Lowongan Kerja CPNS Kementerian Kesehatan, Pengumuman Rekrutmen Terbuka untuk tingkat Tingkat S2, S1, D4, D3, D1
CPNS Kementerian Kesehatan, lewat Lowongan Kerja 2013 membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia lulusan D.I / D.III / D.IV / S1 / S2 untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2013 yang akan ditempatkan di Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia
Persyaratan Umum Pelamar
• Warga Negara Republik Indonesia.
• Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Nopember 2013.
• Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
• Sehat jasmani dan rohani.
• Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
• Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus / anggota partai politik.
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS / Anggota TNI / Polri maupun pegawai swasta.
• Tidak berkedudukan sebagai Calon / PNS.
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
Persyaratan Khusus Pelamar
• Berasal dari program studi perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B dari:
• Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atau Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes untuk pendidikan kesehatan (kecuali Dokter / Dokter Spesialis / Dokter Gigi Spesialis).
• BAN PT untuk pendidikan non kesehatan.
• Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi jabatan Apoteker harus memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA).
• Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi jabatan Dokter / Dokter Spesialis / Dokter Pendidik Klinis harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).
• Bagi Dokter / Dokter Gigi / Dokter Spesialis / Dokter Gigi Spesialis:
• Pasca Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pusat harus melampirkan Surat Keterangan Selesai Penugasan atau Selesai Masa Bakti (SMB).
• Masih dalam masa penugasan PTT Pusat harus melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Dokter PTT.
• Bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun.
• Bagi formasi pelamar disabilitas dikhususkan untuk pelamar Tuna Daksa (cacat kaki). Formasi ini juga terbuka bagi pelamar umum.
• Bagi formasi khusus Putra-Putri Papua dikhususkan untuk pelamar Putra-Putri Papua atau Papua Barat yang berasal dari Provinsi Papua atau Papua Barat dan salah satu atau kedua orang tuanya adalah putra asli Papua atau Papua Barat.
• Setiap pelamar harus dapat mengoperasikan komputer (MS Office).
Alokasi Formasi
• Alokasi formasi pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kesehatan pada setiap provinsi dapat dilihat di lampiran pengumuman ini dengan total sejumlah 1.753 orang.
Jadwal Pelaksanaan
• Registrasi on-line 23 s.d 27 September 2013
• Pengiriman berkas ke PO Box masing-masing Provinsi Peminatan 23 September s.d 1 Oktober 2013
• Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi 5 Oktober 2013
• Pengambilan Kartu Peserta Ujian di Provinsi Peminatan 29 s.d 30 Oktober 2013
• Pelaksanaan Ujian Tulis 3 Nopember 2013
• Pelaksanaan Ujian Tulis untuk formasi khusus putra-putri Papua
• Penetapan dari Panitia Pengadaan CPNS Nasional
Berkas Lamaran
Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut:
• Asli hasil cetak (print out) registrasi on-line (ditandai dengan barcode) yang telah ditandatangani pelamar dan ditempel pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6.
• Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
• Fotokopi Ijazah (D1 / D3 / D4 / S1 / S2) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
• Bagi yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan fotokopi surat penetapan pengakuan sederajat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah disahkan (tidak perlu dilegalisir).
• Fotokopi transkrip nilai yang mencantumkan program studi / peminatan / jurusan atau surat keterangan yang menyatakan program studi / peminatan / jurusan dari perguruan tinggi lulusan yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
• Untuk peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah S1 / D.IV sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
• Fotokopi sertifikat akreditasi program studi dari BAN-PT atau dari Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes atau surat keterangan menyatakan bahwa program studi pendidikan tinggi terakreditasi minimal B yang telah disahkan (tidak perlu dilegalisir).
• Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani terbaru yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah antara lain di Puskesmas / RSUD / RSUP / RS TNI-Polri yang memiliki izin praktik (minimal diterbitkan Agustus 2013). Bagi pelamar Disabilitas Tuna Daksa (cacat kaki) harus dicantumkan keterangan jenis kecacatannya.
• Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat registrasi on-line dan telah dilegalisir serta dicap basah.
• Surat pernyataan bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun (form dapat di-download dari lampiran pengumuman ini).
• Surat pernyataan (form dapat di-download dari lampiran pengumuman ini) berisi:
• Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
• Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus / anggota partai politik.
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS / Anggota TNI / Polri maupun pegawai swasta.
