Kementerian Sekretariat Negara membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk ditempatkan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK).
Ketua Tim Pengadaan CPNS Kementerian Sekretariat Negara, Dr. Cecep Stuawan, M.Si, dalam pengumumannya tertanggal 16 September 2013 menyebutkan, formasi lowongan CPNS ini tersedia untuk lulusan DIII Tata Boga, Kehumasan, Sekretariat, dan Fotografi.
Adapun untuk S1 tersedia formasi untuk Sarjana Hukum, Administrasi Negara, Hubungan Internasional, Komunikasi, Seni Murni, Sastra Inggris, SistemInformasi/Manajeman Informatika/Tehnik Informatika, Ekonomi Akuntansi, Tehnik Sipil, dan Ekonomi Manajemen.
“Untuk lulusan S2 tersedia 1 (satu( formasi) bagi jurusan Sastra Inggris untuk ditempatkan sebagai Widyaiswara,” tulis Cecep dalam pengumuman itu.
Untuk lengkapnya formasi yang tersedia pada penerimaan CPNS Kementerian Sekretariat Negara Tahun Anggaran 2013 bisa diakses pada www.setneg.go.id .
Syarat-Syarat
Persyaratan umum yang harus dipenuhi bagi pelamar CPNS di Kementerian Sekretariat Negara di antara adalah berusia serendah-rendahnya 18 tahun, dan setinggi-tingginya 26 tahun (untuk lulusan DIII), 28 tahun (S1), dan 30 tahun (S2).
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar minimal 3,0. Sedang formasi jabatan Perencana Program dan Anggaran dengan kode jabatan 15, hanya diperuntukkan bagi pelamar dari putra/putri Papua, dengan ketentuan mereka yang salah satu orang tuanya asli Papua.
Bagi yang berminat mengisi formasi CPNS di Kementerian Sekretariat Negara, pelamar harus melakukan pengisian formulir pendaftaran secara on line dari tanggal 17 – 26 September 2013 (hari terakhir sampai pukul 15.00 WIB). Selanjutnya, data account system, berupa user id dan password yang dipergunakan pelamar untuk dapat masuk ke Sistem Penerimaan CPNS Kementerian Sekretariat Negara, selama proses seleksi berlangsung.
“Jumlah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi secara on line, sebanyak-banyaknya 50 x jumlah lowongan berdasarkan peringkat nilai IPK tertinggi,” jelas Cecep.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi secara on line, akan diumumkan melalui www.setneg.go.id pada 27 September 2013, dan selanjutnya akan dilakuka verifikasi berkas oleh Panitia pada 30 September – 2 Oktober 2013.
Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi diharuskan mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD), yang terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK); Tes Intelegensi Umum (TIU); dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Selain itu, peserta yang lulus TKI juga harus melalui Tes Kompetensi Bidang (TKB), yang terdiri atas: 1) Tes Tertulis Bahasa Inggris; dan 2) Tes Wawancara Substansi.
(Humas Kemensetneg/ES)
Posting Komentar