Ilustrasi model : pekerja |
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Jakarta, Senin (11/3), mengatakan kebutuhan TKI formal itu seiring dengan visi Amir Kuwait untuk menjadikan negara tersebut sebagai pusat keuangan dan perdagangan dunia di kawasan Teluk pada 2025.
Untuk itu, Muhaimin telah mengintruksikan kepada Atase Tenaga Kerja (Atnaker) agar dapat melakukan membuka informasi perluasan kesempatan kerja di luar negeri dengan menjalankan market intelligence sehingga tersedia peluang kerja baru terutama bagi penempatan TKI formal di Kuwait.
“Selain mengoptimalkan aspek perlindungan dan pelayanan bagi TKI, para atnaker juga bertugas membuka peluang dan pasar kerja di negara penempatan, terutama sektor formal dan profesional yang masih terbuka luas,” ujarnya.
Dia mengatakan itu seusai pertemuan dan dialog dengan perwakilan TKI formal dan masyarakat Indonesia di Kuwait. Hadir dalam pertemuan itu, Duta Besar RI untuk Kuwait Ferry Adamhar dan Dirjen Binapenta Kemnakertrans Reyna Usman.
Muhaimin berharap hubungan ketenagakerjaan Indonesia–Kuwait dapat diperluas untuk penempatan sektor formal dan profesional di berbagai bidang pekerjaan karena penempatan domestic worker TKI di Kuwait masih terkena moratorium sejak 1 September 2009.
“Kami terus mendorong penempatan TKI formal di Kuwait sebanyak-banyaknya. Apalagi kualitas TKI formal Indonesia sudah diakui oleh para user atau perusahaan Kuwait," kata dia.
Saat ini, TKI di Kuwait hingga 2012 berjumlah sekitar 16.574 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.982 orang bekerja di sektor formal dan profesional, di mana 1.246 orang bekerja di sektor swasta dan 736 orang bekerja di sektor pemerintahan. Sisanya, sebanyak 14.592 orang bekerja di sektor domestik. (Andreas Timoty)
Dikutip dari http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/03/12/2/137725/Kuwait-Buka-Lowongan-Kerja-Sektor-Formal-untuk-2.000-TKI
Posting Komentar