas lamaran sebelum tanggal 6 September atau sesudah tanggal 26 September 2013 cap stempel pos, maka lamaran tersebut ditolak dan dianggap tidak memenuhi syarat.
3. Pelamar yang memenuhi persyaratan, akan diberikan Nomor Tanda Peserta Ujian yang akan dikirimkan via pos mulai tanggal 20 September 2013 hingga tanggal 15 Oktober 2013
4. Bagi pelamar yang belum menerima surat jawaban atau belum menerima Tanda Peserta Ujian sampai dengan tanggal 15 Oktober 2013 agar menghubungi Sekretarian panitia dengan alamat Badan Kepegawaian Daerah masing-masing Pemerintah Provinsi/kabupaten/Kota tempat melamar dengan menunjukkan bukti tanda terima pengiriman berkas lamaran pada tanggal 16 - 17 Oktober 2013 pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB. Sebelum atau sesudah waktu tersebut tidak akan dilayani.
5. bagi pelamar yang telah menerima balasan dari panitia (menerima tanda peserta ujian) yang datanya terdapat kesalahan dan atau dalam lem,bar tanda peserta ujian, agar melakukan perbaikan ke masing-masing tempat dimana pelamar mendaftar pada tanggal 18 s.d 19 Oktober 2013.
6. Berkas lamaran yang masuk menjadi hak panitia

IV. Waktu, Tempat, dan Materi Ujian

1. Test/Ujian akan dilaksanakan pada  tanggal 3 November 2013 dimulai pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai.
2. Tempat test/ujian dilaksanakan di lokasi yang akan ditemtukan /diumumkan melalui pengumuman bersama oleh masing-masing panitia daerah.
3. Jenis materinujian terdiri dari Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang terdiri dari:
- Tes wawasan kebangsaan
- Tes intelegensi umum
- Tes karakteristik pribadi
4. Pada saat pelamar mengikuti test/ujian, diharuskan membawa:
- Tanda Peserta Ujiian Asli
- KTP/SIM Asli
- Pensil 2B yang dapat dibaca komputer
- Karet penghapus
- Rautan pensil
- Alas untuk menulis

V. Khusus Pelamar Pelatih Olahraga dari Atlet Berprestasi dan Penyandang Cacat
V. a. Pelamar Pelatih Olahraga dari Atlet Berprestasi
Persyaratan bagi pelamar pelatih olahraga dari atlet berprestasi selain persyaratan yang terdapat pada poin 1 (persyaratan umum) juga ditambah persyaratan sebagai berikut:

1. Terhadap pelatih olahraga dari atlet berprestasi yang melebihi usia 35 tahun dapat dilakukan apabila telah mempunyai pengabdian di instansi yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus paling kurang 5 tahun pada tangggal 17 April 2002, serta tidak boleh melebihi usia 40 tahun saat pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil per 31 Desember 2013.
2. Memiliki prestasi nyata dengan medali baik ditingkat nasional maupun internasional pada:
- Asean games atau Olimpiade/Para Olimpic, minimal juara 3 (medali Perunggu)
- Pekan Olahraga SEA Games / Para Gamesminimal juara 2 (medali perak)
- Pekan Olahraga Nasional (PON) / Pekan Olahraga Cacat Nasional (Porcanas) sebagai juara 1 (Medali Emas)

Yang dibuktikan dengan piagam/sertifikat  atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga / Induk organisasi  olahraga yang berwenang
3. Even kejuaraan / kegiatan keolahragaan diluar tersebut pada point 2 tidak termasuk dalam ketentuan persyaratan ini
4. Memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajad yang dibuktikan dengan ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar dan dilegalisir oleh DInas Pendidikan setempat.
5. Bersedia menjadi pelatih olahraga sesuai dengan kompetensi keoolahragaan yang dipersyaratkan, dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari yang bersangkutan
6. Memiliki kecakapan, keahlian, dan ketrampilan sebagai pelatih olahraga yang dibuktikan dengan foto copy sertifikat/piagam kepelatihan yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan
7. memiliki integritas dan komitment pada bidang olahraga yang dinyatakan dalam surat keterangan dari lembaga / organisasi olahraga yang berwenang.
8. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar ditujukan kepada Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Provinsi Lampung dan diantarkan langsung ke Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi lampung, dengan melampirkan:
- foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar (tulis nama di belakang foto)
- Stopmap folio 1 buah warna coklat, ditulis nama dan alamat lengkap
- Melampirkan foto copy sertifikat/piagam/surat keterangan tentang prestasi yang dicapai disahkan oleh pengurus daerah atau induk organisasi cabang olahraga yang ditekuni.

V.b. Persyaratan bagi Penyandang Cacat

1. Terhadap penyandang cacat yang melebihi usia 35 tahun, dapat dilakukan apabila telah memiliki pengabdian di instansi yang menunjang kepentingan nasional dan atau daerah secara terus menerus paling kurang selama 5 tahun pada tanggal 17 April 2002, serta tidak boleh melebihi usia 40 tahun pada saat pengangkatan sebagai Calon Pegawai negeri Sipil pada 31 Desember 2013
2. Memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajad yang dibuktikan dengan ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar yang dilegalisir oleh Dinas Pendidikan setempat
3. Memiliki surat keterangan dari instansi / lembaga  yang menyatakan tentang cacat yang diderita merupakan cacat tetap yang tidak dapat disembuhkan
4. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar ditujukan kepada Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Provinsi Lampung dan diantarkan langsung ke Dinas Sosial Provinsi lampung, dengan melampirkan:
- foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar (tulis nama di belakang foto)
- Stopmap folio 1 buah warna coklat, ditulis nama dan alamat lengkap
- Melampirkan surat keterangan dari instansi / lembaga  yang menyatakan tentang cacat yang diderita merupakan cacat tetap yang tidak dapat disembuhkan.

VI. Formasi

Jumlah formasi dan lowongan jabatan /kualifikasi pendidikan yang akan diterima oleh masing-masing Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota adalah  sebagaimana tercantum dalam daftar lampiran pengumuman ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan.

