Informasi CPNS Pelalawan - Pelalawan Buka Penerimaan CPNS

PANGKALANKERINCI (RP) - Jika tidak ada aral melintang, pada tahun 2013 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan kembali membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Pelalawan.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan Andi Yuliandri SKom, kepada Riau Pos, Selasa (14/5) di Pangkalankerinci. Dikatakannya, saat ini pihaknya telah mengajukan formasi CPNS ke Kemenpan sebanyak 1.307 orang CPNS.

‘’Setelah berakhirnya moratorium PNS tanggal 31 Desember tahun 2013 lalu,  maka di tahun 2013 ini, Pemkab Pelalawan akan membuka kembali penerimaan CPNS,’’ terangnya.

Diungkapkannya, untuk penerimaan CPNS di tahun 2013 ini,  pihaknya telah mengajukan formasi sebanyak 1.307 ke Kemenpan. Formasi yang diajukan tersebut hanya bisa dilakukan setelah ada peta jabatan serta rencana keperluan pegawai untuk lima tahun yang didukung analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK).

‘’Atas dasar Anjab dan ABK itulah kita mengajukan jumlah formasi itu. Dari jumlah tersebut, rinciannya adalah untuk tenaga kependidikan sebanyak 896, formasi teknis sebanyak 348 dan untuk tenaga kesehatan hanya 63. Jadi totalnya 1.307 formasi,’’ bebernya.

Dijelaskannya, setelah moratorium PNS dihentikan akhir tahun lalu, maka Kemenpan memerintahkan setiap BKD provinsi, kabupaten/ kota untuk membuat Anjab dan ABK di tiap masing-masing Satuan Kerja Pelaksana Daerah (SKPD). Dengan adanya Anjab dan ABK, maka akan diperoleh hasil yang diperlukan oleh masing-masingg SKPD terkait jumlah pegawai.

‘’Jadi formasi rincian yang diajukan itu berdasarkan  hasil Anjab dan ABK tadi, berbeda dengan sebelumnya. Maksudnya, dengan adanya Anjab dan ABK ini maka formasi yang diajukan itu jelas untuk jabatan apa, tingkatnya apa, dan mau diletakan di mana. Dengan begitu, rekrutmen PNS yang dilakukan sesuai dengan peruntukannya, sehingga tidak ada yang membengkak dan overlapping pekerjaan,’’ paparnya.

Disinggung terkait formasi kesehatan yang hanya 63 orang, Andi menyatakan ketidaktahuannya secara persis. Pasalnya, saat diberlakukan Anjab dan ABK, proses tersebut sudah berjalan.

‘’Sehingga secara tidak langsung, saya hanya menerima saja hasil dari Anjab dan ABK yang ada di Dinas Kesehatan dan RSUD Selasih tersebut,’’ tegasnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Drs Darwis Alkadam MSi, saat dikonfirmasi Riau Pos terkait hal ini mengatakan, bahwa secara formasi jumlah tersebut terbilang cukup, meski juga tidak terbilang lebih. Artinya, jika formasi yang diperlukan misalnya dokter gigi dan itu terpenuhi, bisa dibilang cukup.

‘’Namun demikian, jika yang diperlukan tenaga dokter, sementara nanti kenyataannya yang diterima malah bidan atau perawat, maka tetap saja kurang untuk dokter gigi,’’ tutupnya.