Menakertrans menjelaskan kepada para peserta kursus, mulai tahun 2017 ditargetkan tidak ada lagi pekerja Indonesia di Singapura yang bekerja di sektor domestik. Karena itu, TKI yang hendak bekerja di Singapura bakal dibekali keterampilan kerja dan kemampuan bahasa yang baik sehingga nantinya TKI yang bekerja di Singapura harus berbasis pada 4 jabatan kerja yaitu pengurus rumah tangga, tukang masak, pengasuh bayi, dan perawat jompo.
"Secara bertahap kita geser TKI domestic workers di Singapura menjadi TKI formal dengan jabatan kerja yang jelas. Kita jadikan Singapura sebagai salah satu pilot project penerapan Roadmap Zero Domestic worker tahun 2017," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin
Cak Imin juga mengunjungi shelter PLRT yang berada di KBRI Singapura dan berdialog dengan para PLRT. [edw-15]
Anda Ingin Bekerja di Singapura atau negara lainnya, Taiwan, Hong Kong dan Malaysia silahkan hubungi PJTKI RESMI.
Proses di Jakarta - Jawa Tengah - Jawa Timur
Informasi Lebih Lanjut Silahkan langsung Telpon Ke HP "Pak Agus"
Maaf Kami Tidak Melayani SMS
Karena Banyaknya Peminat Kami tidak Bisa membalas SMS.
Karena Banyaknya Peminat Kami tidak Bisa membalas SMS.
HP : 081 235 491 898 (Simpati).
HP : 087 858 111 096 (XL).
HP : 0856 0802 8600 (IM3)
Posting Komentar