"Ke-150 honorer tersebut adalah pegawai honorer yang diangkat dengan SK kepala kantor masing-masing mulai Januari 2005 hingga Desember 2005. Mereka juga tercatat di Badan Kepegawaian Daerah Bintan dan Provinsi Kepri," kata Syaiful, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bintan, kemarin.
Saat ini BKD sedang mengadakan uji publik terkait 150 honorer K2 tersebut. Kepada warga yang mengetahui adanya data fiktif atau ketidakakuratan data honorer ini diminta untuk memberitahukan kepada BKD Bintan.
Honorer tersebut saat ini tersebar di kantor-kantor SKPD, maupun menjadi guru di sejumlah sekolah. Beberapa diantaranya juga menjadi staf pada kantor-kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari SKPD.
Informasi akan diangkatnya menjadi CPNS honorer angkatan tahun 2005 ini menimbulkan reaksi sebagian warga yang berprofesi sebagai guru honorer yang mulai karirnya sejak tahun 2006 dan 2007 maupun tahun sesudahnya yang benar-benar mengajar di kelas.
Pasalnya, ada sebagian guru yang hanya numpang nama sebagai honorer di sebuah sekolah, namun tidak pernah mengajar di sekolah tersebut semenjak tahun 2005, sebagaimana tertulis dalam SK.
"Waktu tahun 2005, yang bersangkutan dibuatkan SK hanya sebagai syarat menjadi mahasiswa Universitas Terbuka jurusan Kependidikan. Tetapi yang bersangkutan tidak pernah mengajar," kata sumber yang minta tidak ditulis nama.
Posting Komentar