Tampilkan postingan dengan label Kementerian. Tampilkan semua postingan

Pengumuman
Seleksi Penerimaan Penyuluh Budaya Tahun 2013
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Pengumuman Seleksi Penerimaan Penyuluh Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Oktober 2013 – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan Tahun Anggaran 2013 akan membuka Penerimaan Penyuluh Budaya lulusan Program Studi S-1 Jurusan Sejarah, Antropologi, Sosiologi, Arkeologi, Kesenian dan bidang ilmu lainnya yang relevan dan yang bersangkutan sangat berminat bekerja di bidang kebudayaan, dengan persyaratan :
A. Persyaratan Umum
Pengumuman Seleksi Penerimaan Penyuluh Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Oktober 2013
  1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  2. Berusia min. 25 tahun dan maks. 50 tahun per 31 Desember 2013;
  3. Lulusan program studi S1 yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah disahkan pejabat yang berwenang;
  4. IPK min. 3.00 (tiga koma nol nol), dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan;
  5. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter;
  6. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan dengan Surat Bebas Narkoba (SKBN) dari Rs. Pemerintah dan ditandatangani pejabat yang berwenang yang disertai dengan hasil tes urine;
  7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian
  8. Mendapat ijin dari orang tua/wali, suami/istri (bagi yang sudah menikah) yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai;
  9. Bagi yang belum menikah tidak diperkenankan melaksanakan pernikahan selama mengikuti Program Penyuluhan Budaya Non PNS yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai;
  10. Diutamakan yang memiliki pengalaman organisasi kemasyarakatan
  11. Memiliki motivasi dan semangat pengabdian yang tinggi dibidang kebudayaan
  12. Mampu menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat di daerah sasaran
  13. Berkepribadian baik, cerdas dan berpenampilan menarik
B. Persyaratan Khusus
  1. Membuat tulisan min. 2 (dua) halaman tentang Kebudayaan dan program kerja yang akan dijalankan selama 1 (satu) tahun menjadi Penyuluhan Budaya d daerah;
  2. Tidak terikat kontrak atau kesepakatan baik lisan maupun tertulis dengan pihak lain;
  3. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  4. Memiliki SIM C yang masih berlaku dibuktikan dengan fotokopi;
  5. Pas photo berwarna ukuran 4x6cm dan 3x4cm masing-masing 2 (dua) lembar;
  6. Membuat surat lamaran dengan tulisan tangan berbahasa Indonesia ditujukan kepada Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Silakan melakukan Pendaftaran Online pada alamat :
Catatan :

P E N G U M U M A N
NOMOR: 01/IX-SET/2013
PENERIMAAN TENAGA BAKTI SARJANA KEHUTANAN TAHUN 2014
KEMENTERIAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA

