Batas Lamaran: 9 April 2013 (pusat), menunggu pengumuman lanjutan (Prov/Kab/Kot)
Kementerian Sosial (Kemensos / Kemsos) (dahulu Departemen Sosial, disingkat Depsos) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan sosial. Kementerian Sosial dipimpin oleh seorang Menteri Sosial (Mensos) yang sejak tanggal 22 Oktober 2009 dijabat oleh Salim Assegaf Al Jufri.
PENGUMUMAN
NOMOR : 184 /LJS.JS.SV/03/2013
REKRUITMEN TENAGA AHLI , OPERATOR UPPKH PUSAT, OPERATOR PROVINSI / KABUPATEN / KOTA DAN PENDAMPING PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) TAHUN 2013
Dalam rangka mengisi formasi Tenaga Ahli, Koordinator Regional, Koordinator Wilayah, Operator UPPKH Pusat, Operator Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)Tahun 2013, Kementerian Sosial Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada para Calon Pelamar untuk diterima sebagai Calon Tenaga Ahli, Koordinator Regional, Koordinator Wilayah, Operator UPPKH Pusat, Operator Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pendamping PKH, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. KEBUTUHAN TENAGA AHLI PKH
A. Tenaga Ahli UPPKH Pusat
No. Tenaga Ahli - Kebutuhan - Wilayah Kerja
Pemasaran Sosial - 1 - Jakarta
Analis Sosial Ekonomi - 1 - Jakarta
Pembayaran - 2 - Jakarta
Asisten Sistem Analis - 1 - Jakarta
Asisten Administrator Data Base dan Aplikasi - 1 - Jakarta
Asisten Administrator Sistem - 1 - Jakarta
Asisten Pembayaran - 7 - Jakarta
B. Koordinator Regional
No. Koordinator Regional - Kebutuhan - Wilayah Kerja
Koordinator Regional - 2 - Wilayah Barat dan Timur
C. Koordinator Wilayah
No. Koordinator Wilayah - Kebutuhan - Wilayah Kerja
Koordinator Wilayah Aceh - 2 - Provinsi
Koordinator Wilayah Sumatera Utara - 1 - Provinsi
Koordinator Wilayah Bangka Belitung - 1 - Provinsi
Koordinator Wilayah Lampung - 1 - Provinsi
Koordinator Wilayah Jawa Barat - 1 - Provinsi
Koordinator Wilayah Jawa Tengah - 1 - Provinsi
Koordinator Wilayah Jawa Timur - 2 - Provinsi
Koordinator Wilayah Nusa Tenggara Barat - 1 - Provinsi
Koordinator Wilayah Nusa Tenggara Timur - 1 - Provinsi
Koordinator Wilayah Maluku - 1 - Provinsi
Koordinator Wilayah Kalimantan Timur - 1 - Provinsi
Koordinator Wilayah Sulawesi Utara - 1 - Provinsi
Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan - 1 - Provinsi
Koordinator Wilayah DKI Jakarta - 1 - Provinsi
D. KEBUTUHAN TENAGA OPERATOR PKH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA
No. OPERATOR - Kebutuhan - Wilayah Kerja
Operator -200 - Provinsi/Kabupaten/Kota
E. KEBUTUHAN TENAGA PENDAMPING PKH
No. OPERATOR - Kebutuhan - Wilayah Kerja
Pendamping - 3.315 - Kecamatan
II. TUGAS UTAMA DAN KUALIFIKASI
A. Pemasaran Sosial
Tugas Utama
Mensosialisasikan kepada Kementerian/Lembaga mitra kerja dan masyarakat tentang capaian keberhasilan PKH melalui jaringan media komunikasi (elektronik dan cetak).
Membangun hubungan kerja dengan media elektronik dan cetak serta mitra kerja PKH lainnya.
Menyiapkan bahan-bahan (leaflet, brosur, presentasi,dll) sebagai media sosialisasi tentang capaian keberhasilan pelaksanaan PKH.
Melakukan studi analisis / survey tentang persepsi masyarakat terhadap PKH.
Mengelola data pada Dashboard PKH.
Membuat bahan – bahan policy brief (jurnal berita, features, dll) secara berkala.
Bekerjasama dengan Tenaga Ahli PKH lainnya untuk penyiapan bahan-bahan pemasaran sosialisasi dan capaian pelaksanaan PKH bagi Kementerian / Lembaga mitra kerja dan masyarakat.
Keluaran / Output
Tersosialisasikannya PKH kepada masyarakat luas.
