Acara tersebut langsung dibuka Wakil Bupati Siak Alfedri dan didampingi Asisten Administrasi Umum Amzar dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Siak T.Said Hamzah, Wakil Bupati memberikan arahan dan semangat kepada CPNS yang akan mengikuti Diklat.
Dalam diklat tersebut dimaksudkan agar peserta sebagai aparatur pemerintah dapat bertransformasi menjadi PNS yang memiliki kompetensi sesuai dengan persyaratan pengangkatan untuk menjadi PNS golongan III sesuai PP No 121 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan.
“Melalui diklat ini nantinya dapat memberikan perubahan prilaku dan pola kerja bagi peserta dalam meningkatkan kinerjanya. Wabup juga mengingatkan kepada CPNS yang baru diangkat bahwa lingkungan kerja di pemerintah sebagai abdi negara penuh dengan aturan,” terang Alfedri.
Selain itu direncanakan bahwa materi sekitar 216 jam pelajaran ditambah dengan pembekalan bimbingan dan materi lainnya, dan waktu yang diberikan pada peserta 24 hari dan peserta diasramakan selama diklat berlangsung.***(vila)-riau terkini
Posting Komentar