Informasi CPNS Rokan Hilir - BKD ROKAN HILIR BERENCANA DATA ULANG CALON PNS

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rokan Hilir, Riau, berencana mendata ulang pegawai honor yang memiliki masa kerja minimal satu tahun sebelum 31 Desember 2005.
 
"Pendataan ulang diperuntukkan bagi tenaga honor yang belum dimasukkan ke dalam daftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2013," kata Kepala BKD Rokan Hilir, Samsuddin, saat dihubungi Fazar-News dari Dumai, Rabu.
  
Dikatakannya, pendataan akan dilakukan dalam dua kategori. Yakni pertama tenaga honorer yang memiliki masa kerja satu tahun sebelum 31 Desember 2005, dan kedua pengangkatannya dilakukan oleh pembina BKD atau lainnya dan bekerja pada instansi pemerintah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bukan swasta.
  
Ia mengatakan, tenaga honor yang bakal diangkat menjadi CPNS dalam pendataan, sumber gaji yang diperoleh harus melalui dana APBD atau APBN. Selain itu, dinyatakan tidak pernah terputus masa kerjanya, artinya masa kerjanya tetap berjalan tidak pernah berhenti.
 
Mayoritas yang didata ulang, dijelaskan Samsuddin, adalah para tenaga honor yang sudah masuk dalam data base tahun 2005 jilid dua. Dimana pengangkatan tersebut berpedoman pada peraturan pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 jo PP 43 tahun 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS.
  
Samsudin menguraikan, mengenai faktor usia dalam pengangkatan CPNS jalur honor minimal berusia 46 tahun pada Januari 2013, sedangkan mereka yang telah berusia lebih dari ketentuan diatas tidak akan ikut sertakan dalam pendataan ulang.
  
"Kalau dari ketentuanya yang termuda minimal berusia 19 tahun per Januari 2013. Namun jika salah satu dari syarat tersebut tidak dimiliki oleh tenaga honorer maka mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk didata ulang oleh pihak BKD," ungkap Syamsuddin.
 
Mengenai jumlah pasti pengangkatan, Samsuddin menyebutkan tidak tahu secara pasti untuk kategori pertama dan kedua, namun dari perkiraannya untuk kategori pertama tidak akan banyak. Sedangkan untuk kategori kedua jumlahnya belum dapat dipastikan karena harus menunggu proses pendataan.
  
"Diperkirakan hanya sekitar 200 orang lebih untuk kategori pertama sedangkan kategori kedua tidak diketahui pastinya karena masih dalam proses," ringkasnya.