Tersedianya bahan-bahan sosialisasi PKH (leaflet, brosur,dll)
Termutahirkannya dashboard PKH secara berkala
Tersedianya policy brief PKH secara berkala
Pelaporan kegiatan secara berkala.
Kualifikasi
Pendidikan Strata 2 dengan disiplin ilmu diutamakan yang berlatarbelakang ilmu komunikasi/hubungan masyarakat (public relation), pengalaman minimal 6 tahun dalam bidang pemasaran sosial, lebih disukai yang memiliki ijazah Strata 3
Pria/wanita berusia maksimal 45 tahun
Tidak berkedudukan sebagai pengurus Partai Politik
Menguasai bahasa Inggris secara aktif lisan dan tulisan
Dapat mengoperasikan komputer minimal Microsoft Office, Microsoft Project dan Internet
Bersedia bekerja purna waktu sesuai jangka waktu pelaksanaan yang tertuang dalam kontrak kerja
Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Instansi/Lembaga lain pemerintah maupun non pemerintah dibuktikan dengan surat pernyataan.
B. Analis Sosial Ekonomi
Tugas Utama
Menganalisa dan mengolah data capaian hasil verifikasi, pembayaran, pendidikan, kesehatan pada setiap tahapan pembayaran.
Melaporkan hasil analisa dan pengolahan data capaian hasil PKH pada setiap tahapan kepada Ketua UPPKH Pusat secara berkala.
Berkoordinasi dengan Tenaga Ahli UPPKH Pusat terhadap hasil analisa dan pengolahan data capaian hasil PKH pada setiap tahapan.
Bekerjasama dengan Tenaga Ahli Pemasaran Sosial dalam memutahirkan data perkembangan hasil analisa dan pengolahan data capaian www.bilaboong.com hasil PKH pada setiap tahapan ke dalam Dashboard PKH.
Pelaporan berkala (bulanan, triwulan, semester dan tahunan).
Keluaran / Output
Tersedianya hasil analisa dan pengolahan data capaian hasil PKH pada setiap tahapan secara berkala.
Terinformasikannya hasil analisa dan pengolahan data capaian hasil PKH secara berkala kepada ketua UPPKH Pusat dan Tenaga Ahli UPPKH Pusat.
Hasil analisa dan pengolahan data capaian hasil PKH pada setiap tahapan selalu Termutahirkannya data dalam Dashboard PKH.
Tersedianya pelaporan secara berkala.
Kualifikasi
Pendidikan Strata 2 untuk semua disiplin ilmu di utamakan jurusan Statistik, pengalaman minimal 5 tahun dalam bidang analisis sosial ekonomi program penanggulangan kemiskinan dibuktikan dengan rekomendasi dari instansi/lembaga terkait, lebih disukai yang memiliki ijazah Strata 3
Pria/wanita berusia maksimal 45 tahun
Tidak berkedudukan sebagai pengurus Partai Politik
Menguasai bahasa Inggris secara aktif lisan dan tulisan
Dapat mengoperasikan komputer minimal Microsoft Office, Microsoft Project dan Internet
Bersedia bekerja purna waktu sesuai jangka waktu pelaksanaan yang tertuang dalam kontrak kerja
Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Instansi/Lembaga lain pemerintah maupun non pemerintah dibuktikan dengan surat pernyataan.
C. Pembayaran
Tugas Utama
Menyiapkan dan memonitor persiapan data untuk kebutuhan pembayaran dan cetak formulir pada setiap tahapan pembayaran bantuan.
Melakukan pre format dan formatting data untuk kebutuhan pembayaran, pencetakan formulir dan kartu peserta PKH
Menyiapkan rekapitulasi untuk dropping dana kepada lembaga pembayar yang ditunjuk.
Menyiapkan kebutuhan pendukung untuk proses pembayaran dan koordinasi untuk persiapan pelaksanaan pembayaran.
Melakukan rekonsiliasi pembayaran
Berkoordinasi dengan Tenaga Ahli PKH di tingkat pusat terkait pelaksanaan dan hasil evaluasi pembayaran.
Melaporkan kepada Direktur Jaminan Sosial / Ketua UPPKH Pusat terhadap perkembangan pelaksanaan pembayaran bantuan secara berkala.
Keluaran / Output
Hasil pelaksanaan pembayaran bantuan tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran sesuai dengan jadual yang telah disusun oleh UPPKH Pusat.
Rekonsiliasi pembayaran bantuan antara UPPKH Pusat dan Lembaga Pembayar sesuai dengan kondisi lapangan.
Terbangun koordinasi dan komunikasi yang harmonis dengan Tenaga Ahli PKH lainnya.
Tersedianya laporan berkala.