Pengumuman Penerimaan Tenaga Bakti Sarjana Kehutanan Tahun 2014, Kementerian Kehutanan RI - November 2013 – Dalam rangka melaksanakan pengabdian pada negara khususnya pembangunan kehutanan, sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.30 /Menhut-II/2013 tentang Bakti Sarjana Kehutanan dalam pembangunan kehutanan, maka Kementerian Kehutanan memberikan kesempatan dan pengalaman kerja untuk menumbuhkembangkan profesi di lapangan bagi lulusan Sarjana Kehutanan, Diploma IV Kehutanan dan Diploma IV Penyuluhan Kehutanan melalui kegiatan “BAKTI SARJANA KEHUTANAN (BASARHUT)” untuk ditempatkan pada Instansi atau unit pengguna BASARHUT yang menyelenggarakan kegiatan pembangunan Kehutanan di seluruh Indonesia dengan kualifikasi dan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan :
Pengumuman Penerimaan Tenaga Bakti Sarjana Kehutanan Tahun 2014, Kementerian Kehutanan RI - November 2013
  1. Lulusan Sarjana (S1) Kehutanan / Diploma IV Kehutanan / Diploma IV Penyuluhan Kehutanan dan memiliki ijazah dan transkrip nilai akademik atau Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara yang telah dilegalisir basah oleh Instansi yang berwenang. Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari:
    • Perguruan Tinggi Negeri;
    • Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi oleh BAN-PT.
  2. Umur maksimal 30 tahun saat mendaftar, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  3. Pas foto ukuran 4 x 6 (pria dengan latar belakang merah dan wanita dengan latar belakang biru) sebanyak 4 lembar;
  4. Surat pernyataan bermaterai (Rp. 6.000,-), yang menyatakan:
    • Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan perusahaan atau instansi lain;
    • Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia bertempat tinggal di wilayah kerja KPH selama masa perjanjian kerja.
    • Copy Surat Keterangan Sehat dari dokter asli dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dilegalisir.
  5. Berkas administrasi sebagaimana tersebut di atas dikirimkan kepada Panitia Seleksi BASARHUT dengan alamat PO. BOX 7609 JAKARTA 12270 berkas harus sudah diterima panitia paling lambat 14 (empat belas) hari sejak lolos seleksi administrasi.
  6. Berdasarkan hasil verifikasi, pelamar akan dipanggil untuk tes wawancara yang akan dilaksanakan di beberapa lokasi. Tempat dan waktu pelaksanaan tes wawancara akan diinformasikan lebih lanjut pada awal Januari 2014;
  7. Penentuan Kelulusan Calon Tenaga BASARHUT berdasarkan nilai skoring (rangking) tertinggi, dan hasil wawancara, sesuai dengan jumlah alokasi formasi/kebutuhan BASARHUT;
  8. Calon Tenaga BASARHUT yang tidak lolos verifikasi dan wawancara, dinyatakan gugur dan akan digantikan oleh calon tenaga BASARHUT yang masuk dalam daftar cadangan;
  9. Panitia berhak menempatkan Calon Tenaga BASARHUT sesuai dengan kebutuhan.
LAIN-LAIN
  1. Pelamar/peserta BASARHUT tidak dipungut biaya;
  2. Keputusan Panitia Penerimaan BASARHUT bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  3. Seluruh informasi yang berkenaan dengan proses rekrutmen diumumkan dan hanya diakses melalui website http://bp2sdmk.dephut.go.id/loker/basarhut
  4. Panitia Seleksi BASARHUT tidak menerima berkas administrasi yang dikirimkan langsung.
  5. Unduh pengumuman : Klik Disini
Silakan melamar secara online melalui laman :
Catatan :

