Asosiasi Muslim China (CMA) di Taiwan mengeluarkan sertifikat halal untuk rumah makan tersebut. Dengan demikian, sudah ada 16 rumah makan di seluruh Taiwan yang memiliki sertifikat tersebut.
Untuk mendapatkan sertifikat halal, satu restoran harus memenuhi syarat-syarat dalam memilih jenis makanan, cara memasak dan menghidangkan makanan.
Penyerahan sertifikat halal dilakukan dalam upacara di Taipei. Pemberian sertifikat halal bagi resto di bandara Taoyuan merupakan bagian dari usaha Taiwan menarik lebih banyak wisatawan Muslim.
Enam belas rumah makan itu berlokasi di Taipei, New Taipei, Taoyoan, Taichung, Tainan, Hualien dan Taitung. Jumlah rumah makan yang mendapat sertifikat halal atau rumah makan yang menyediakan makanan untuk kaum Muslim kini bertambah menjadi 31.
''Rumah-rumah makan itu tidak menyediakan makanan mengandung daging babi atau anggur, yang dilarang berdasarkan hukum Islam,'' kata CMA. Rumah makan bersertifikat halal menawarkan berbagai makanan India, Thailand, Turki dan Mesir.
Redaktur : Didi Purwadi |
Sumber : Antara/CNA |
Posting Komentar