• Tidak berkedudukan sebagai Calon / PNS.
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
• Bagi pelamar formasi khusus Putra-Putri Papua atau Papua Barat melampirkan:
• Fotokopi Akte Kelahiran / Surat Kenal Lahir (tidak perlu dilegalisir).
• Fotokopi Kartu Keluarga (tidak perlu dilegalisir).
• Bagi pelamar yang berstatus sebagai pegawai kontrak / honorer di unit kerja sesuai peminatan harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja.
• Contoh: Pelamar yang berstatus sebagai pegawai kontrak / honorer di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung dan melamar pada RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja.
• Bagi pendidikan dokter / dokter gigi / dokter spesialis / dokter gigi spesialis:
• Bagi yang melamar jabatan dokter / dokter spesialis / dokter pendidik klinis, melampirkan fotokopi STR tidak perlu dilegalisir (bukan tanda terima pengurusan STR).
• Bagi dokter / dokter gigi / dokter spesialis / dokter gigi spesialis pasca PTT yang mencantumkan Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB dalam registrasi on-line, melampirkan fotokopi Surat Keterangan Selesai Penugasan / SMB yang diterbitkan Dinas Kesehatan Provinsi Penugasan dan telah dilegalisir serta dicap basah.
• Legalisir dapat dilakukan pada Dinas Kesehatan Provinsi setempat sepanjang dapat menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB tersebut.
• Bagi dokter / dokter gigi / dokter spesialis / dokter gigi spesialis PTT yang masih dalam masa penugasan dapat melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang dilegalisir dan dicap basah oleh Dinas Kesehatan Provinsi / Kabupaten tempat bertugas.
Contoh:
• Selesai Masa Bakti di Provinsi Maluku sedangkan yang bersangkutan saat ini berdomisili di Jakarta, maka legalisir dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dengan menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB.
• Dokter / Dokter Gigi PTT yang saat ini bertugas di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, maka legalisir dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari atau Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Jika Anda memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan di atas dan tertarik untuk melamar, silahkan download pengumuman lengkap dari link pertama berikut ini.Pendaftaran pelamar secara on-line melalui mulai tanggal 23 s.d 27 September 2013. Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2013 sama sekali tidak dipungut biaya. Kementerian Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau Panitia sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS.
CPNS Kementerian Kesehatan, lewat Lowongan Kerja 2013 membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia lulusan D.I / D.III / D.IV / S1 / S2 untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2013 yang akan ditempatkan di Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia
Persyaratan Umum Pelamar
• Warga Negara Republik Indonesia.
• Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Nopember 2013.
• Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
• Sehat jasmani dan rohani.
• Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
• Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus / anggota partai politik.
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS / Anggota TNI / Polri maupun pegawai swasta.
• Tidak berkedudukan sebagai Calon / PNS.
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
Persyaratan Khusus Pelamar
• Berasal dari program studi perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B dari:
• Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atau Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes untuk pendidikan kesehatan (kecuali Dokter / Dokter Spesialis / Dokter Gigi Spesialis).
• BAN PT untuk pendidikan non kesehatan.
• Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi jabatan Apoteker harus memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA).
• Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi jabatan Dokter / Dokter Spesialis / Dokter Pendidik Klinis harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).
• Bagi Dokter / Dokter Gigi / Dokter Spesialis / Dokter Gigi Spesialis:
• Pasca Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pusat harus melampirkan Surat Keterangan Selesai Penugasan atau Selesai Masa Bakti (SMB).
• Masih dalam masa penugasan PTT Pusat harus melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Dokter PTT.
• Bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun.
• Bagi formasi pelamar disabilitas dikhususkan untuk pelamar Tuna Daksa (cacat kaki). Formasi ini juga terbuka bagi pelamar umum.
• Bagi formasi khusus Putra-Putri Papua dikhususkan untuk pelamar Putra-Putri Papua atau Papua Barat yang berasal dari Provinsi Papua atau Papua Barat dan salah satu atau kedua orang tuanya adalah putra asli Papua atau Papua Barat.
• Setiap pelamar harus dapat mengoperasikan komputer (MS Office).
Alokasi Formasi
• Alokasi formasi pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kesehatan pada setiap provinsi dapat dilihat di lampiran pengumuman ini dengan total sejumlah 1.753 orang.