Pengumuman
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Tahun 2013
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) - September 2013 - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia – LIPI membuka kesempatan bagi lulusan Perguruan Tinggi dalam dan luar negeri dari berbagai bidang ilmu, untuk bergabung menjadi :
  1. Peneliti : 190 orang
  2. Penunjang Peneliti : 60 orang
dengan ketentuan sebagai berikut
Persyaratan Umum
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) - September 2013
  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  4. Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
  6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
  7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
  9. Berkelakuan baik.
  10. Sehat jasmani dan rohani.
Persyaratan khusus
  1. Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
  2. Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 30 tahun bagi pelamar berpendidikan S1; dan 35 tahun bagi pelamar berpendidikan S2, dan 40 tahun bagi pelamar S3. Batasan usia dihitung berdasarkan rencana penetapan TMT CPNS sesuai ketentuan Kementerian PAN dan RB yaitu tanggal 1 Desember 2013.
  3. Umur ijasah terakhir setinggi-tingginya 6 tahun.
  4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dengan skala 4,00.
Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan :
Pada saat registrasi online :
  1. Pasfoto.
  2. Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
  3. Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti – Kemdikbud, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
  4. Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
  5. Berkas pasfoto dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 30 KB. Sedangkan berkas fotokopi ijasah dan transkrip dipindai menjadi satu berkas dijital dalam format PDF dengan ukuran kurang dari 500 KB.
Pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis :
  1. Kartu Peserta Ujian yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI.
  2. Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
  3. Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
  4. KTP.
  5. Berkas harus ditunjukkan pada petugas verifikator di lokasi.
Pada saat ujian wawancara :
  1. Kartu Peserta Ujian yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI.
  2. Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
  3. Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
  4. KTP.
  5. Tugas akhir / tesis / disertasi.
Persiapan sebelum mengajukan lamaran
Proses awal registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI merupakan tahapan paling krusial. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda. Sehingga ketidaksesuaian antara isian dan berkas lamaran yang dikirimkan kemudian akan berakibat pada ketidaklulusan pada tahap I.
Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir lamaran ini pastikan bahwa Anda telah menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu :
  1. Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
  4. Berkas dijital pasfoto warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
  5. Berkas dijital fotokopi ijasan dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.
  6. Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
  7. Judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
  8. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
Ketentuan Lain
  1. Pelamar/peserta seleksi tidak dipungut biaya;
  2. Keputusan Tim Pengadaan CPNS LIPI Tahun Anggaran 2013 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  3. Seluruh informasi yang berkenaan dengan proses rekrutmen diumumkan dan hanya bisa diakses melalui website www.cpns.lipi.go.id;
Pendaftaran Online
Silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman :
Catatan :

Pengumuman
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen PAUDNI)
Tahun 2013
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Oktober 2013 – Ditjen PAUDNI membuka kesempatan secara luas kepada masyarakat untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Ditjen PAUDNI Formasi Tahun 2013 dengan rincian dan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan :
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Oktober 2013
  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.
  • Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
  • Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
  • Pendaftran secara online mulai tanggal 23 September s.d 07 Oktober 2013 melalui website http://cpnsonlinekemendikbub.go.id
Ketentuan Lain :
  • Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
  • Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
  • Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  • Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
  • Pengumuman selengkapnya, silakan unduh file : Klik Disini

PENGUMUMAN
NOMOR : 001/PENG/SESMEN-PDT/CPNS/IX/2013
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
DILINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
TAHUN ANGGARAN 2013
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal - September 2013 – Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 172 TAHUN 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun Anggaran 2013, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung bersama sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di unit kerja Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dengan ketentuan sebagai berikut:

FORMASI JABATAN YANG DIBUTUHKAN :
  1. Perancang Peraturan Perundang-undangan *)
  2. Analis Desain dan Dokumentasi
  3. Auditor
  4. Analisis Kepegawaian
  5. Analisis Pengembangan Usaha Makro
  6. Analisis Pemberdayaan Organisasi Masyarakat
  7. Analisis Program Komputer
  8. Analis Kerjasama Luar Negeri
  9. Analis Infrastruktur
  10. Analisis Kelistrikan
  11. Analis Pengembangan Ekonomi
  12. Analis Pendidikan Masyarakat
  13. Analis Pemberdayaan Masyarakat
  14. Analis Teknologi
*) Formasi Putra/Putri Papua sebanyak 1 (satu) formasi
PERSYARATAN PENDAFTARAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal - September 2013
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia setinggi – tingginya 35 tahun per 1 Desember 2013;
  3. Berijasah S1 atau yang disetarakan, baik lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) Minimal 2,75 (nilai bukan hasil pembulatan);
  4. Untuk Ijasah yang diperoleh dari perguruan tinggi di luar negeri harus diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijasah dari perguruan tinggi negeri yang berwenang menyelenggarakan Pendidikan Nasional;
  5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan;
  8. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI;
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara Lain yang ditentukan oleh pemerintah;
Ketentuan Lain :
  1. Bagi mereka yang pernah mengajukan lamaran ke Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku (lamaran yang telah dikirim ke Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal sebelum tanggal 23 September 2013 dan sesudah tanggal 25 September 2013 dianggap tidak berlaku);
  2. Kelulusan pelamar tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah PENIPUAN dan agar dilaporkan melalui website http://www.kpdt.go.id/. dan Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
  3. Pengumuman setiap tahapan ditayangkan secara online dan dapat dilihat pada portal Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal http://www.kpdt.go.id/;
  4. Keputusan panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  5. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkannya sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib.
  6. Download Pengumuman : Klik Disini