Kualifikasi
Pendidikan Strata 2 untuk semua disiplin ilmu, pengalaman minimal 5 tahun dalam bidang analisis data dibuktikan dengan rekomendasi dari instansi/lembaga terkait, lebih disukai yang memiliki ijazah Strata 3
Pria/wanita berusia maksimal 45 tahun
Tidak berkedudukan sebagai pengurus Partai Politik
Menguasai bahasa Inggris secara aktif lisan dan tulisan
Dapat mengoperasikan computer minimal Microsoft office, Microsoft project dan Internet
Bersedia bekerja purna waktu sesuai jangka waktu pelaksanaan yang tertuang dalam kontrak kerja
Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Instansi/Lembaga lain pemerintah maupun non pemerintah dibuktikan dengan surat pernyataan.
D. Asisten Sistem Analis
Tugas Utama
Membantu melakukan managemen data dan integrasinya atas data-data dari Sistem Informasi Managemen (SIM) PKH dan aplikasi pendukungnya (Managemen asset, helpdesk, SDM, rekruitmen, web portal, dashboard, monitoring dan evaluasi.
Membantu penyempurnaan proses kerja dari organisasi Teknologi Informasi (TI) dan SIM PKH serta proses lainnya yang berhubungan dengan Managemen Informasi dalam pelaksanaan PKH.
Membantu melakukan evaluasi kinerja organisasi TI PKH (Software, Hardware dan SDM)
Membantu koordinasi dan komunikasi dengan Tenaga Ahli UPPKH Pusat maupun UPPKH Daerah yang berhubungan dengan TI PKH.
Membantu pembuatan pelaporan secara berkala.
Keluaran / Output
Tersedianya managemen data dan integrasinya atas data-data dari Sistem Informasi Managemen (SIM) PKH dan aplikasi pendukungnya (Managemen asset, helpdesk, SDM, rekruitmen, web portal, dashboard, monitoring dan evaluasi).
Terevaluasinya kinerja organisasi TI PKH.
Tersedianya laporan berkala.
Kualifikasi
Pendidikan minimal S1/Sederajat jurusan Management Informatika/sistem informasi dengan Pengalaman minimal 10 (sepuluh) tahun pada bidang pekerjaan yang sama.
Menguasai bahasa pemrograman komputer (Oracle dan Sybase)
Pria/wanita berusia maksimal 45 tahun
Mampu bekerja purnawaktu dan bekerja dalam teamwork
Menguasai bahasa Inggris lisan dan tulisan
Tidak terikat kontrak dengan Instansi/Lembaga lain
Tidak berkedudukan sebagai pengurus Partai Politik
E. Asisten Administrator Data Base dan Aplikasi
Tugas Utama
Membantu membangun aplikasi managemen database SIM PKH dan aplikasi pendukung lainnya.
Membantu mendukung aplikasi yang digunakan (SIM PKH, anti virus, email, asset managemen, dashboard dan web portal).
Melakukan pengkodean dari aplikasi utama maupun aplikasi pendukung yang digunakan dalam pelaksanaan PKH.
Membuat laporan berkala yang datanya bersumber dari aplikasi utama maupun aplikasi pendukung.
Keluaran / Output
Terbangunnya aplikasi managemen database SIM PKH dan aplikasi pendukung lainnya.
Tersedianya dukungan terhadap aplikasi yang digunakan dalam pelaksanaan PKH.
Tersedianya pelaporan secara berkala.
Kualifikasi
Pendidikan minimal S1/Sederajat dengan Pengalaman minimal 3 (tiga) tahun jurusan Management Informatika/Sistem Informasi pada bidang pekerjaan yang sama
Pria/wanita berusia maksimal 35 tahun
Menguasai bahasa Inggris
Menguasai bahasa pemrograman computer (Oracle dan Sybase)
Mampu bekerja purna waktu dan bekerja dalam team work
Tidak terikat kontrak dengan Instansi/Lembaga lain
Tidak berkedudukan sebagai pengurus Partai Politik
F. Asisten Administrator Sistem
Tugas Utama
Bertanggung jawab terhadap database dan aplikasi yang digunakan dalam SIM PKH.
Mengelola managemen data center, Disaster Recovery Center, jaringan komunikasi data dan sarana pendukung SIM PKH.
Membantu koordinasi dan komunikasi dengan Tenaga Ahli UPPKH Pusat maupun UPPKH Daerah yang berhubungan dengan managemen perangkat keras dan jaringan komunikasi data.
Membantu pembuatan pelaporan secara berkala.
Keluaran / Output
Terpeliharanya database dan aplikasi yang digunakan dalam SIM PKH.