Jadwal Pelaksanaan
• Registrasi on-line 23 s.d 27 September 2013
• Pengiriman berkas ke PO Box masing-masing Provinsi Peminatan 23 September s.d 1 Oktober 2013
• Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi 5 Oktober 2013
• Pengambilan Kartu Peserta Ujian di Provinsi Peminatan 29 s.d 30 Oktober 2013
• Pelaksanaan Ujian Tulis 3 Nopember 2013
• Pelaksanaan Ujian Tulis untuk formasi khusus putra-putri Papua
• Penetapan dari Panitia Pengadaan CPNS Nasional
Berkas Lamaran
Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut:
• Asli hasil cetak (print out) registrasi on-line (ditandai dengan barcode) yang telah ditandatangani pelamar dan ditempel pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6.
• Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
• Fotokopi Ijazah (D1 / D3 / D4 / S1 / S2) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
• Bagi yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan fotokopi surat penetapan pengakuan sederajat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah disahkan (tidak perlu dilegalisir).
• Fotokopi transkrip nilai yang mencantumkan program studi / peminatan / jurusan atau surat keterangan yang menyatakan program studi / peminatan / jurusan dari perguruan tinggi lulusan yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
• Untuk peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah S1 / D.IV sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
• Fotokopi sertifikat akreditasi program studi dari BAN-PT atau dari Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes atau surat keterangan menyatakan bahwa program studi pendidikan tinggi terakreditasi minimal B yang telah disahkan (tidak perlu dilegalisir).
• Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani terbaru yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah antara lain di Puskesmas / RSUD / RSUP / RS TNI-Polri yang memiliki izin praktik (minimal diterbitkan Agustus 2013). Bagi pelamar Disabilitas Tuna Daksa (cacat kaki) harus dicantumkan keterangan jenis kecacatannya.
• Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat registrasi on-line dan telah dilegalisir serta dicap basah.
• Surat pernyataan bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun (form dapat di-download dari lampiran pengumuman ini).
• Surat pernyataan (form dapat di-download dari lampiran pengumuman ini) berisi:
• Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
• Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus / anggota partai politik.
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS / Anggota TNI / Polri maupun pegawai swasta.
• Tidak berkedudukan sebagai Calon / PNS.
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
• Bagi pelamar formasi khusus Putra-Putri Papua atau Papua Barat melampirkan:
• Fotokopi Akte Kelahiran / Surat Kenal Lahir (tidak perlu dilegalisir).
• Fotokopi Kartu Keluarga (tidak perlu dilegalisir).
• Bagi pelamar yang berstatus sebagai pegawai kontrak / honorer di unit kerja sesuai peminatan harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja.
• Contoh: Pelamar yang berstatus sebagai pegawai kontrak / honorer di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung dan melamar pada RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja.
• Bagi pendidikan dokter / dokter gigi / dokter spesialis / dokter gigi spesialis:
• Bagi yang melamar jabatan dokter / dokter spesialis / dokter pendidik klinis, melampirkan fotokopi STR tidak perlu dilegalisir (bukan tanda terima pengurusan STR).
• Bagi dokter / dokter gigi / dokter spesialis / dokter gigi spesialis pasca PTT yang mencantumkan Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB dalam registrasi on-line, melampirkan fotokopi Surat Keterangan Selesai Penugasan / SMB yang diterbitkan Dinas Kesehatan Provinsi Penugasan dan telah dilegalisir serta dicap basah.
• Legalisir dapat dilakukan pada Dinas Kesehatan Provinsi setempat sepanjang dapat menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB tersebut.
• Bagi dokter / dokter gigi / dokter spesialis / dokter gigi spesialis PTT yang masih dalam masa penugasan dapat melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang dilegalisir dan dicap basah oleh Dinas Kesehatan Provinsi / Kabupaten tempat bertugas.
Contoh:
• Selesai Masa Bakti di Provinsi Maluku sedangkan yang bersangkutan saat ini berdomisili di Jakarta, maka legalisir dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dengan menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB.
• Dokter / Dokter Gigi PTT yang saat ini bertugas di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, maka legalisir dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari atau Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Jika Anda memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan di atas dan tertarik untuk melamar, silahkan download pengumuman lengkap dari link pertama berikut ini.Pendaftaran pelamar secara on-line melalui mulai tanggal 23 s.d 27 September 2013. Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2013 sama sekali tidak dipungut biaya. Kementerian Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau Panitia sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS.
Posting Komentar