Ia mengatakan, jumlah pegawai tersebut berdasarkan perhitungan kasar bukan beban kerja. Sementara itu, ketika ditanyai mengenai pegawai yang ada, saat ini dipastikan sangat kurang. Meskipun belum dilakukan pemekaran. “Kalau pegawai, berapa pun akan kekurangan secara jumlah dan kuantitas. Kalau untuk mencukupinya, kita meredistribusikan ke SKPD masing-masing,” papar dia. Salah satu tenaga yang dimaksimalkan, misalnya dalam pembuatan surat menyurat. Jika bisa dikerjakan oleh satu orang pegawai, maka pegawai lain akan ditugaskan di tempat lain.
Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan, kota industri ini baru dapat dimekarkan setelah tahun 2014. Ia beralasan, pemekaran tidak dapat dilakukan secepat mungkin, karena ketidaktersediaan pegawai. “Pertimbangannya setelah 2014, karena kurang PNS. Batam sudah dua tahun tidak terima, ditambah tahun ini juga tidak menerima,” ujarnya. Nah, dengan menambah delapan kecamatan baru, menurutnya membutuhkan ratusan PNS baru.
Saat ini, lanjut Dahlan, Pemko juga masih memikirkan penambahan biaya gaji PNS baru, jika pemekaran dilakukan. “Saya tidak mau biaya belanja pegawai lebih besar dari belanja langsung,” sebut mantan Humas Otorita Batam (sekarang BP Batam, red) itu. Kata dia, pemekaran kecamatan pasti dilakukan, tinggal menunggu waktu yang tepat. Ia menambahkan, Pemko sudah melakukan kajian untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan hasilnya memang diperlukan pemekaran di kecamatan.
Rencananya, Kecamatan Batamkota akan dipecah menjadi tiga kecamatan, Sagulung tiga kecamatan dan Batuaji empat kecamatan. “Di Sagulung saja sekarang ini warganya 160.000. Sementara Kelurahan Belian (Batamkota) ada 80.000 dan Kelurahan Buliang (Batuaji) ada 50.000,” jelas walikota
Posting Komentar