B. Seleksi / Test Honorer Kategori II

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Paratur Negara dan Reformasi Bikokrasi No. SE/12/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, maka:
1. Provinsi Lampung
2. Kota Metro
3. Kabupaten Lampung Barat
4. Kabupaten Tanggamus
5. Kabupaten Tulang Bawang
6. Kabupaten Way Kanan
7. Kabupaten Pesawaran
8. Kabupaten Mesuji
9. Kabupaten Lampung Tengah
12. Kabupaten Lampung Selatan
12. Kabupaten Tulang Bawang Barat
12. Kabupaten Pringsewu
13. Kabupaten Lampung Timur
14. Kabupaten Lampung Utara
15. Kota Bandar Lampung

akan mengadakan selsksi test Tenaga Honorer K II dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Peserta seleksi Honorer Kategori II adalah yang tercantum dalam listing yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara. Daftar listing dapat dilihat di masing-masing Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/kabupaten/Kota mulai minggu ke 3 September 2013
2. Pemberian dan penyampaian nomor test Tenaga Honorer Kategori II, dimulai pada minggu ke-3 September 2013 sampai Minggu ke-2 Oktober 2013
3. Penetapan tempat test dan pengelompokan menurut jenjang pendidikan yaitu S1/DIV, S2, S3 dan D3, D2, D1, SLTA, SLT dan SD (sesuai tipe soal berdasarkan listing BKN) oleh masing-masing penitia daerah minggu ke-4 September 2013
4. Materi Ujian Tenaga Honorer Kategori II meliputi Test Kemampuan Dasar dan Test Kemampuan Bidang
5. Pelaksanaan Ujian Tenaga Honorer Kategori II dilakukan pada tanggal 3 November 2013 mulai pukul 08.30 WIN sampai dengan selesai
6. Pada saat mengikuti test/ujian, diharuskan membawa:
- Tanda Peserta Ujiian Asli
- KTP/SIM Asli
- Pensil 2B yang dapat dibaca komputer
- Karet penghapus
- Rautan pensil
- Alas untuk menulis

C. Lain-Lain

a. Pelaksanaan test untuk pelamar umum dan Tenaga Honorer Kategori II menggunakan sistem Lembar Jawaban Komputer
b. Tempat ujian bagi pelaamar umum terpisah dengan test/seleksi Tenaga Honorer K2 sesuai oleh pengaturan masing-masing panitia daerah
c. Pengolahan lembar jawaban komputer, dilakukan dengan sistem komputerisasi
d. Pengumuman hasil ujian pelamar umum dan seleksi Tenaga Honorer K2 akan dilaksanakan pada bulan Desember 2013
e. Khusus kepada calon peserta test/seleksi Tenaga Honorer K2 untuk dapat aktif melihat pengumuman terkait pelaksanaan test/seleksi dimaksud pada masing-masing sekretariat panitia di masing-masing daerah pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Demikian untuk maklum.

Dikeluarkan di Bandar Lampung
Pada tanggal 6 September 2013

an. Gubernur/Bupati/Walikota
Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota
Masing-masing selalu
Ketua Panitia Seleksi CPNSD Provinsi/Kabupaten/Kota

Tanda tangan Gubernur dan Bupati/Wali Kota
se Lampung

( http://www.karirlampung.com/2013/09/lowongan-cpns-lampung-2013-pengumuman-lengkap.html ). Jika tidak, kami doakan, aktivitas ngeblog anda tidak akan barokah!!!!)

Berikut ini informasi mengenai CPNS 2013 dari pemerintah provinsi Lampung serta kota dan kabupaten yang ada di lampung, dimana pada pengumuman ini anda bisa melihat Syarat pendaftaran, tata cara pendaftaran serta formasi yang dibutuhkan untuk CPNS pemprov lambung 2013 ini.


INFO CPNS PROV LAMPUNG DAN KAB/KOTA SE PROV LAMPUNG
PENERIMAAN SELEKSI CPNS DAERAH
Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung
TAHUN 2013
Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti test/ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah, formasi tambahan Tahun 2013 untuk Pelamar Umum dan Seleksi Honorer Kategori 2, dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Formasi Umum CPNSD Pemprov Lampung 2013

Rincian Formasi CPNSD Tahun 2013 untuk Pelamar Umum hanya ada untuk: Provinsi Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Barat, Kabulaten tanggamus, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Way Kanan, kabupaten Pesawaran, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Pesisir Barat.

I. Persyaratan Umum CPNS Pemprov Lampung 2013
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai jenjang pendidikan, kecakapan, keahlian/ jurusan yang sesuai dengan kebutuhan formasi yang tersedia.
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai pegawai negeri sipil/Anggota TNI/ Anggota Polri atau juga sebagai pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri Sipil
6. Berkelakuan nbaik
7. Sehat Jasmani dan Rohani
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
9. Bersedia melepaskan jabatan dan atau keluar sebagai anggota partai politik pada saat lulus/diangkat sebagai CPNSD , dengan membuat pernyataan tertulis bermaterai dan diketahui oleh ketua partai politik yang bersangkutan
12. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi:
35 tahun pada 31 Desember 2013
40 tahun pada 31 Desember 2013 bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepernitngan nasional secara terus menerus paling kurang 5 tahun pada tanggal 17 April 2002, sampai dengan 31 Desember 2013 s/d 1 Januari 2014 (16 tahun 19 bulan)
CPNS Pemprov Lampung 2013

II. Tata Cara dan Syarat Melamar CPNS Pemprov lampung 2013
1. Lamaran dikirimkan melali kantor pos
2. Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh palamar yang ditujukan kepada Panitia Penerimaan CPNSD tempat melamar masing-masing dengan
mencantumkan identitas.biodata: Nama, Tempat Tanggal lahir, nama jabatan yang dilamar sesuai dengan formasi yang ada pada lampiran pengumuman ini, pendidikan terakhir dan alamat tempat tinggal secara lengkap (Jalan, RT/RW, Kelurahan/Desa, Kabupaten/Kota, Provinsi dan nomor telepon/HP) dengan melampirkan:
Foto copy sah ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir sebanyak 1 lembar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang berlaku (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku)
Foto copy KTP/SIM yang masih berlaku
Pas foto terbaru warna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar (ditulis nama di belakang foto)
bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai
dengan PP no 12 tahun 2002, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan /bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir (dilegalisir oleh instansi yang
mengeluarkan)
Melampirkan amplop/sampul warna putih ukuran 12×22 cm yang telah ditulis nama dan alamat pelamar yang bewrsangkutan secara lengkap yang mudah dihubungi nkantor pos
terdekat (tuliskan kode pos), nomor telepon/HP, serta ditempel perangko Rp 3000,- (tiga ribu rupiah) yang akan digunakan untuk memberikan jawaban oleh panitia penyelenggara kepada pelamar
Surat pernyataan tidak mempergunakan joki (contoh surat terlampir)
Stofmap folio 1 buah ditulis nama dan alamat lengkap, pendidikan/jurusan/program studi secara jelas
Warna stopmap untuk masing-masing jabatan / pekerjaan:
- Tenaga guru : Warna Hijau
- Tenaga Kesehatan : Warna Kuning
- Tenaga Teknis : Warna Merah
3. Surat lamaran tersebut beserta lampirannya, dimasukkan ke dalam amplop tertutup berukuran 29,5 x 39,5 cm dan pada pojok kiri atas ditulis alamat, jurusan/program study, dan nama jabatan yang dilamar ditulis secara lengkap (alamat yang mudah dihubungi dan jika ada nomor telepon/HP yang dapat dihubungi). Selanjutnya dikirimkan kepada:

Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Provinsi/Kabupaten/Kota tempat melamar masing-masing, melalui kantor pos (dengan menggunakan layanan perlakuan khusus (Perlaksus), yaitu:
- Provinsi Lampung: PO BOX 5001
- Kabupaten Pesawaran: PO BX 5002
- Kabupaten Tanggamus: PO BOX 5003
- Kabupaten Way Kanan: PO BOX 0001
- Kabupaten Tulang Bawang: PO BOX 0002
- Kabupaten Lampung BaratL: PO BOX 0003
- Kabupaten Mesuji: PO BOX 0004
- Kabupaten Pesisir Barat: PO BOX 0005
- Kota Metro: PO BOX 1200

Contoh Surat lamaran CPNS lampung 2013:
Kepada Yth.
Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Provinsi Lampung
di
Bandar Lampung PO BOX 5001
————————–
Kepada Yth.
Ketua Panitia Bersama Penerimaan CPNSD Kabupaten Mesuji

di
Mesuji PO BOX 0004

1. Catatan tentang legalisasi/pengesahan STTB/Ijazah
a. Untuk ijazah yang diakui/dihargai adalah ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi negeri dan atau ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi dan atau telah mendapat izin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggung jawab dibidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.
b. Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi swasta setelah berlakunya keputusan Menteri pendidikan Nasional Nomor 184/U/2001 tentang pedoman pengawasan pengendalian dan pembinaan program diploma, sarjana dan pasca sarjana di perguruan tinggi, yang belum tercantum izin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional harus melampirkan surat keterangan / pernyataan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa fakultas /jurusan yang bersangkutan telah mendapat izin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan nasional , dengan menyebutkan tanggal dan nomor keputusannya.
c. Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri yang harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilai Ijazah luar negeri Departemen Pendidikan Nasional.Khusus bidang keagamaan, penetapan penyetaraan dilakukan oleh panitia penilai ijazah luar negeri Departemen Agama, dan bidang kesehatan, penetapan penyetaraan dilakukan oleh panitia penilai ijazah luar negeri Departemen Kesehatan.
2. Khusus untuk pelamar pada Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Mesuji, pendaftaran melalui online yang beralamatkan di www.pesisirbaratkab.go.id (untuk Kabupaten Pesisir Barat) dan www.cpns.mesujikab.go.id (Untuk Kabupaten Mesuji) serta mengirimkan berkas lamaran melalui Kantor Pos yang disertai bukti pendaftaran online.

III. Waktu Pendaftaran dan Pemanggilan Peserta CPNS lampung 2013
1. Pelamar memasukkan berkas lamaran melalui kantor pos, dimulai tanggal 6 September s.d. 25 September 2013 (Stempel Pos)
2. Bagi pelamar yang memasukkan berkas lamaran sebelum tanggal 6 September atau sesudah tanggal 26 September 2013 cap stempel pos, maka lamaran tersebut ditolak dan
dianggap tidak memenuhi syarat.
3. Pelamar yang memenuhi persyaratan, akan diberikan Nomor Tanda Peserta Ujian yang akan dikirimkan via pos mulai tanggal 20 September 2013 hingga tanggal 15 Oktober
2013
4. Bagi pelamar yang belum menerima surat jawaban atau belum menerima Tanda Peserta Ujian sampai dengan tanggal 15 Oktober 2013 agar menghubungi Sekretarian panitia
dengan alamat Badan Kepegawaian Daerah masing-masing Pemerintah Provinsi/kabupaten/Kota tempat melamar dengan menunjukkan bukti tanda terima pengiriman berkas lamaran pada tanggal 16 – 17 Oktober 2013 pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB. Sebelum atau sesudah waktu tersebut tidak akan dilayani.
5. bagi pelamar yang telah menerima balasan dari panitia (menerima tanda peserta ujian) yang datanya terdapat kesalahan dan atau dalam lem,bar tanda peserta ujian, agar melakukan perbaikan ke masing-masing tempat dimana pelamar mendaftar pada tanggal 18 s.d 19 Oktober 2013.
6. Berkas lamaran yang masuk menjadi hak panitia

IV. Waktu, Tempat, dan Materi Ujian CPNS lampung 2013
1. Test/Ujian akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2013 dimulai pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai.
2. Tempat test/ujian dilaksanakan di lokasi yang akan ditemtukan /diumumkan melalui pengumuman bersama oleh masing-masing panitia daerah.
3. Jenis materinujian terdiri dari Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang terdiri dari:
- Tes wawasan kebangsaan
- Tes intelegensi umum
- Tes karakteristik pribadi
4. Pada saat pelamar mengikuti test/ujian, diharuskan membawa:
- Tanda Peserta Ujiian Asli
- KTP/SIM Asli
- Pensil 2B yang dapat dibaca komputer
- Karet penghapus
- Rautan pensil
- Alas untuk menulis
V. Khusus Pelamar Pelatih Olahraga dari Atlet Berprestasi dan Penyandang Cacat
V. a. Pelamar Pelatih Olahraga dari Atlet Berprestasi
Persyaratan bagi pelamar pelatih olahraga dari atlet berprestasi selain persyaratan yang terdapat pada poin 1 (persyaratan umum) juga ditambah persyaratan sebagai berikut:
1. Terhadap pelatih olahraga dari atlet berprestasi yang melebihi usia 35 tahun dapat dilakukan apabila telah mempunyai pengabdian di instansi yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus paling kurang 5 tahun pada tangggal 17 April 2002, serta tidak boleh melebihi usia 40 tahun saat pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil per 31 Desember 2013.
2. Memiliki prestasi nyata dengan medali baik ditingkat nasional maupun internasional pada:
- Asean games atau Olimpiade/Para Olimpic, minimal juara 3 (medali Perunggu)
- Pekan Olahraga SEA Games / Para Gamesminimal juara 2 (medali perak)
- Pekan Olahraga Nasional (PON) / Pekan Olahraga Cacat Nasional (Porcanas) sebagai juara 1 (Medali Emas)
Yang dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga / Induk organisasi olahraga yang berwenang
3. Even kejuaraan / kegiatan keolahragaan diluar tersebut pada point 2 tidak termasuk dalam ketentuan persyaratan ini
4. Memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajad yang dibuktikan dengan ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar dan dilegalisir oleh DInas Pendidikan setempat.
5. Bersedia menjadi pelatih olahraga sesuai dengan kompetensi keoolahragaan yang dipersyaratkan, dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari yang bersangkutan
6. Memiliki kecakapan, keahlian, dan ketrampilan sebagai pelatih olahraga yang dibuktikan dengan foto copy sertifikat/piagam kepelatihan yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan
7. memiliki integritas dan komitment pada bidang olahraga yang dinyatakan dalam surat keterangan dari lembaga / organisasi olahraga yang berwenang.
8. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar ditujukan kepada Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Provinsi Lampung dan diantarkan langsung ke Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi lampung, dengan melampirkan:
- foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar (tulis nama di belakang foto)
- Stopmap folio 1 buah warna coklat, ditulis nama dan alamat lengkap
- Melampirkan foto copy sertifikat/piagam/surat keterangan tentang prestasi yang dicapai disahkan oleh pengurus daerah atau induk organisasi cabang olahraga yang ditekuni.
V.b. Persyaratan bagi Penyandang Cacat
1. Terhadap penyandang cacat yang melebihi usia 35 tahun, dapat dilakukan apabila telah memiliki pengabdian di instansi yang menunjang kepentingan nasional dan atau daerah secara terus menerus paling kurang selama 5 tahun pada tanggal 17 April 2002, serta tidak boleh melebihi usia 40 tahun pada saat pengangkatan sebagai Calon Pegawai negeri Sipil pada 31 Desember 2013
2. Memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajad yang dibuktikan dengan ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar yang dilegalisir oleh Dinas Pendidikan setempat
3. Memiliki surat keterangan dari instansi / lembaga yang menyatakan tentang cacat yang diderita merupakan cacat tetap yang tidak dapat disembuhkan
4. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar ditujukan kepada Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Provinsi Lampung dan diantarkan langsung ke Dinas Sosial Provinsi lampung, dengan melampirkan:
- foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar (tulis nama di belakang foto)
- Stopmap folio 1 buah warna coklat, ditulis nama dan alamat lengkap
- Melampirkan surat keterangan dari instansi / lembaga yang menyatakan tentang cacat yang diderita merupakan cacat tetap yang tidak dapat disembuhkan.

