Formasi CPNS Empat Lawang

PENGUMUMAN
BUPATI EMPAT LAWANG
NOMOR : 800/267/BKD/2013
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH BAGI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN EMPAT LAWANG
FORMASI TAHUN 2013
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 jo Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil dan Surat Persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatir Negara dan Reformasi Birokrasi RI tanggal 12 JUni 2013 Nomor : R/98/M.PAN-RB/06/2013, dengan ini diumumkan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Empat Lawang akan emnerima Calon Pegawai negeri SIpil (CPNS) daerah Formasi Tahun 2013 dari Pelamar Umum sebagai berikut :
FORMASI, JENIS JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
Tenaga Kependidikan

Tenaga Kesehatan

Tenaga Teknis

Jobs Description

Persyaratan Umum
  1. WNI
  2. Usia 18 – 35 tahun
  3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  4. Memiliki integritas yang tinggi terhadap NKRI
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negei SIpil/TNI/Polri
  6. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau oengurus Partai politik
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI tidak atas permintaan diri sendiri
  8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan
  9. Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan
  10. Berkelakuan baik, sehat jasmani dan rohani
  11. Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan
  12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI