Riauterkini – SELATPANJANG – Laporan data entry terakhir di Bagian Kepegawaian Setdakab Kepulauan Meranti, tercatat 5.539 berkas pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dinyatakan lulus seleksi administrasi. Karena keterbatasan tenaga untuk mempersiapkan data nomor ujian bagi daftar ulang peserta, Panitia setempat mengundurkan jadwal daftar ulang selama satu hari.
Kepala Bagian Kepegawaian Setdakab Kepulauan Meranti Sariah, kepada riauterkini Rabu (11/11) petang mengungkapkan, panitia penerimaan CPNSD membutuhkan 140 ruangan tempat ujian bagi 5539 pelamar yang dinyatakan lulus administrasi. Kebutuhan ruangan ujian tertulis itu diperoleh pada sejumlah SLTP dan SLTA yang tersebar di Kota Selatpanjang.
“Kita terpaksa mengundurkan jadwal daftar ulang peserta selama satu hari, yakni pada tanggal 13 November lusa.. Namun pengumuman nama-nama pelamar CPNSD yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tetap dilaksanakan pada Kamis tanggal 12 November sesuai pengumuman penerimaan CPNS semula,” ujarnya.
Dikatakannya, penundaan jadwal daftar ulang itu disebabkan oleh keterbatasan tenaga dan terjadinya pembuatan nomor ujian peserta ganda pada panitia penerimaan CPNSD, sehingga pihaknya membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan juga evaluasi data nomor ujian bagi pendaftaran ulang peserta, dengan melakukan penundaan jadwal daftar ulang.
Sariah menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi penggunaan sejumlah ruangan sekolah untuk menjadi tempat ujian tertulis peserta penerimaan CPNSD. Dengan kondisi tersebut, panitia juga mengkoordinasikan kebijakan dengan Dinas Pendidikan setempat untuk meliburkan murid sekolah selama satu hari, “Itu bukan libur penuh, mereka juga akan diberikan tugas pelajaran dirumah,” katanya.
Dirincinya, berkas pelamar CPNSD Kepulauan Meranti yang dinyatakkan lulus antara lain dari Tenaga Teknis Strara Satu 1057 orang, DIII 458 orang, SMK/SMA 2.434 orang. Dari Tenaga Kesehatan S1 sebanyak 66 orang, D III 467 orang dan Tenaga Pendidikan S1 berjumlah 448 orang dan Diploma Dua 609 orang.
“Dari 8.000 lebih berkas palamar yang masuk, tercatat 5539 yang memenuhi syarat dan dinyatakan lulus administrasi, selebihnya tidak memenuhi syarat administrasi. Mereka yang tidak lulus disebabkan oleh tidak adanya formasi dari kualifikasi pendidikan yang mereka ajukan, seperti halnya lulusan Aliyah. Ada juga yang sudah melewati ketentuan umur, kelengkapan administrasi yang kurang seperti sertifikat komputer bagi lulusan SMA dan lampiran ijazah profesi bagi beberapa jabatan formasi,” jelas Sariah.
Ditambahkannya, pengumuman nama-nama pelamar yang dinyatakan lulus administrasi bisa dilihat Kamis (12/11) pagi di sejumlah tempat, yang antara lain Taman Cik Puan Selatpanjang, Gedung Serbaguna Jalan Dorak Selatpanjang dan seluruh Kantor Camat se Kabupaten Kepulauan Meranti, “Jumlahnya mencapai satu setengah rim kertas atau 800 lembar lebih yang akan dicopy untuk ditempelkan disejumlah tempat itu,” ungkapnya
Posting Komentar