VI. Formasi CPNS Lampung 2013
A. Jumlah formasi dan lowongan jabatan /kualifikasi pendidikan yang akan diterima oleh masing-masing Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota adalah sebagaimana tercantum dalam daftar lampiran pengumuman ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan.
B. Seleksi / Test Honorer Kategori II
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Paratur Negara dan Reformasi Bikokrasi No. SE/12/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, maka:
1. Provinsi Lampung
2. Kota Metro
3. Kabupaten Lampung Barat
4. Kabupaten Tanggamus
5. Kabupaten Tulang Bawang
6. Kabupaten Way Kanan
7. Kabupaten Pesawaran
8. Kabupaten Mesuji
9. Kabupaten Lampung Tengah
12. Kabupaten Lampung Selatan
12. Kabupaten Tulang Bawang Barat
12. Kabupaten Pringsewu
13. Kabupaten Lampung Timur
14. Kabupaten Lampung Utara
15. Kota Bandar Lampung
akan mengadakan selsksi test Tenaga Honorer K II dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Peserta seleksi Honorer Kategori II adalah yang tercantum dalam listing yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara. Daftar listing dapat dilihat di masing-masing Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/kabupaten/Kota mulai minggu ke 3 September 2013
2. Pemberian dan penyampaian nomor test Tenaga Honorer Kategori II, dimulai pada minggu ke-3 September 2013 sampai Minggu ke-2 Oktober 2013
3. Penetapan tempat test dan pengelompokan menurut jenjang pendidikan yaitu S1/DIV, S2, S3 dan D3, D2, D1, SLTA, SLT dan SD (sesuai tipe soal berdasarkan listing BKN) oleh masing-masing penitia daerah minggu ke-4 September 2013
4. Materi Ujian Tenaga Honorer Kategori II meliputi Test Kemampuan Dasar dan Test Kemampuan Bidang
5. Pelaksanaan Ujian Tenaga Honorer Kategori II dilakukan pada tanggal 3 November 2013 mulai pukul 08.30 WIN sampai dengan selesai
6. Pada saat mengikuti test/ujian, diharuskan membawa:
- Tanda Peserta Ujiian Asli
- KTP/SIM Asli
- Pensil 2B yang dapat dibaca komputer
- Karet penghapus
- Rautan pensil
- Alas untuk menulis
C. Lain-Lain
Pelaksanaan test untuk pelamar umum dan Tenaga Honorer Kategori II menggunakan sistem Lembar Jawaban Komputer
Tempat ujian bagi pelaamar umum terpisah dengan test/seleksi Tenaga Honorer K2 sesuai oleh pengaturan masing-masing panitia daerah
Pengolahan lembar jawaban komputer, dilakukan dengan sistem komputerisasi
Pengumuman hasil ujian pelamar umum dan seleksi Tenaga Honorer K2 akan dilaksanakan pada bulan Desember 2013
Khusus kepada calon peserta test/seleksi Tenaga Honorer K2 untuk dapat aktif melihat pengumuman terkait pelaksanaan test/seleksi dimaksud pada masing-masing sekretariat panitia di masing-masing daerah pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Lampiran Formasi CPNSD Lampung Tahun 2013

Berikut Daftar Kuota Formasi CPNSD Lampung 2013 diseluruh kabupaten/kota di Lampung :
  • Pemerintah Provinsi lampung 120 orang,
  • Kota Metro 30 orang,
  • Waykanan 35 orang,
  • Mesuji 144 orang,
  • Tanggamus 40 orang,
  • Pringsewu 45 orang,
  • Pesawaran 35 orang,
  • Tulang Bawang 30 orang,
  • Lampung barat 50 orang, serta
  • Pesisir barat 400 orang.
Catatan
  • Download Pengumuman CPNS Pemprov Lampung 2013 versi Pdf disini  https://docs.com/VRXE
  • Contoh Soal CPNS Lampung 2013 bisa anda dapatkan disini

Diatas merupakan Informasi Penerimaan CPNS Pemprov Lampung 2013 yang berhasil kami dapatkan, semoga bisa bermanfaat buat anda semua.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nomor 164/P/2013, tanggal 12 September 2013 dan hasil Rapat Koordinasi Penerimaan CPNS tahun 2013 tanggal 12 s.d 13 September 2013, Universitas Lampung akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) sejumlah 24 (dua puluh empat) orang, dengan rincian sebagai berikut :
A. FORMASI NAMA JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN LOKASI PENEMPATAN:
NO
JABATAN
JENJANG
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
GOL RUANG
JUMLAH
RENCANA
PENEMPATAN
I. TENAGA PENDIDIK
1

