Kementerian Lingkungan Hidup (LH) membuka kesempatan bagi yang berminat menjadi CPNS di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengisi lowongan Formasi Tahun Anggaran 2013.
Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup Hermien Roosita selaku Ketua Panitia Pengadaan CPNS KLH Tahun 2013 dalam pengumumannya tertanggal 5 September 2013 menyebutkan, para pelamar hanya boleh melamar untuk satu formasi jabatan.
Formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan sbb:
Hermien Roosita menegaskan, pelamar harus menyertakan berkas lamaran dalam bentuk soft file (hasil scan) dikirim melalui email ke alamat rekrutmen@menlh.go.id Menuliskan subyek email Lamaran CPNS KLH 2013 (Nama Lengkap) ( Kode jabatan).
Adapun batas akhir penerimaan berkas lamaran 13 September 2013 pukul 24.00 WIB.
Pelamar yang berminat harus membuat surat lamaran langsung dari email sesuai format lamaran seperti contoh ini.
http://www.menlh.go.id/DATA/CPNS_2013/PENGUMUMAN.PDF
Pelamar yang diterima berusia setinggi tingginya 35 tahun per 31 Desember 2013, dan sersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk ditempatkan di kantor Pusat Pengelolaan Ekoregion/PPE di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku, Bali dan Nusa Tenggara, dan Papua.
(WID/Humas KLH/ES)
Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup Hermien Roosita selaku Ketua Panitia Pengadaan CPNS KLH Tahun 2013 dalam pengumumannya tertanggal 5 September 2013 menyebutkan, para pelamar hanya boleh melamar untuk satu formasi jabatan.
Formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan sbb:
Hermien Roosita menegaskan, pelamar harus menyertakan berkas lamaran dalam bentuk soft file (hasil scan) dikirim melalui email ke alamat rekrutmen@menlh.go.id Menuliskan subyek email Lamaran CPNS KLH 2013 (Nama Lengkap) ( Kode jabatan).
Adapun batas akhir penerimaan berkas lamaran 13 September 2013 pukul 24.00 WIB.
Pelamar yang berminat harus membuat surat lamaran langsung dari email sesuai format lamaran seperti contoh ini.
http://www.menlh.go.id/DATA/CPNS_2013/PENGUMUMAN.PDF
Pelamar yang diterima berusia setinggi tingginya 35 tahun per 31 Desember 2013, dan sersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk ditempatkan di kantor Pusat Pengelolaan Ekoregion/PPE di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku, Bali dan Nusa Tenggara, dan Papua.
(WID/Humas KLH/ES)
Posting Komentar