Informasi CPNS Nias - Akhirnya, 101 CPNS Formasi 2013 Peroleh SK Pengangkatan

Surat Keputusan pengangkatan 101 calon pegawai negeri sipil formasi 2009, yang dikeluarkan Badan Kepagawaian Nasional (BKN) berdasarkan keputusan Mahkamah Agung, dibagikan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Barat.
Hal ini disampaikan Bupati Nias Barat Adrianus Aroziduhu Gulö kepada NBC, Selasa (2/7/2013), lewat telepon selulernya. “Pemkab Nias Barat telah membagikan SK CPNS Formasi 2009 yang sempat bermasalah pada 25 Jumi 2013 lalu. Yang berhasil menerima SK sebanyak 101 orang dari  362 orang,” kata Adrianus.
Beberapa CPNS yang menerima SK tersebut, saat dikonfirmasi  NBC, mengaku senang dan mengucapkan terima kasih atas pembagian SK itu. Meskipun begitu, rata-rata dari mereka mengaku lelah dan perjuangan mereka cukup menguras energi hingga sampai ke ranah hukum akibat kebijakan yang dikeluarkan pejabat Kabupaten Nias Barat saat itu.
Beberapa PNS tersebut berharap, bila ada penerimaan CPNS kiranya Pemerintah Kabupaten Nias Barat tidak lagi mengotak-atik dan mengintervensi hasil menurut kemauannya, tetapi sesuai hasil ujian saja.
Intervensi Penguasa
Seperti diberitakan NBC sebelumnya, penerimaan CPNS Formasi 2009 di Kabupaten Nias Barat menuai masalah.
Masalah pertama mulai dari pengadaan soal ujian. Saat itu Pemkab Nias Barat menyatakan bahwa pembuatan soal bekerja sama dengan Universitas Indonesia. Akan tetapi, belakangan baru terbongkar bahwa soal disusun oleh Politeknik Negeri Jakarta (PNJ).
Kedua, pada hasil pengumuman ujian pada 7 Desember 2009 oleh Pjs Bupati Nias Barat Faduhusi Daeli, dilaporkan, mengubah hasil pengumuman pemenang. Sehingga saat itu hasil pengumuman Faduhusi berantakan. Dari hasil itu, ada nomor ujian yang sama, tetapi nama berbeda. Alhasil, dari kuota penerimaan 500 orang CPNS, dinyatakan yang bermasalah sebanyak 362 orang.
Akhirnya, CPNS yang berjumlah 362 yang dinilai bermasalah memprotes dan melakukan pengaduan ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN), di Medan. Namun, masalah belum selesai, Pjs Bupati Nias Barat digantikan oleh Sudirman Waruwu.
Saat menjabat, Sudirman membuat pengumuman baru terkait hasil CPNS Formasi 2009 itu. Dari pengumuman tersebut, beberapa CPNS formasi Faduhusi tidak terakomodasi. Akibatnya, CPNS versi Faduhusi membuat laporan ke PTUN dan hingga kasasi ke MA.
Alhasil, dari pengumuman CPNS Formasi Sudirman Waruwu yang berhasil mendapatkan SK sebanyak 101 orang. [NDH]