1DosenS2ManajemenIII/b
1
F. Ekonomi
2DosenS2AkuntansiIII/b
1
F. Ekonomi
3DosenS2PidanaIII/b
1
F. Hukum
4DosenS2Pendidikan DokterIII/b
1
F. KEDOKTERAN
5DosenS2Pendidikan DokterIII/b
1
F. KEDOKTERAN
6DosenS2Pendidikan DokterIII/b
1
F. KEDOKTERAN
7DosenS2Pendidikan DokterIII/b
1
F. KEDOKTERAN
8DosenS2Spesialis Penyakit DalamIII/b
1
F. KEDOKTERAN
9DosenS2Spesialis Kebidanan & KandunganIII/b
1
F. KEDOKTERAN
12DosenS2KehutananIII/b
1
F. Pertanian
12DosenS2PerairanIII/b
1
F. Pertanian
12DosenS2PeternakanIII/b
1
F. Pertanian
13DosenS2Hubungan InternationalIII/b
1
FISIP
14DosenS2SosiologiIII/b
1
FISIP
15DosenS2Pendidikan Bahasa InggrisIII/b
1
FKIP
16DosenS2Pendidikan Bahasa Indonesia & LinguistikIII/b
1
FKIP
17DosenS2Pendidikan SeniIII/b
1
FKIP
18DosenS2BiologiIII/b
1
FMIPA
II.TENAGA KEPENDIDIKAN
6

1Analisis Laporan HasilPemeriksaan KeuanganS1AkuntansiIII/a
1
Bag. Keuangan
2Verifikatur KeuanganDIIIAkuntansiII/c
1
Bag. Keuangan
3PerencanaDIIIstatistikaII/c
1
BAPSIK
4Pranata KomputerDIIISistem InformasiII/c
1
UPT Puskom
5Pranata KomputerDIIITeknik InformatikaII/c
2
UPT Puskom
TOTAL JUMLAH
24

B. PERSYARATAN PELAMAR
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS,Calon/Anggota TNI/Polri;
  4. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagaiPNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  7. Melengkapi Persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan;
  8. Setiap lamaran harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditanda-tangani sendiri oleh pelamar dengan menyebutkan jabatan serta kualifikasi akademik yang akan dilamar, ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui Rektor Universitas Lampung, tanpa meterai dengan melampirkan:
    1. Hasil cetakan (print-out) formulir pendaftaran online yang telah ditanda tangani;
    2. Foto copy Ijazah dan transkrip Nilai akademik yang dilegalisir dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang (sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12
      Tahun 2002).Tanggal penetapan Ijazah dan Transkrip harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan yang menyatakan belum wisuda.
  1. Untuk formasi tenaga Dosen kualifikasi pendidikan harus linier dari Ijazah S1 sampai Ijazah terakhir.
  2. Untuk Pelamar Dosen/ tenaga kesehatan yg memiliki kualifikasi pendidikan profesi/ spesialis, fotofopy ijazah keprofesian/ spesialis disahkan/ dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  3. Bagi pelamar yang memiliki ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah dari Ditjen Dikti Kemdikbud.
  1. Pas photo ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 (enam) lembar ;
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  3. Bagi pelamar berpendidikan S.2, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal : 3,00 ( tiga koma nol)
  4. Bagi pelamar berpendidikan S.1, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal : 3,00 ( tiga koma nol)
  5. Bagi pelamar berpendidikan Diploma III, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal : 3,00 ( tiga koma nol)
  6. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Desember 2013.Bagi pelamar yang berusia 35 tahun lebih dan tidak melebihi usia 40 tahun harus berdasarkan kebutuhan khusus yang dilaksanakan secara selektif, dan harus melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir minimal 16 tahun 8 bulan secara terus-menerus dan tidak terputus sejak 1 April 1997 sampai dengan 1 Desember 2013. dengan ketentuan :
  1. Bagi pelamar yang bekerja pada instansi pemerintah, surat keutusan dibuat setiap tahun dan dilegalisir serendah-rendahnya oleh Pejabat Pembina Kepegawaian stingkat Esselon II
  2. Bagi yang pernah bekerja pada lembaga swasta yang berbdan hukum harus melengkapi :
    - Fotokopi surat bukti badan hukum perusahaan yang dishakn oleh pimpinan perusahaan
    - Fotokopi surat keputusan pengangkatan sebagai pegawai setiap tahun yang disahkan oleh pimpinan perusahaan
    - fotokopi surat keterangan kerja yang disahkan oleh pimpinan perusahaan>
  1. Selain persyaratan pada angka 8 s.d 12, untuk pelamar WAJIB melampirkan surat pernyataan :
    1. tidak sedang terikat kontrak dengan instansi/ perguruan tinggi lain di atas kertas bermeterai 6.000,-., apabila ternyata pada waktu melamar dengan sengaja memberikan keterangan atau bukti yang tidak benar, maka yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat;
    2. bersedia untuk mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi.
C. TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Pendaftaran Online
    1. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui portal Sistem Seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada website web https://cpns.kemdikbud.go.id mulai tanggal 23 September 2013 sampai dengan tanggal 7 Oktober 2013;
    2. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dengan menyiapkan berkas sebagai berikut :
      - KTP yang digunakan sebagai dasar pelamatan;
      - Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran;
      - Transkrip Nilai yang digunakan sebagai dasar pelamaran;
    3. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh dan mencetak kartu/tanda bukti pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2013.
  2. Pengiriman Berkas Lamaran
    2.1 Berkas Lamaran dimasukan dalam stopmap dengan ketentuan warna:
    - Warna Biru untuk Pelamar S2/ Pendidikan Profesi/ Spesialis
    - Warna Coklat untuk Pelamar S1
    - Warna Hijau untuk pelamar D3
    2.2 Berkas lamaran dikirimkan HANYA melalui pos ke alamat PO BOX Unila 122 kode pos 35145, pengiriman berkas lamaran tanpa melalui POS tidak akan dilayani.
    2.3. Tanggal akhir pengiriman berkas berpedoman pada tanggal stempel POS/ekspedisi yaitu pada tanggal 7 Oktober 2013 (stempel pos)
    2.4. Berkas lamaran yang tidak memenuhi syarat usia, kualifikasi pendidikan, tidak urut dan tidak lengkap dinyatakan GUGUR.
    2.5. Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi hak milik
    Universitas Lampung;
D. SELEKSI DAN PELAKSANAAN TES
  1. SeleksiTahap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Universitas LampungTahun 2013 terdiri atas 3 tahap dengan sistem gugur yang meliputi : 1.1. Seleksi Administrasi
    1.2. Tes Kompetensi Dasar (TKD)
    1.3. Tes Kompetensi Bidang (TKB)
2. Pelaksanaan Tes:
  1. Tes Kompetensi Dasar ( Tes Tahap I ):Hari/Tanggal : Minggu, 3 November 2013Jam : 07.30 WIB – selesaiTempat : Gedung Serba Guna (GSG) Universitas LampungKelengkapan yang dibawa :
    • Kartu Tanda peserta Seleksi dan KTP;
    • Pensil 2B;
    • Penghapus;
    • Alas untuk menulis;
    • Rautan
  2. Tes Kompetensi Bidang (Tes Tahap II) :Hari/Tanggal : Minggu pertama Desember 2013Jam : 07.00 WIB – selesaiTempat : Gedung Rektorat dan Fakultas di lingkungan Universitas Lampung.
E. PENGUMUMAN KELULUSAN SELEKSI ADMINISTRASI
Pengumuman kelulusan seleksi administrasi di umumkan pada tanggal 16 Oktober 2013
F. PENGUMUMAN HASIL UJIAN TERTULIS TAHAP I
Pengumuman kelulusan Tahap I direncanakan tanggal (minggu pertama bulan Desember 2013). Peserta yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar ( Tes Tahap I ), berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang (Tes Tahap II) yang dilaksanakan sesudah Tes Kompetensi Dasar ( Tes Tahap I ).
G. PENGUMUMAN KELULUSAN FINAL
Pengumuman kelulusan Final direncanakan diumumkan pada tanggal (Minggu ketiga bulan Desember 2013).
H. LAIN-LAIN
  1. Pelamar atau Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.
  2. Bagi Pelamar yang memberikan Keterangan tidak Benar/ Palsu pada saat Pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Universitas Lampung berhak membatalkan kelulusan serta diberhentikan statusnya sebagai CPNS/ PNS
  3. Keputusan panitia Pelaksana Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Universitas Lampung tahun
    anggaran 2013 Bersfiat MUTLAK dan TIDAK BISA DIGANGGU GUGAT.
  4. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada laman website :

