Riauterkini-PEKANBARU-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengajukan berkas penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 kepada pemerintah pusat beberapa bulan yang lalu. Namun, pihak Pemko sampai sekarang belum dapat memastikan apakah penerimaan CPNS tahun 2013 dapat dilakukan atau tidak.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Hermanius, Senin (7/1/13) di kantor Walikota Pekanbaru. Realisi usulan tersebut masih menunggu persetujuan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) dan juga penilaian Menteri Keuangan (Menkeu) atas keuangan Kota Pekanbaru.
“Sampai saat ini belum ada yang dapat memastikan apakah Pemerintah Pekanbaru dapat melakukan penerimaan CPNS tahun 2013 atau tidak. Sekarangkan belum ada hasil penilaian dari Menkeu, apakah di atau di bawah atas 50 persen biaya publik,” jealasnya.
Dijelaskanya, Penerimaan CPNS baru dapat dilakukan jika memenuhi syarat-syarat rasio belanja pegawai terhadap besarnya APBD 2013. Penerimaan CPNS baru dapat dilakukan jika rasio belanja pegawai terhadap total belanja daerah di APBD dibawah angka 50 persen,sebaliknya jika rasio lebih dari 50 persen maka Pekanbaru tidak berwenang untuk melakukan penerimaan CPNS.
“Siapa yang bilang kita dibawah 50 persen, ini kita masih menunggu dari Menkeu. Jadi kita bisa atau tidak melakukan penerimaan CPNS 2013 masih belum dapat putusan. Menunggu dari Menkeu,” tegas Hermanius.
Untuk kebutuhan CPNS pada tahun 2013 sendiri, menurut Hermanius, yang banyak dibutuhkan adalah tenaga teknis guru dan kesehatan. Sebaliknya, kebutuhan untuk tenaga struktural jumlahnya cukup kecil. (Ref:Riauterkini)
Posting Komentar