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA
JALAN MEDAN MERDEKA BARAT NOMOR 15, JAKARTA 12120
TELEPON (021) 3842638,3805563, FAKSIMILE (021) 3805562, 3805559
PENGUMUMAN
Nomor : B. 1777/Set/KPP-PA/09/Roum/2013
Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak - September 2013 – Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 169 Tahun 2013 tetang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2013 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan kualifikasi dan ketentuan sebagai berikut:

Formasi
  1. Analis Bahan Bidang Peraturan
  2. Pengolah Bahan Bidang Kehutanan
  3. Pengolah Bahan Bidang Infrastruktur
  4. Pengolah Bahan Bidang Kesehatan
  5. Pengolah Bahan Bidang Politik dan
  6. Pengambilan Keputusan
  7. Pengolah Bahan Bidang Advokasi *)
  8. Pengolah Bahan Bidang Informasi Gender
  9. Pengolah Bahan Bidang Sosial Anak
  10. Pengolah Bahan Bidang Pendidikan Anak
  11. Pengolah Bahan Bidang
  12. Penanganan Anak
  13. Pengolah Bahan Bidang Partisipasi Anak
  14. Pengolah Bahan Bidang Lingkungan
Pendidikan :
  1. S1 Sosiologi
  2. S1 Manajemen Kehutanan
  3. S1 Planologi/Teknik Lingkungan
  4. S1 Biostatistik /Informatika Kesehatan
  5. S1 Sosial Politik
  6. S1 Hukum/Ilmu Hukum
  7. S1 Teknik Informatika
  8. S1 Kesejahteraan Sosial Pekerja Sosial
  9. S1 Pendidikan Anak
  10. S1 Psikologi Anak
  11. S1 Komunikasi
  12. S1 Sarjana Lingkungan
Keterangan:
*) 1 (satu) Formasi alokasi khusus putra/putri Papua (hanya dapat dilamar oleh putra/putri Papua)
Persyaratan Pelamar
Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak - September 2013
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri;
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
  7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  8. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
  9. Berkelakuan baik;
  10. Sehat jasmani dan rohani;
  11. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia;
  12. Setiap surat lamaran dan Daftar Riwayat Hidup dibuat sesuai format terlampir harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditanda-tangani sendiri oleh pelamar dan bermaterai Rp. 6.000,- dengan mencantumkan nama jabatan yang akan dilamar, e jabatan, kualifikasi pendidikan, No Registrasi dan asal PTN/PTS, ditulis pada sudut kiri atas amplop dan ditujukan kepada Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan melampirkan:
    • a. Foto copy Ijazah dan Transkip Nilai yang dilegalisir dan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, sedangkan Surat Keterangan Kelulusan TIDAK BERLAKU. (Bila dalam ijazah tidak dicantumkan akreditasi program studi, agar melampirkan surat ketetapan akreditasi program dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
    • b. Foto copy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku;
    • c. Foto copy surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter Puskesmas/RS Pemerintah;
    • d. Foto Copy Kartu/Tanda Bukti Pendaftaran CPNS KPP dan PA Tahun 2013 yang dicetak dari web;
    • e. Surat Pernyataan yang telah diunduh, dibubuhi materai Rp. 6000,- dan ditandatangani;
    • f. Foto copy surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah (dilengkapi apabila dinyatakan lulus tes wawancara);
    • g. Pas photo ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar (ditulis nama);
    • h. Foto Copy KTP yang masih berlaku;
    • i. Foto Copy Sertifikat Kursus TOEFL minimal 450. Sertifikat TOEFL telah diperoleh sejak 1 September 2013 dan setelahnya;
    • j. Batas usia bagi pelamar S1 maksimal 34 tahun, pada tanggal 31 Desember 2013.
  13. Bagi pelamar berpendidikan Sarjana Strata 1 (S1), Indek Prestasi Kumulatif (IPK) untuk Perguruan Tinggi Negeri minimal 2.75, sedangkan untuk Perguruan Tinggi Swasta minimal 3.00;
Ketentuan :
  1. Pelaksanaan ujian untuk formasi alokasi khusus putra/putri Papua akan diumumkan kemudian;
  2. Yang dimaksud dengan putra/putri Papua adalah salah satu orang tuanya (kandung) merupakan asli Papua;
  3. Pelamar tidak dipungut biaya;
  4. Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditentukan, tidak akan diikut sertakan dalam seleksi/ujian;
  5. Pelamar yang telah diusulkan untuk diangkat sebagai CPNS pada pelaksana Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tetapi mengundurkan diri dan atau apabila selama dalam jangka waktu 6 (enam) tahun ikatan wajib kerja yang telah diperjanjikan mengundurkan diri, diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta) untuk disetorkan ke Kas Negara;
  6. Keputusan Panitia Pengadaan CPNS bersifat Mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  7. Para Pelamar diharapkan berhati-hati dan tidak melayani pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan.
  8. Download Pengumuman Penerimaan CPNS Tahun 2013 : Klik Disini
  9. Download FORMAT DAFTAR RIWAYAT HIDUP : Klik Disini
  10. Download FORMAT SURAT PERNYATAAN : Klik Disini
Catatan :

