“jumlah tersebut berdasakan pengajuan SKPD, berdasarkan analisis jabatan dan masa kerja,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Binjai Amir Hamzah ketika ditemui diruangannya, Kamis (2/5/2013).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pihak pemko Binjai sendiri saat ini masih menunggu surat balasan dari Menpan dan RB. Pengajuan tersebut sambungnya, dilakukan sesuai surat edaran Menpan dan RB dimana setiap kabupaten/kota dipersilahkan mengajukan permohonan pengangkatan CPNS baru, setelah dicabutnya moratorium penerimaan CPNS
“itukan masih usulan ya bisa tetap jumlahnya bisa juga berkurang. Jadi kita tunggu saja surat balasan dari kemetrian terkait,” terangnya.
Mengenai besarnya belanja pegawai Pemko Binjai, Amir optimis, pengajuan CPNS yang bakal diajukan Pemko Binjai diterima Menpan RB. Sebab, menurutnya, saat ini belanja pegawai dan belanja tak langsung Pemko Binjai sudah seimbang 60 persen, 40 persen.
“Saya rasa, dengan keseimbangan belanja itu, kita sudah bisa mengajukan CPNS baru ke pusat, apalagi saat ini, pengajuan CPNS baru itu, sesuai kebutuhan, bukan hanya sekedar pengajuan saja,” yakinnya.
Namun dirinya, hingga saat ini belum mengetahui secara pasti kapan penerimaan formasi umum CPNS. “kalau waktunya kita belum tahu kita tunggu saja. Tapi biasanya pembukaan CPNS dilakukan di akhir tahun,” jelasnya. (ari/tribun-medan.com)
Posting Komentar