Managemen data center, disaster recovery center, jaringan komunikasi data dan sarana pendukung SIM PKH dikelola dengan baik.
Koordinasi dan komunikasi dengan Tenaga Ahli UPPKH Pusat maupun UPPKH Daerah
yang berhubungan dengan managemen perangkat keras dan jaringan komunikasi data berjalan baik.
Tersedianya pelaporan berkala.
Kualifikasi
Pendidikan minimal S1 teknik computer/system informasi
Pengalaman minimal 3 (tiga) tahun pada bidang pekerjaan yang sama
Pria/wanita berusia maksimal 35 tahun
Menguasai bahasa Inggris
Menguasai bahas pemrograman computer (Oracle dan Sybase)
Mampu bekerja purna waktu sesuai kontrak kerja
Tidak terikat kontrak dengan Instansi/Lembaga lain
Tidak berkedudukan sebagai pengurus Partai politik.
G. Asisten Pembayaran
Tugas Utama
Membantu menyiapkan dan memonitor persiapan data untuk kebutuhan pembayaran dan cetak formulir pada setiap tahapan pembayaran bantuan.
Membantu menyiapkan rekapitulasi untuk droping dana kepada lembaga pembayar yang ditunjuk.
Membantu menyiapkan kebutuhan pendukung untuk proses pembayaran dan koordinasiuntuk persiapan pelaksanaan pembayaran.
Menyiapkan bahan-bahan rekonsiliasi pembayaran
Berkoordinasi dengan Koordinator Operator ditingkat pusat terkait pelaksanaan dan hasil evaluasi pembayaran.
Membantu pelaporan berkala.
Keluaran / Output
Tersedianya persiapan data untuk kebutuhan pembayaran dan cetak formulir pada setiap tahapan pembayaran bantuan.
Tersedianya rekapitulasi untuk droping dana kepada lembaga pembayar yang ditunjuk.
Adanya kebutuhan pendukung untuk proses pembayaran dan koordinasi untuk persiapan pelaksanaan pembayaran.
Berjalannya rekonsiliasi pembayaran dengan lembaga pembayar.
Terjalinnya koordinasi dengan Koordinator Operator ditingkat pusat terkait pelaksanaan dan hasil evaluasi pembayaran.
Tersedianya pelaporan berkala.
Kualifikasi
Pendidikan Strata 2 untuk semua disiplin ilmu, pengalaman minimal 5 tahun dalam bidang analisis data dibuktikan dengan rekomendasi dari instansi/lembaga terkait, lebih disukai yang memiliki ijazah Strata 3.
Pria/wanita berusia maksimal 45 tahun
Tidak berkedudukan sebagai pengurus Partai Politik
Menguasai bahasa Inggris secara aktif lisan dan tulisan
Dapat mengoperasikan komputer minimal Microsoft office, Microsoft project dan Internet.
Bersedia bekerja purna waktu sesuai jangka waktu pelaksanaan yang tertuang dalam kontrak kerja.
Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Instansi/Lembaga lain pemerintah maupun non pemerintah dibuktikan dengan surat pernyataan.
H. Koordinator Regional
Tugas Utama
Bertanggung jawab terhadap pengendalian pelaksanaan PKH di wilayah Regional kerjanya.
Monitoring dan Evaluasi terhadap kinerja Koordinator Wilayah, Pendamping dan Operator dalam pelaksanaan PKH di Daerah.
Menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang muncul di wilayah regional kerjanya.
Berkoordinasi dengan Tenaga Ahli UPPKH Pusat dan Kementerian / Lembaga di tingkat pusat dalam pelaksanaan PKH.
Melakukan analisis dan rekomendasi terhadap pelaksanaan PKH diwilayah regional kerjanya.
Melaporkan kepada Direktur Jaminan Sosial / Ketua UPPKH Pusat terhadap perkembangan pelaksanaan PKH diwilayah regional kerjanya secara berkala.
Keluaran / Output
Pelaksanaan siklus PKH berjalan di wilayah regional kerjanya sesuai target capaian UPPKH Pusat dan Pedoman Umum dan Pedoman Operasional PKH.
Penilaian kinerja Koordinator Wilayah, Pendamping dan Operator.
Tersedianya analisis dan rekomendasi terhadap pelaksanaan PKH di wilayah regional kerjanya.
Terbangunnya komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Tenaga Ahli UPPKH Pusat dan Kementerian/Lembaga di tingkat pusat dalam pelaksanaan PKH.
Pelaporan pelaksanaan PKH secara berkala.
Kualifikasi
Pendidikan minimal Strata 2 (S2) untuk semua disiplin ilmu dengan pengalaman 4 tahun atau S1 dengan minimal pengalaman 10 (sepuluh) tahun dalam bidang pemberdayaan masyarakat dan bantuan sosial.
Dapat mengoperasikan komputer, minimal Office, Internet dan Microsoft Project
Menguasai bahasa inggris lisan maupun tulisan
Bersedia bekerja purnawaktu sesuai jangka waktu pelaksanaan yang tertuang dalam kontrak kerja dan tidak terikat kontrak kerja dengan Instansi /Lembaga lain.
Tidak berkedudukan sebagai pengurus Partai Politik.
Pria/wanita dengan usia maksimal 45 tahun.
I. Koordinator Wilayah
Tugas Utama
Bertanggung jawab terhadap pengendalian pelaksanaan PKH Provinsi di wilayah kerjanya.
Monitoring dan Evaluasi terhadap kinerja Pendamping dan Operator dalam pelaksanaan PKH di Daerah.
Melakukan peningkatan kapasitas pengetahuan pendamping dan operator.
Menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang muncul di Provinsi pada wilayah kerjanya.
Berkoordinasi dengan SKPD terkait dan lembaga lain di daerah dalam pelaksanaan PKH.
Melakukan analisis dan rekomendasi terhadap pelaksanaan PKH di Provinsi pada wilayah kerjanya.
Melaporkan kepada Koordinator Regional dan UPPKH Pusat terhadap perkembangan pelaksanaan PKH di Provinsi pada wilayah kerjanya secara berkala.
Keluaran / Output
Pelaksanaan siklus PKH berjalan di Provinsi pada wilayah kerjanya sesuai target capaian UPPKH Pusat dan Pedoman Umum dan Pedoman Operasional PKH.
Penilaian kinerja Pendamping dan Operator.
Tersedianya modul-modul peningkatan kapasitas bagi pendamping dan operator.
Tersedianya analisis dan rekomendasi terhadap pelaksanaan PKH di Provinsi pada wilayah kerjanya.
Terbangunnya komunikasi dan koordinasi yang baik dengan SKPD terkait dan lembaga lain di daerah dalam pelaksanaan PKH.
Pelaporan pelaksanaan PKH secara berkala.
Kualifikasi
Pendidikan S2 seluruh disiplin ilmu, lebih disukai ilmu Humaniora dengan pengalaman minimal 2 (dua) tahun dalam bidang pemberdayaan masyarakat dan bantuan sosial atau S1 seluruh disiplin ilmu lebih disukai ilmu Humaniora dengan minimal pengalaman 10 (sepuluh) tahun dalam bidang pemberdayaan masyarakat dan bantuan sosial.
Pria/wanita maksimal berusia 45 tahun
Memiliki kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan
Dapat mengoperasikan komputer, minimal MS Office, microsoft Project dan Internet.
Dapat bekerja dalam team
Bersedia bekerja purna waktu sesuai jangka waktu pelaksanaan yang tertuang dalam kontrak kerja dan tidak terikat kontrak kerja dengan Instansi /Lembaga lain pemerintah maupun non pemerintah.
Tidak berkedudukan sebagai pengurus Partai Politik.
J. Operator UPPKH Pusat
1. Koordinator Operator
Tugas Utama
Memastikan kelancaran proses validasi, pemutakhiran data dan verifikasi pada wilayah kerjanya.
Melakukan koordinasi dengan operator didaerah (Provinsi dan Kabupaten) terhadap pelaksanaan PKH (validasi, pemutakhiran data dan verifikasi).
Berkoordinasi dengan Tenaga Ahli UPPKH Pusat dan Koordinator kewilayahan terhadap pelaksanaan PKH (validasi, pemutakhiran data dan verifikasi).
Melaporkan setiap permasalahan yang timbul pada proses validasi, pemutakhiran data dan verifikasi di wilayah kerjanya kepada penanggung jawab dari setiap permasalahan yang timbul.
Pelaporan berkala.
Keluaran / Output
Pelaporan kegiatan pada wilayah kerjanya terkait hasil validasi, pemutakhiran data dan verifikasi secara berkala ( mingguan, bulanan, triwulan, semester dan tahunan).
Kualifikasi
Pendidikan S1/sederajat dengan pengalaman minimal 3 (tiga) tahun pada pelaksanaan PKH.
Pria/wanita berusia maksimal 45 tahun
Tidak berkedudukan sebagai pengurus Partai Politik
Dapat bekerja dalam Tim.
Dapat mengoperasikan komputer minimal Microsoft office, Microsoft project dan Internet.
