Kepala BKD Empatlawang Januarsyah Hambali mengatakan, pihaknya sudah memastikan untuk tahun ini tidak akan ada rekrutmen CPNS di Empatlawang.
Meskipun berdasarkan edaran dan ketetapan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) dan Reformasi Birokrasi (RB) mengenai syarat daerah bisa mengajukan perekrutan CPNS, Empatlawang masih layak melakukan rekrutmen CPNSD.
“Memang secara aturan masih sangat layak,namun karena ada berbagai alasan tertentu sehingga dipastikan tidak akan ada rekrutmen tahun ini,” kata dia.
Namun, Januarsyah tidak menampik salah satu yang menjadi alasan karena ada kaitan dengan pelaksanaan Pilkada Empatlawang. Namun secara keperluan berdasarkan beban kerja dan tugas pokok dan kuncir (tupoksi), jumlah pegawai yang ada di Empatlawang sudah cukup.
Apalagi, menurut dia, untuk rekrutmen kali ini jumlah formasinya terbatas. Formasi yang diadakan, di antaranya dokter, bidan, perawat, guru kelas, serta guru SMK.
“Khusus untuk guru kami sudah diisi dengan pengangkatan honorer, baik dari K-1 serta nanti dari K-2,” ucap dia.
Secara umum, kata Januarsyah, jumlah kekurangan pegawai di Empatlawang kurang lebih 2.000 orang. Berdasarkan kualifikasi pendidikan kekurangan tersebut di antaranya untuk kualifikasi SMA sebanyak 78 orang, Diploma I sebanyak 2 orang, Diploma II sebanyak 7 orang, Diploma III sebanyak 9 orang. Sementara untuk kualifikasi sarjana, Strata 1 sebanyak 220 orang, Strata II 64 orang, dan Strata III sebanyak 1 orang.
“Idealnya, memang mencapai 5.000-an pegawai dan saat ini sudah lebih dari separonya terpenuhi, tapi jumlah itu dilihat dari luas wilayah administrasi dan jumlah penduduk Empatlawang,” ucap dia.
Menyikapi tidak adanya rekrutmen CPNS jalur umum tahun 2013 oleh Pemkab Empatlawang mendapat reaksi keras dari pihak Komisi 1 DPRD Empatlawang. Seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Empatlawang Dedi Harianto, kemarin.
Bahkan hal tersebut sangat tidak masuk akal, mengingat Empatlawang adalah kabupaten baru yang sangat membutuhkan pegawai. “Dasarnya yang jelas apa, mengapa tidak diadakan rekrutmen tersebut, ini kan dilakukan oleh pusat dan daerah sebagai pelaksana, ini hak publik itu yang mesti diingat,” kata Dedi Harianto.
Menurut dia, Pemkab Empatlawang melalui pihak terkait dalam hal ini pihak BKD harus memberikan alasan jelas kepada publik mengenai hal tersebut. Apakah ada keterkaitan dengan anggaran atau SDM pengelola di badan tersebut. Kalaupun yang menjadi alasan karena adanya pelaksanaan Pilkada, jelas tidak masuk akal.
“Nanti akan saya koordinasikan dengan rekan-rekan di komisi dan bisa jadi ada kemungkinan kami akan memanggil pihak BKD dan yang pasti alasannya mengapa. Hal itu yang harus jelas,” ujar Dedi. (Irhamudin)
Posting Komentar