PENGUMUMAN PENERIMAAN CPNS DAERAH
Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Taun 2013

Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti test/ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah, formasi tambahan Tahun 2013 untuk Pelamar Umum dan Seleksi Honorer Kategori 2, dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Formasi Umum

Rincian Formasi CPNSD Tahun 2013 untuk Pelamar Umum hanya ada untuk: Provinsi Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Barat, Kabulaten tanggamus, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Way Kanan, kabupaten Pesawaran, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Pesisir Barat.

I. Persyaratan Umum

    Warga Negara Indonesia
    Mempunyai jenjang pendidikan, kecakapan, keahlian/ jurusan yang sesuai dengan kebutuhan formasi yang tersedia.
    Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap
    Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai pegawai negeri sipil/Anggota TNI/ Anggota Polri atau juga sebagai pegawai swasta
    Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri Sipil
    Berkelakuan nbaik
    Sehat Jasmani dan Rohani
    Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
    Bersedia melepaskan jabatan dan atau keluar sebagai anggota partai politik pada saat lulus/diangkat sebagai CPNSD , dengan membuat pernyataan tertulis bermaterai dan diketahui oleh ketua partai politik yang bersangkutan
    Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi:

    35 tahun pada 31 Desember 2013
    40 tahun pada 31 Desember 2013 bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepernitngan nasional secara terus menerus paling kurang 5 tahun pada tanggal 17 April 2002, sampai dengan 31 Desember 2013 s/d 1 Januari 2014 (16 tahun 19 bulan)

Surat lamaran tersebut beserta lampirannya, dimasukkan ke dalam amplop tertutup berukuran 29,5 x 39,5 cm dan pada pojok kiri atas ditulis alamat, jurusan/program study, dan nama jabatan yang dilamar ditulis secara lengkap (alamat yang mudah dihubungi dan jika ada nomor telepon/HP yang dapat dihubungi). Selanjutnya dikirimkan kepada:
Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Provinsi/Kabupaten/Kota tempat melamar masing-masing, melalui kantor pos (dengan menggunakan layanan perlakuan khusus (Perlaksus), yaitu:

- Provinsi Lampung: PO BOX 5001
- Kabupaten Pesawaran: PO BX 5002
- Kabupaten Tanggamus: PO BOX 5003
- Kabupaten Way Kanan: PO BOX 0001
- Kabupaten Tulang Bawang: PO BOX 0002
- Kabupaten Lampung BaratL: PO BOX 0003
- Kabupaten Mesuji: PO BOX 0004
- Kabupaten Pesisir Barat: PO BOX 0005
- Kota Metro: PO BOX 1200

Silahkan Download di sini: PENGUMUMAN RESMI LENGKAP

Pemerintah Kabupaten Way Kanan mendapat 35 kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013. Seluruh kuota dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) tersebut formasinya hanya untuk guru.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengadaan dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Way Kanan Sugianto, Senin (26-8). Jumlah dan formasi ini sudah ditetapkan oleh Kemenpan. Jadi tidak bisa berubah, kata Sugianto.

Terkait waktu penerimaan CPNS, Sugianto mengatakan belum tahu. "Sekarang ini kami hanya menunggu surat dari Kemenpan, kapan dimulai penerimaan 35 CPNS itu. Guru bidang studi apa saja, kita belum tahu, jelas Sugianto.

Menurut Sugianto, pihaknya saat ini mengantisipasi kemungkinan membludaknya pelamar. Pasalnya, selama dua tahun tidak ada pernah ada penerimaan CPNS.

Dinas Pendidikan Tanggamus mengaku tunjangan sertifikasi guru masih berpatok pada gaji PNS lama.

Menurut Suprianto Kasubag Kepegawaian, acuan besaran pembayaran itu sesuai dengan instruksi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Didalamnya diatur pembayaran masih berpedoman pada gaji yang lama.

"Untuk membayarkan tunjangan sertifikasi kami juga ada aturannya dan pembayaran tunjangan masih sesuai pada gaji PNS lama," kata Supriyanto, Senin (3/6/2013).

Sekarang ini PNS sedang menikmati kenaikan gaji sesuai PP no 22 tahun 2013, kenaikan gaji. Kenaikan berkisar 5 persen hingga 8,7 persen. (Tri Yulianto)

PNS di Sekretariat Pemkab Tanggamus telah menerima pembayaran rapel kenaikan gaji, Januari-Mei.

Menurut Rico Valiandra, bendahara Sekretariat Pemkab Tanggamus, pembayaran ini sesuai janji yakni Jumat (7/6/2013). Hal ini karena keluarnya SP2D dari Dinas PPKAD.

"Kemudian masalah-masalah tidak ada kembalian sudah kami selesaikan juga. Jadi masalah pembayaran rapel tidak ada lagi," ujar Rico.

Ia menjelaskan, besar pembayaran rapel di sekretariat mencapai Rp 95 juta, sedangkan dirinya beberapa waktu menalangi Rp 30 juta. (Tri Yulianto)

Pemkab Tulangbawang siap membuka seleksi rekrutmen CPNS untuk formasi umum tahun 2013 / 2014
Ini menyusul pernyataan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, yang memastikan bakal merekrut CPNS untuk formasi umum pertengahan 2013 / 2014 ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tulangbawang, Amri Alvis mengatakan, untuk merekrut CPNS untuk formasi umum pihaknya sejauh ini masih menunggu kepastian dan ketetapan dari Kementerian PAN dan RB.