Bersedia bekerja purna waktu sesuai jangka waktu pelaksanaan yang tertuang dalam kontrak kerja.
2. Operator Administrasi
Tugas Utama
Bertanggung jawab terhadap proses administrasi surat (internal dan eksternal).
Bertanggung jawab terhadap pengarsipan dan pendistribusian korespondensi surat terkait pelaksanaan PKH.
Keluaran / Output
Terdokumentasikannya pengarsipan administrasi surat dengan baik.
Distribusi surat (internal dan eksternal) berjalan baik.
Kualifikasi
Pendidikan S1/sederajat dengan pengalaman minimal 3 (tiga) tahun pada pelaksanaanPKH.
Pria/wanita berusia maksimal 45 tahun
Tidak berkedudukan sebagai pengurus Partai Politik
Dapat bekerja dalam Tim.
Dapat mengoperasikan komputer minimal Microsoft office, Microsoft project dan Internet
Bersedia bekerja purna waktu sesuai jangka waktu pelaksanaan yang tertuang dalam kontrak kerja
3. Operator Keuangan
Tugas Utama
Menyiapkan daftar alokasi, rekapitulasi,nominatif dan realisasi honorarium pendamping dan operator setiap bulannya.
Membuat surat perintah pembayaran honorarium pendamping dan operator.
Berkoordinasi dengan PT. Pos Indonesia tentang laporan realisasi penyaluran honorarium pendamping dan operator setiap bulannya.
Mendata nomor rekening pendamping dan operator.
Membuat tanda terima honorarium pendmping dan operator setiap bulannya.
Memeriksa berkas kelengkapan administrasi pembaya ran honorarium Tenaga Ahli PKH setiap bulannya.
Keluaran / Output
Realisasi pembayaran honorarium setiap bulan berjalan baik.
Berkas administrasi pembayaran terdokumentasi dengan baik.
Kualifikasi
Pendidikan S1/sederajat dengan pengalaman minimal 3 (tiga) tahun pada pelaksanaanPKH.
Pria/wanita berusia maksimal 45 tahun
Tidak berkedudukan sebagai pengurus Partai Politik
Dapat bekerja dalam Tim.
Dapat mengoperasikan komputer minimal Microsoft office, Microsoft project dan Internet
Bersedia bekerja purna waktu sesuai jangka waktu pelaksanaan yang tertuang dalam kontrak kerja.
K. Operator PKH Provinsi
Tugas Utama
Memastikan kelancaran proses validasi, pemutakhiran data dan verifikasi pada wilayah kerjanya.
Melakukan koordinasi dengan operator di pusat dan di daerah (Provinsi, Kabupaten dan Kota) terhadap pelaksanaan PKH (validasi, pemutakhiran data dan verifikasi).
Berkoordinasi dengan Tenaga Ahli UPPKH Pusat dan Koordinator kewilayahan terhadap pelaksanaan PKH (validasi, pemutakhiran data dan verifikasi).
Melaporkan setiap permasalahan yang timbul pada proses validasi, pemutakhiran data dan verifikasi di wilayah kerjanya kepada penanggung jawab dari setiap permasalahan yang timbul.
Pelaporan berkala.
Keluaran / Output
Pelaporan kegiatan pada wilayah kerjanya terkait hasil validasi, pemutakhiran data dan verifikasi secara berkala ( mingguan, bulanan, triwulan, semester dan tahunan).
Kualifikasi
Warga Negara Indonesia
Usia pada saat mendaftar maksimal 45 tahun
Pendidikan minimal D3/S1 bidang teknologi informatika/komputer/statistik/komunikasi.
Memiliki pengalaman dalam pelayanan bidang kesejahteraan sosial/informasi teknologi.
Menguasai komputer minimal microsoft word, excel, power point
Berasal (KTP) dari wilayah kabupaten/kota pelaksana PKH setempat dari kabupaten/kota terdekat.
Tidak sedang dalam ikatan kontrak kerja dengan pihak lain (double jobs)
Tidak menjadi anggota/pengurus/partisan partai politik anggota organisasi yang merupakan afiliasi dari partai politik.
Bersedia bekerja purna waktu
L. Operator PKH Kabupaten/Kota
Tugas Utama
Memastikan kelancaran proses validasi, pemutakhiran data dan verifikasi pada wilayah kerjanya.
Melakukan koordinasi dengan operator di pusat dan di daerah (Provinsi/ Kabupaten dan Kecamatan) terhadap pelaksanaan PKH (validasi, pemutakhiran data dan verifikasi).