PENGUMUMAN
Nomor : PENG. 2333/OKP/IX/2013
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI
TAHUN 2013
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi - September 2013 – Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2013 untuk mengisi lowongan jabatan Fungsional Umum dan Fungsional Tertentu yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut :

PERSYARATAN PELAMAR :
Persyaratan Umum
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi - September 2013
  1. Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Desember 2013;
  2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai PNS atau CPNS;
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan atau pengurus partai politik;
  6. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang ditetapkan;
  7. Berkelakuan baik, sehat jasmani maupun rohani;
  8. Tidak buta warna terutama bagi pelamar yang memilih jabatan Instruktur;
  9. Bersedia bekerja pada unit kerja di lingkungan Kemnakertrans, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persyaratan Khusus
  • 1. Lulusan perguruan tinggi negeri/swasta yang terakreditasi minimal ‘B’ atau perguruan tinggi luar negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  • 2. Mempunyai indeks prestasi kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,75 (dua koma tujuh lima) bagi lulusan Sarjana (S1) dan sekurang-kurangnya 2,65 (dua koma enam lima) bagi lulusan Diploma Tiga (D3);
  • 3. Khusus alokasi formasi untuk putra/putri Papua, salah satu atau kedua orang tua pelamar adalah asli Papua;
  • 4. Bagi pelamar penyandang cacat (disabilitas) diperuntukkan kepada pelamar yang :
    • a. Tidak tuna netra
    • b. Tidak tuna wicara
    • c. Tidak tuna rungu.
C. Persyaratan Lain
Pelamar yang dinyatakan lulus dan telah diangkat sebagai CPNS tidak diperkenankan mengundurkan diri dan mengajukan permohonan pindah dengan alasan apapun sebelum masa kerja minimal 5 (lima) tahun.
JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN : (terlampir)