"Pada dasarnya kita siapp melaksanakan tes rekrutmen CPNS. Namun kami masih menunggu petunjuk dari pusat," ungkap mantan Sekretaris KPU Tulangbawang itu, kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (29/03/13).

"Kami masih menunggu surat edaran pengadaan CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," tambahnya.(endra)

Inilah Info CPNS untuk anda yang tinggal di daerah Tulang Bawang. karena info ini sangat penting untuk di baca
 
Tulangbawang- Tahun 2013 Kabupaten Tulangbawang hanya mendapat kuota sebanyak 30 orang untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Tulangbawang.
Hal tersebut merujuk Surat Edaran dari Pemerintah Pusat dari Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) ke Badan Kepegawain Daerah (BKD) Tulangbawang, beberapa waktu lalu.


"Tidak bisa lebih lagi untuk penerimaan CPNSD untuk Tulangbawang karena hasil tersebut merupakan hasil keputusan Menpan," ujar Kepala BKD Tulangbawang Amri Alvis, akhir pekan lalu.
Amri menegaskan kuota sebanyak 30 orang CPNSD tersebut khusus hanya untuk formasi tenaga guru.
"Jadi bukan untuk formasi tenaga kesehatan, tenaga teknis, maupun bukan untuk formasi umum," tegas Amri.
Menurut Amri, sebelumnya Pemerintah Tulangbawang melalui BKD Tulangbawang telah mengajukan sebanyak 600 tenga CPNSD, berikut beberapa formasi ke Menpan pada pendaftaran CPNSD Tahun 2013 ini.
"Namun mau bagaimana lagi, kalau tidak disetujui oleh Pemerintah Pusat, dan kita tahun ini (2013) hanya diberikan jatah sebanyak 30 orang saja," keluhnya.
Amri menambahkan, tahun 2013 untuk kuota penerimaan CPND di Kabupaten Tulangbawang mengalami penurunan bila dibandingkan tahun sebelumnya.
"Mudah - mudahan tahun berikutnya kita akan lebih mendapat kuota yang lebih banyak dibandingkan tahun ini nantinya, agar PNS di Tulangbawang tercukupi," pungkasnya. (SL-PR)

Pemprov atau Pemerintah Provinsi Lampung dan delapan Pemkab atau pemerintah kabupaten se kota Lampung tahin ini mendapatkan formasi 864 Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Lampung Syarip Anwar mengatakan kuota itu bertambah setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) memberi jatah penerimaan CPNS untuk Kabupaten Tulangbawang dan Kabupaten Lampung Barat. “Seluruh keputusan ada di pusat,” kata Syarip.

Menurut Syarip, ke-864 CPNS itu merupakan formasi umum. Alokasi terbanyak untuk tenaga guru. Menurut Syarip, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan pusat terkait formasi final CPNSD yang akan direkrut. Begitu juga dengan teknis pelaksanaan dan petunjuk teknis penerimaan CPNSD 2013.

Berikut daftar kuota penerimaan CPNS 2013, berdasarkan sumber dari BKD Provinsi Lampung :
- Provinsi Lampung 120,
- Kota Metro 30,
- Kabupaten Mesuji 144,
- Kabupaten Pesawaran 35,
- Kabupaten Tanggamus 40,
- Kabupaten Way Kanan 35,
- Kabupaten Pesisir Barat 400,
- Kabupaten Tulangbawang 30, dan
- Kabupaten Lampung Barat 50.
Sumber : Lampost.co

Tulang Bawang : Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil di Daerah (CPNSD) Kab. Tulang Bawang Tahun 2013 / 2014 hanya berjumlah 30 orang. dikatakan oleh kepala Badan kepegawaian Daerah : Amri Alvis : jatah 30 orang tersebut di khususkan untuk para tenaga guru bukan untuk medis dan umum.

Amri Alvis mengatakan kuota CPNSD Kabupaten Tulang Bawang menurun drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dimana pada tahun ini Pemerintah Pusat dalam hal ini Menpan hanya memberikan jatah 30 0rang dan formasi tersebut hanya untuk guru.

Amri menambahkan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang telah mengajukan 600 lebih dan beberapa formasi yang akan dibuka pada pendaftaran CPNSD tahun ini. Namun berdasarkan hasil rapat dan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara maka Sai Bumi Nengah Nyapur hanya mendapat jatah 30 orang.

Amri menegaskan meski hanya 30 orang Kabupaten Tulang Bawang patut berbangga pasalnya Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Lampung Timur untuk tahun ini tidak mendapatkan kuota CPNSD.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Tulang Bawang ini menambahkan selain mengajukan kuota dan formasi CPNSD Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang juga mengajukan tambahan kuota untuk tenaga honor agar semua honorer yang ada bisa masuk dalam daftar K-2 dan menjadi CPNSD.
Lebih lanjut mantan Sekretaris KPU Tulang Bawang ini menyampaikan bahwa untuk kebutuhan 5 (lima) tahun kedepan Tulang Bawang masih membutuhkan sekitar 5 ribu pegawai.

Antusias masyarakat untuk mengikuti recruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil  (CPNS) formasi umum di kabupaten Tanggamus cukup tinggi, sejak dibuka tanggal 9 September yang lalu hingga hari ini (Kamis 26/9) pukul 14.30 WIB, berkas yang masuk tercatat 4.577 berkas, selain pelamar dari Provinsi Lampung, ada juga pelamar dari luar Provinsi Lampung diantarannya dari Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Sumatera Selatan, jumlah tersebut kemungkinan akan terus bertambah mengingat ratusan berkas masih menunggu kiriman dari kantor pos.
Dalam rekruitmen CPNS 2013 ini, Kabupaten Tanggamus hanya mendapat kuota sebanyak 40 CPNS yang akan mengisi formasi guru, rinciannya untuk guru kelas SD sebanyak 26 orang, guru PAI SD 2 orang, guru bahasa Indonesia 2 orang, guru bimbingan konseling SMP 2 orang, guru Komputer SMK 2 orang, guru ekonomi 2 orang, guru Matematika 2 orang dan guru Bahasa Inggris 2 orang dengan pendidikan pelamar minimal Strata I.
Sementara itu untuk CPNS dari jalur Kategori II (K2) dapat mengambil nomor test pada hari Rabu 2 Oktober, dengan syarat membawa pasfoto 4 x 6 berwarna dan tanda pengenal langsung ke BKD Kabupaten Tanggamus dan tidak bisa diwakilkan.

Jumlah peserta CPNS dari Honorer K2 ini sebanyak 1.132 peserta, jumlah ini mengalami penambahanan sebanyak 31 orang, rinciannya 13 orang luncuran dari K1 dan 18 tambahan dari BKN. Sedangkan tempat pelaksanaan tes tertulis yang di jadwalkan 3 Nopember mendatang, BKD telah menunjuk tiga kecamatan. Untuk tes K2 dilakukan di Kecamatan Talang Padang dan untuk formasi umum dilakukan di kecamatan Gisting dan Gunung Alip. Demikian juga untuk pelaksanaan tesnya K2 dilakukan 2 kali, yakni Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bakat (TKB), sedangkan untuk formasi umum hanya Tes Kemampuan Dasar (TKD) saja. Admin

Kotaagung (Lampost.co): Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) KabupatenTanggamus menyatakan berkas Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi umum di Kabupaten Tanggamus mencapai 4.577 berkas.