Berkoordinasi dengan Tenaga Ahli UPPKH Pusat dan Koordinator kewilayahan terhadap pelaksanaan PKH (validasi, pemutakhiran data dan verifikasi).
Melaporkan setiap permasalahan yang timbul pada proses validasi, pemutakhiran data dan
verifikasi di wilayah kerjanya kepada penanggung jawab dari setiap permasalahan yang timbul.
Pelaporan berkala.
Keluaran / Output
Pelaporan kegiatan pada wilayah kerjanya terkait hasil validasi, pemutakhiran data dan verifikasi secara berkala ( mingguan, bulanan, triwulan, semester dan tahunan).
Kualifikasi
Warga Negara Indonesia
Usia pada saat mendaftar maksimal 45 tahun
Pendidikan minimal D3/S1 bidang teknologi informatika/komputer/statistik/komunikasi.
Memiliki pengalaman dalam pelayanan bidang kesejahteraan sosial/informasi teknologi.
Menguasai komputer minimal microsoft word, excel, power point
Berasal (KTP) dari wilayah kabupaten/kota pelaksana PKH setempat dari kabupaten/kota terdekat.
Tidak sedang dalam ikatan kontrak kerja dengan pihak lain (double jobs)
Tidak menjadi anggota/pengurus/partisan partai politik anggota organisasi yang merupakanafiliasi dari partai politik.
Bersedia bekerja purna waktu
M. Pendamping PKH
Tugas Utama
Melakukan Pemutakhiran Data
Memfasilitasi dan menyelesaikan kasus pengaduan
Mengunjungi rumah peserta PKH
Melakukan koordinasi dengan aparat setempat dan pemberi pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Melakukan pertemuan bulanan dengan ketua kelompok dan seluruh peserta PKH.
Melakukan temu kunjung bulanan dengan petugas kesehatan dan pendidikan di lokasi pelayanan.
Memberikan motivasi kepada peserta PKH dalam menjalankan komitmen.
Melakukan upaya yang sinergi antara pendamping PKH dengan pemberi pelayanan kesehatan dan pendidikan dalam pengisian formulir verifikasi.
Melakukan pencatatan dan pelaporan.
Keluaran / Output
Pendamping membuat laporan kepada koordinator wilayah tentang pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pendamping dalam melaksanakan program PKH secara berkala ( mingguan, bulanan, triwulan, semester dan tahunan).
Kualifikasi
Warga Negara Indonesia
Usia pada saat mendaftar maksimal 45 tahun
Pendidikan minimal D3/S1 semua jurusan yang berkaitan dengan bidang Kesejahteraan Sosial / Psikologi / Bimbingan dan Konseling / Hukum / Ekonomi / Teknologi Informatika dan sejenisnya.
Memiliki pengalaman dalam penanganan dan pelayanan bidang kesejahteraan sosial
Menguasai komputer minimal microsoft word, excel, dan power point
Berasal dari wilayah kabupaten/kota pelaksana PKH,diutamakan bagi calon yang bertempat tinggal(ber KTP) di wilayah kecamatan lokasi pelaksana PKH.
Tidak sedang dalam ikatan kontrak kerja dengan pihak lain (double jobs).
Tidak menjadi anggota/pengurus/partisan politik anggota organisasi yang merupakan afiliasi dari partai politik.
Bersedia bekerja purna waktu.
III. PERSYARATAN BERKAS PENDAFTARAN UNTUK TENAGA AHLI PKH
A. Surat Lamaran Pekerjaan
B. Curiculum Vitae
C. Foto Copy KTP
D. Foto Copy NPWP Pribadi
E. Pasphoto ukuran 3x4 (2 lembar)
F. Foto Copy Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai (telah dilegalisir)
G. Memiliki sertifikat TOEFL (telah dilegalisir) dengan scoring minimal 500 (Khusus Tenaga AhliPKH)
H. Surat Keterangan berbadan sehat dari fasilitas layanan kesehatan
I. Foto Copy Surat Keterangan pengalaman Kerja/Rekomendasi
J. Foto Copy Sertifikat kursus/training terkait program pengentasan kemiskinan (bila ada)
IV. PERSYARATAN BERKAS PENDAFTARAN UNTUK OPERATOR UPPKH PUSAT
A. Surat Lamaran Pekerjaan
B. Curiculum Vitae
C. Foto Copy KTP
D. Foto Copy NPWP Pribadi
E. Pasphoto ukuran 3x4 (2 lembar)
F. Foto Copy Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai (telah dilegalisir)
G. Surat Keterangan berbadan sehat dari fasilitas layanan kesehatan
H. Foto Copy Surat Keterangan pengalaman Kerja/Rekomendasi
I. Foto Copy Sertifikat kursus/training terkait program pengentasan kemiskinan (bila ada)
V. PERSYARATAN BERKAS PENDAFTARAN UNTUK OPERATOR UPPKH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA
A. Calon peserta operator membuat dan menyampaikan surat lamaran secara tertulis kepada
Panitia Rekruitmen pada Dinas/instansi Sosial Kabupaten/Kota setempat.
