membuka penerimaan Calon Penerimaan Pegawai Negeri Sipil
(CPNS).Pasalnya penyunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban
Kerja (ABK) belum tuntas.
Sebab untuk mengetahui formasi kebutuhan CPNS di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, harus berdasarkan Anjab dan ABK yang
saat ini masih dalam tahap proses oleh Bagian Hukum dan Organisasi
Setda Rohul
Penegasan tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Rohul Hj Sri Mulyati SSos MSi menjawab wartawan, kemarin.Menurutnya,
untuk mengajukan Formasi CPNS tahun 2013 ke Pemerintah Pusat, harus
melampirkan Anjab dan ABK.
"Karena belum selesainya Anjab dan ABK, maka tahun ini, Rokan Hulu
tidak menerima CPNS.Anjab dan ABK yang diajukan ke Pemerintah Pusat,
tak lain untuk melaksanakan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik
dan perekrutan PNS yang profesionalisme."ujarnya.
Sri mengakui, alasan belum siapnya Anjab dan ABK di lingkungan Pemkab
Rohul, disebabkan ada beberapa faktor.Selain waktu yang tersedia pada
akhir tahun 2013 dan pada APBD Murnir 2013 tidak dialokasikan
anggarannya.
Dari keterangan Bagian Hukum dan Organisasi Setda Rohul, Dimana pada
APBD Perubahan tahun 2013, telah dialokasikan anggaran, untuk
melakukan Anjab dan ABK.Namun karena waktu yang tersisa hanya lebih
kurang satu bulan, maka batal dilaksanakan.
Selain itudi APBD Murni 2013, anggaran untuk penyusunan Anjab dan ABK
tidak dialokasikan, karena pembahasan APBD perubahan 2013 bersamaan.
Disinggung tentang kebutuhan Formasi CPNS Rokan Hulu, Sri mengatakan,
Rokan Hulu secara umum saat ini masih kekurangan Formasi Tenaga
Teknis, Perhubungan, Sarjana Hukum, Akutansi, Teknik Kimia dan Badan
Lingkungan Hidup"Dari hasil Anjab dan ABK baru diketahui kebutuhan
Formasi CPNS di lingkungan Pemkab Rohul."ujarnya.
Ditempat terpisah, Kabag Hukum dan organisasi Setda Rohul Helfiskar
SH yang dikonfirmasi Riau Pos kemarin menjelaskan, keterlambatanya
dalam penyusunan Anjab dan ABK, dimana pada APBD Perubahan Rohul tahun
2013, telah dialokasikan anggarannya.
Namun karena keterlambatan pengesahan RAPBD Perubahan tahun 2013,
maka waktu yang terisasa hanya satu bulan menjelang akhir tahun
2013.Karena waktu yang terisisa hanya lebih kurang satu bulan, maka
kalau dilaksanakan tidak akan terkejar.
"Alasan tidak dianggarkan di APBD Rohul 2013, pada waktu itu,
pembahasan RAPBD Perubahan 2013 bersamaan dengan RAPBD Rohul murni
2013.Sehingga hanya dianggarkan di RAPBD Perubahan 2013
saja."katanya.
Helfiskar mengatakan, masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Daerah
Rokan Hulu saat ini telah menyerahkan data kepegawaiannya.Dimana waktu
yang dibutuhkan penyunana Anjab dan ABK lebih kurang tiga bulan."Kita
berharap di RAPBD Perubahan 2013, anggaran untuk penyusunan Anjab dan
ABK pegawai di lingkungan Pemkab Rohul dialokasikan.Sehingga target
kita tahun ini, penyusunan Anjab dan ABK tuntas."ujarnya.
Posting Komentar