Barmawi Harun Kepala BKD Tanggamus mengatakan bahwa jumlah berkas CPNS Tanggamus ini menurut hasil perhitungan pada hari Kamis (25-9). Namun masih banyak berkas pelamar yang belum terkirim ke BKD Tanggamus melalui Kantor Post.

“Tanggal 25 September kemarin, kami terima 3377 berkas pelamar, hari ini kami menerima berkas yang dikirimkan via Post sebanyak 1200 sehingga jumlahnya menjadi 4577. Kami tidak akan asal menerima saja berkas tersebut, karena harus bercap post maksimal tanggal 25 September,” katanya via seluler, Jumat (26-9).

Sementara berkas yang batal ada 416 berkas, dan untuk berkas yang tidak memenuhi syarat ada 466 berkas pelamar. Berkas yang batal bisa diperbaiki dan berkasnya telah dikembalikan agar dilakukan perbaikan. Sedangkan berkas yang tidak memenuhi syarat tidak bisa lagi diperbaiki karena tidak sesuai persyaratan CPNS.

“Berkas yang batal ini masih kami tunggu perbaikannya. Mulai tanggal 1 Oktober sudah kami buka pelayanan untuk perbaikan ini dan akan berakhir pada 20 oktober,” katanya.

Pelaksanaan tes CPNS Kabupaten Tanggamus rencananya akan di gelar pada tanggal 3 November 2013 mendatang. Lokasi ujian ada di 2 kecamatan yaitu Kecamatan Gisting dan Gunung Alip. “Untuk formasi umum ini hanya tes kemampuan dasar saja, kita doakan agar semuanya dapat berjalan lancar,” harapnya.

Salah satu pelamar, Yayang mengatakan, saat ini sangat banyak sekali yang ikut tes CPNS Tanggamus. Namun, hal ini bagi dirinya tidak jadi masalah karena kompetisi yang sehatlah yang menjadi harapan seluruh peserta. “Tes CPNS pada tahun ini saya benar-benar berharap agar menjadi ajang kompetisi yang sehat dan terlepas dari segala macam bentuk KKN,” ujarnya.

Kabar baik bagi pelamar calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya pemerintah pusat telah mencabut moratorium rekrutment CPNS. Kendati telah mencabut moratorium, bukan berarti kabupaten/kota dapat dengan mudah mengusulkan formasi ada persyaratan yang harus dipenuhi.

Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Tanggamus mewakili Kepala BKD Drs. Barmawi Harun mengungkapkan, persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat membuka rekrutment CPNS daerah harus menghitung form kebutuhan PNS, proyeksi selama lima tahun, uraian jabatan, peta jabatan, analisa jabatan (anjab), redistribusi pegawai, usulan kebutuhan pegawai, dan Anailisis Beban Kerja (ABK)


"Pemkab bersyukur akhirnya moratorium dicabut. Namun, untuk dapat membuka formasi tentunya harus ada persyaratannya, jika persyaratan sudah dipenuhi maka barulah daerah bisa membuka rekrutment," katanya, Senin (21/1).
Gunawan juga mengatakan bahwa apa yang telah menjadi persyaratan, Kabupaten Tanggamus telah melengkapinya. "Secara global apa yang menjadi persyaratan sudah kita penuhi semua, dan Alhamdulillah sudah kita ajukan juga ke pusat," ujarnya.
Dirinya belum bisa memastikan apakah kabupaten ini dapat membuka rekrutment CPNS ditahun 2013, karena belum ada jawaban dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). "Kita juga belum tahu kapan pastinya, bisa dipertengahan dan akhir tahun, pemkab bisa membuka rekrutment CPNS yang jelas tahun ini juga," ujar Gunawan.


Gunawan menjelaskan, jika nantinya ada surat dari pusat dibawah koordinasi BKD provinsi tentang boleh atau tidaknya daerah membuka rekrutment CPNS. "Kita belum terima surat dari pusat, harapan kita tentunya diakomodir, kalau mengenai anggaran kita sudah siap," terangnya tanpa memperinci dana yang dimaksud.
Menurut Gunawan, Tanggamus masih kekurangan 4.471 pegawai. Yang paling banyak kebutuhan akan tenaga guru yang berjumlah 2.604, disusul tenaga teknis 1.439 dan tenaga kesehatan sebanyak 428 pegawai.

Berikut kami infokan tentang CPNS Daerah Tanggamus. dan ini penting untuk kalian yang sangat membutuhkan informasi tentang CPNS

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BKPLD) Tanggamus masih terus menerima kiriman berkas lamaran CPNS.

Menurut Kepala BKPLD Tanggamus Barmawi Harun, pihaknya memang masih menerima berkas lamaran asalkan di amplop tercatat tanggal 25 September.

"Sampai sekarang sudah ada 4.000 lebih berkas lamaran, kemungkinan sepekan ini surat lamaran masih terus masuk," ujar Barmawi, Kamis (26/9/2013).
Kemudian berkas rata-rata memang berasal dari dalam Lampung meski ada yang dari luar provinsi.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan Daerah (BKPLD) Tanggamus menyatakan 3 September pengumuman rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Menurut Jonsen Vanesa, Sekretaris BKPLD, itu masih rencana, sebab ketentuan ditetapkan pusat.
"Sampai sekarang kami baru bisa mempublikasi kapan diumumkan pendaftaran, tahapan lainnya nanti menyusul," kata Jonsen, Senin (26/8/2013).

Ia menyatakan, CPNS yang direkrut hanya guru dan jumlahnya pun 40 orang. BKPLD Tanggamus sudah coba minta penambahan untuk tenaga medis dan teknis, tapi hingga kini belum ada jawaban dari pusat.

Sekretaris Kabupaten Pringsewu Idrus Effendi memastikan pembagian nomor peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) honorer kategori dua (K2) Pringsewu sudah bisa dibagikan mulai hari ini.

"Mulai hari ini pembagian nomor tes, mudah-mudahan sebelum Lebaran sudah punya semua nomor tes," kata Idrus kepada Tribunlampung.co.id, Selasa.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pringsewu  Nazri menambahkan, karena sudah ada persetujuan dari Sekretaris Kabupaten Pringsewu Idrus Effendi, nomor tes CPNS honorer K2 Pringsewu,  dibagikan mulai hari ini.
"Sudah ada yang mulai mengambil nomor tes," ungkapnya.
Diberdayakan oleh Blogger.