B. Surat lamaran ditujukan kepada: Yth. Kepala Dinas/Instansi Sosial Kabupaten/Kota
setempat cq. Panitia Rekruitmen Penerimaan Tenaga Operator PKH Tahun 2013.
C. Surat lamaran disertai lampiran :
Surat keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit atau Dokter
Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae
Fotocopy Ijazah terakhir
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terbaru
Fotocopy bukti pengalaman kerja yang relevan
Fotocopy piagam penghargaan atas prestasi pekerjaan yang diraih
Surat pernyataan bermeterai cukup bahwa tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik.
D. Bersedia menandatangani surat-surat kontrak penugasan sebagai operator PKH.
E. Bagi pelamar/pendaftar yang tidak dapat memenuhi semua persyaratan tersebut diatas
dinyatakan gugur.
VI. PERSYARATAN BERKAS PENDAFTARAN UNTUK PENDAMPING PKH
A. Calon peserta operator membuat dan menyampaikan surat lamaran secara tertulis kepada Panitia Rekruitmen pada Dinas/instansi Sosial Kabupaten/Kota setempat.
B. Surat lamaran ditujukan kepada: Yth. Kepala Dinas/Instansi Sosial Kabupaten/Kota setempat cq. Panitia Rekruitmen Penerimaan Tenaga Pendamping PKH Tahun 2013.
C. Surat lamaran disertai lampiran :
Surat keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit atau Dokter
Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae
Fotocopy Ijazah terakhir
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terbaru
Fotocopy bukti pengalaman kerja yang relevan
Fotocopy piagam penghargaan atas prestasi pekerjaan yang diraih
Surat pernyataan bermeterai cukup bahwa tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik.
D. Bersedia menandatangani surat-surat kontrak penugasan sebagai pendamping PKH
E. Bagi pelamar/pendaftar yang tidak dapat memenuhi semua persyaratan tersebut diatas dinyatakan gugur.
VII. BATASAN AKHIR PENYERAHAN ADMINISTRASI LAMARAN UNTUK TENAGA AHLI PKH DAN OPERATOR UPPKH PUSAT.
Lamaran dapat ditujukan kepada : Panitia Rekruitmen Tenaga Ahli PKH dan Operator UPP KH Pusat Tahun 2013 Gedung Aneka Krida Lt 2, Direktorat Jaminan Sosial kementerian Sosial R.I, Jl. Salemba Raya No. 28 Jakarta Pusat, dengan mencantumkan posisi jabatan yang diinginkan pada pojok kanan atas di amplop lamaran. Untuk ket erangan lebih lanjut dapat menghubungi contact person : Dewi Rosfianti (085888890870) atau Johanna Carolina (0811967814) pada jam kantor. Batas akhir penyerahan administrasi lamaran untuk Tenaga Ahli PKH dan Operator UUPKH Pusat paling lambat diserahkan pada tanggal 9 April 2013 (cap pos).
VIII BATASAN AKHIR PENYERAHAN ADMINISTRASI LAMARAN UNTUK OPERATOR UPPKH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA.
Lamaran dapat ditujukan kepada: Yth. Kepala Dinas/Instansi Sosial Provinsi/ Kabupaten/Kotasetempat cq. Panitia Rekruitmen Penerimaan Tenaga Operator PKH Tahun 2013. Batas akhir penyerahan administrasi lamaran akan ditentuk an waktunya oleh Dinas Sosial Provinsi/Kabupaten/Kota setempat.
IX BATASAN AKHIR PENYERAHAN ADMINISTRASI LAMARAN UNTUK PENDAMPING PKH
Lamaran dapat ditujukan kepada: Yth. Kepala Dinas/Instansi Sosial Kabupaten/Kota setempat cq. Panitia Rekruitmen Penerimaan Tenaga Pendamping PKH Tahun 2013. Batas akhir penyerahan administrasi lamaran akan ditentukan waktunya oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat.
Baca Selengkapnya Di : http://www.kerja-ngo.com/2013/04/lowongan-kerja-cpns-kementerian-sosial.html#ixzz2PICIQwUD
Posting Komentar