TATA CARA PENDAFTARAN :
A. Penerimaan surat lamaran
1. Pengumuman pengadaan CPNS Kemnakertrans mulai tanggal 16 s.d. 21 September 2013 melalui situs internet Kemnakertrans di www.depnakertrans.go.id.
2. Berkas lamaran disusun rapi dalam map warna HIJAU untuk Sarjana (S1) dan BIRU untuk Diploma Tiga (D3), selanjutnya dimasukkan dalam amplop coklat ukuran folio dan ditujukan kepada :
KETUA TIM PENGADAAN CPNS
KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2013
PO BOX 4049 JKTM 12700
3. Berkas lamaran dapat dikirim melalui pos ke PO Box 4049 JKTM 12700 mulai tanggal 17 s.d. 21 September 2013, cap pos terakhir tanggal 21 September 2013, atau diantar langsung ke Panitia di Ruang Serbaguna Gedung Kemnakertrans Blok A Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan mulai tanggal 17 s.d. 21 September 2013 pukul 09.00 - 13.00 wib.
4. Surat lamaran harus ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia.
5. Surat lamaran yang dikirim sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku.
B. Surat lamaran dilengkapi dengan :
  • Form 1 dan Form 2 dapat diunduh melalui situs internet Kemnakertrans;
  • Pas photo terakhir ukuran 3 x 4 cm berwarna sebanyak 2 (dua) lembar ditempel pada Form 1;
  • Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi Universitas/Institut, atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi, dengan menyebutkan pejabatnya (cap basah). Surat Keterangan Lulus tidak berlaku.
  • Foto copy Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi dari BAN-PT;
  • Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  • Foto copy Kartu tanda pencari kerja (Kartu Kuning/AK.1) dari Dinas yang menangani bidang Ketenagakerjaan yang masih berlaku dan dilegalisir;
  • Foto copy Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Rumah Sakit/Dokter dan dilegalisir (bagi pelamar yang memilih jabatan Instruktur);
  • Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku dan dilegalisir;
  • Amplop surat biasa ukuran 120 x 230 mm yang ditulis dan ditujukan kepada nama dan alamat pelamar serta ditempel perangko secukupnya (digunakan untuk pengiriman nomor/tanda peserta ujian).
KETENTUAN LAIN-LAIN :
  1. Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur.
  2. Peserta yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti ujian tertulis (Tes Kompetensi Dasar/TKD) yang akan diberitahukan melalui surat tertulis dan situs internet Kemnakertrans meliputi nomor tanda peserta ujian, waktu dan lokasi seleksi.
  3. Pelaksanaan TKD rencana dilaksanakan di Jakarta pada hari Minggu tanggal 3 Nopember 2013. TKD dilaksanakan serentak/bersamaan oleh seluruh instansi pemerintah.
  4. Peserta yang lulus TKD akan dipanggil untuk mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB).
  5. Petunjuk pencetakan dan pengisian Form 2 dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini.
  6. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Kemnakertrans Tahun 2013 hanya dapat dilihat dalam situs internet Kemnakertrans.
  7. Pelamar agar tidak melampirkan berkas yang tidak diminta. Berkas lamaran yang tidak lengkap/tidak memenuhi persyaratan tidak akan diproses dan menjadi hak Panitia yang selanjutnya akan dimusnahkan.
  8. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kemnakertrans Tahun 2013 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  9. Download Pengumuman : Klik Disini
  10. Form Surat Lamaran : Klik Disini

Pengumuman
Nomor P-02/D-2/09/2013
Tentang
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2013
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2013 - September 2013 – Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2013, sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 175 Tahun 2013, tanggal 21 Agustus 2013, Kementerian Sekretariat Negara membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS Kementerian Sekretariat Negara, untuk ditempatkan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan Umum :
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2013 - September 2013
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Beusia minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun (D3), 28 tahun, (S1) dan 30 tahun (S2)
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karen amelakukan tindak pidana kejahatan
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri
  6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan
  7. Berkelakukan baik
  8. Sehat jasmani dan rohani
Ketentuan Lain :
  1. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
  2. Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kemSumatera Barat dan menjadi hak milik Panitia.
  3. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  4. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
  5. Download Pengumuman : Klik Disini
Catatan :
Diberdayakan oleh Blogger.