Surat resmi tersebut menyangkut mekanisme dan jadwal penerimaan CPNS. Dengan demikian, belum dapat dipastikan kapan perekrut CPNS tahun 2013 ini dimulai.
Demikian diungkapkan Kepala Bidang Mutasi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Rusdaner SPd, Diselatpanjang, Kamis (4/7).
Dikatakannya, keputusan penerimaan CPNS tetap mengacu kepada jadwal dan mekanisme yang ditetapkan BKN Pusat. Karena yang dapat menentukan kuota CPNS ini adalan BKN, sedangkan BKD sifatnya hanya mengusulkan saja.
“Kita masih menunggu keputusan BKN Pusat setelah diusulkannya kebutuhan pegawai oleh Pemkab Kepulauan Meranti beberapa waktu lalu,”ungkap Rusdaner
Menurutnya, penetapan formasi untuk penerimaan CPNS di Kabupaten Kepulauan Meranti sedang dikaji BKN untuk ditinjau dari usulan formasi yang dibutuhkan Pemkab sebagaimana usulan yang sudah disampaikan ke BKN Pusat. Sementara pertimbangan lainnya, pihak BKN juga sedang mempertimbangkan kemampuan keuangan negara untuk membayar gaji Pegawai.
Pasalnya, dengan adanya penerimana CPNS, tentunya pemerintah berkewajiban untuk mengalokasian anggaran untuk pembayaran gaji para CPNS yang dinyatakan lulus. “Biasanya keputusan BKN tentang mekanisme dan jadwal penerimaan CPNS itu akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota melalui rakor yang digelar oleh BKN. Hingga saat ini belum ada kepastian kapan rakor itu akan dilaksanakan. Untuk itu, kita masih menunggu jawaban lebih lanjut dari BKN” tandas Rusdaner lagi.
Posting Komentar