NOMOR : 810/ BKD-FP/ 783 .
T E N T A N G
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR
TAHUN ANGGARAN 2013
Mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengadaan
Pegawai Negeri Sipil dan berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara nomor.363.P/M.PAN/9/2009 tanggal 14 September 2009 tentang Persetujuan
Rincian Formasi CPNS/CASN Daerah Tahun 2009, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan
menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk mengisi 359 (tiga ratus lima puluh
sembilan) formasi dengan penjelasan sebagai berikut :
Posting Komentar