Tulangbawang- Tahun 2013 Kabupaten Tulangbawang hanya mendapat kuota sebanyak 30 orang untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Tulangbawang.
Hal tersebut merujuk Surat Edaran dari Pemerintah Pusat dari Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) ke Badan Kepegawain Daerah (BKD) Tulangbawang, beberapa waktu lalu.
"Tidak bisa lebih lagi untuk penerimaan CPNSD untuk Tulangbawang karena hasil tersebut merupakan hasil keputusan Menpan," ujar Kepala BKD Tulangbawang Amri Alvis, akhir pekan lalu.
Amri menegaskan kuota sebanyak 30 orang CPNSD tersebut khusus hanya untuk formasi tenaga guru.
"Jadi bukan untuk formasi tenaga kesehatan, tenaga teknis, maupun bukan untuk formasi umum," tegas Amri.
Menurut Amri, sebelumnya Pemerintah Tulangbawang melalui BKD Tulangbawang telah mengajukan sebanyak 600 tenga CPNSD, berikut beberapa formasi ke Menpan pada pendaftaran CPNSD Tahun 2013 ini.
"Namun mau bagaimana lagi, kalau tidak disetujui oleh Pemerintah Pusat, dan kita tahun ini (2013) hanya diberikan jatah sebanyak 30 orang saja," keluhnya.
Amri menambahkan, tahun 2013 untuk kuota penerimaan CPND di Kabupaten Tulangbawang mengalami penurunan bila dibandingkan tahun sebelumnya.
"Mudah - mudahan tahun berikutnya kita akan lebih mendapat kuota yang lebih banyak dibandingkan tahun ini nantinya, agar PNS di Tulangbawang tercukupi," pungkasnya. (SL-PR)
Posting Komentar