"Sejauh ini Pemkab Anambas terus berupaya, agar pada penerimaan CPNS tahun ini, tidak saja untuk tingkat sarjana (S1), namun kita juga upayakan untuk tingkat SMA sederajat, terutama bagi PTT yang sudah cukup lama bertugas di daerah ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas, Radja Tjelak Nur Djalal, kemarin.
Dikatakan, perekrutan dan tes penyaringan CPNS di lingkungan Pemkab Anambas hun ini, masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Namun, formasi sebanyak 220 CPNS tersebut, lebih diprioritaskan untuk tenaga guru yang masih dibutuhkan sebanyak 55 persen, tenaga kesehatan sebanyak 35 persen, serta tenaga teknis sebesar 10 persen.
"Sesuai arahan yang diberikan oleh pemerintah pusat, kita mendapat kouta sebanyak itu. Disamping formasi untuk tingkat sarjana, namun kita harapkan juga, agar penerimaan CPNS tahun ini bisa setingkat SMA, terutama bagi PTT yang sudah cukup lama bertugas, sesuai aturan yang berlaku,"ucapnya.
Kepala BKD Pemkab Anambas, Iip Firmansyah sebelumnya menerangkan, tenaga teknis yang dimaksud beberapa diantaranya seperti teknik sipil, tenaga medis diluar perawat, bidan, dokter, terutama dokter spesialis. Dalam hal ini pihaknya menuturkan, Pemkab masih butuh sarjana pertambangan. Termasuk tenaga IT, serta sarjana perikanan.
"Untuk tenaga teknis kalau bisa minimal 40 persen. Untuk informasi lebih lanjut mungkin sekitar bulan September mendatang," ucapnya.
Menurutnya, sistem penerimaan dan tes penyaringan CPNS yang akan dilaksanakan tersebut, hampir sama seperti tahun lalu. Yakni, diselenggarakan langsung oleh pusat, dan dilaksanakan di daerah yang bersangkutan.
"Daerah hanya sebagai pelaksana, mengenai hal teknisnya mulai dari pembuatan soal, dan yang memeriksa serta mengumumkan dari pihak pusat," ungkapnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil pendataan kebutuhan pegawai, yang dibutuhkan Pemkab Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini sedikitnya 1800 PNS.
"Pemkab Anambas sendiri saat ini masih membutuhkan pegawai ditatanan struktural serta disejumlah dinas serta instansi terkait yang saat ini masih kekurangan tenaga di sumber daya manusianya," ungkap Iip.
Berdasarkan hasil analisa yang dilakukan, untuk Kabupaten Anambas seharusnya memiliki sekitar 3.500 PNS.Namun yang dimiliki saat ini baru sekitar 1700 orang PNS.
"Berdasarkan analisa beban kerja, Kabupaten Kepulauan Anambas seharusnya memiliki sekitar 3.500 PNS namun yang dimiliki sampai saat ini baru sekitar 1.700 orang PNS atau masih kekurangan sekitar 1.800 orang," paparnya.
Sebelumnya Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) telah memberikan signal pengangkatan pegawai honorer daerah (Honda) menjadi CPNS. Sebelum diangkat menjadi CPNS, para honorer tersebut perlu dilakukan proses validasi data dan pertimbangan yang lebih matang agar tidak menimbulkan kerancuan dikemudian hari
Disisi lain, terbitnya PP No. 48 tahun 2005 tentang pengangkatan Pegawai Honorer Daerah (PHD) menjadi CPNS, sebagai apresiasi pemerintah terhadap para tenaga honorer yang telah bekerja belasan tahun di lingkungan pemerintahan.
Bahkan untuk mengakomodir suara-suara di daerah juga pemerintah mengubah PP tersebut dan mengeluarkan PP 43/2007, dimana persyaratan kerja diubah menjadi minimal 1 tahun pada tanggal 1 Desember 2005 yang sebelumnya persyaratan kerja 5–20 tahun.
Informasi lainnya, pengangkatan PTT, khususnya kategori I dan II harus lebih diperketat, karena ada indikasi sebagian dari nama yang masuk data-base sebenarnya tidak memenuhi persyaratan, karena direkrut setelah 1 Januari 2005 dengan menggunakan dokumen palsu.
Posting Komentar