Informasi Pendaftaran CPNS gunungsitoli - Penerimaan CPNS di Kota Gunungsitoli Dinilai Curang dan Harus Diulang

Kalangan masyarakat dari berbagai elemen di Nias, khususnya Kota Gunung Sitoli, menilai proses penerimaan calon pegawaii negeri sipil (CPNS) di kota yang baru nekar dari Kabupaten Nias itu, sarat dengan praktek curang dan menipulatif, sehingga proses seleksi CPNS di kota itu harus diulang.
Wakil Ketua DPRD Nias Armansyah Harefa SE dan anggota Komisi A DPRD Nias Faonasokhi Daeli, menyatakan pihaknya telah menemukan beberapa sinyalemen yang telah merugikan masyarakat selaku peserta seleksi CPNS, yaitu terjadinya pembohongan publik oleh kalangan panitia penerimaan CPNS Kota Gunung Sitoli, terjadinya praktek manipulasi jumlah peserta yang diluluskan, dan adanya indikasi permainan atau kolusi antara pejabat teras tertentu berkaitan dengan masa pemilihan kepala daerah (Pilkada) pertama di kota itu dalam waktu dekat ini.
“Dari temuan atas tinjauan dan konfirmasi langsung kami ke Jakarta, ternyata ada indikasi kecurangan dalam proses rekrutmen CPNS di Kota Gunung Sitoli, Nias. Selain pembohongan publik, ini juga sudah merugikan banyak orang, Jadi, apapun ceritanya, proses penerimaan CPNS harus diulang,” ujar Armansyah Harefa kepada pers di Medan, Jumat (11/12) kemarin.
Dia memaparkan hal itu dalam temu pers di Medan, khusus seputar hasil penerimaan CPNS di Nias, khususnya di kota Gunung Sitoli, sekembalinya dari Jakarta. Bersama sejumlah rekannya dari kalangan anggota DPRD Nias, Harefa dan Daeli menyebutkan kunjungan konfirmasinya ke pihak Universitas Indonesia (UI) Jakarta, ternyata menghasilkan jawaban bahwa lembaga PTN itu membantah adanya kerjasama atau MoU dengan pihak Pemko Gunung Sitoli dalam kerjasama pemeriksaan hasil ujian CPNS pada 25 Nopember lalu. Dari hampir 3.000-an peserta CPNS di kota itu, disebutkan hanya 495 orang yang diumumkan lulus, dari yang seharusnya porsi lulus 500 orang.
Tindak konfirmasi dan investigasi mereka di Jakarta, diperoleh fakta bahwa lembaga PTN yang bekerjasama dengan Pemko Nias adalah PTN Politeknik Negeri Jakarta, bukannya UI. Atas kebohongan pihak panitia CPNS Gunung Sitoli itu, menurut Harefa, semakin memperkuat adanya adanya indikasi permainan dan manipulasi untuk tujuan tertentu dalam proses penerimaan CPNS tersebut. Terlebih lagi, ujar dia, oknum kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunung Sitoli (Theodore Hulu) tampak keberatan ketika ditanya masyarakat dan peserta CPNS ketika mempertanyakan naskah soal ujian yang tidak disegel pada saat ujian berlangsung.
Kejanggalan lain yang dinilai sebagai praktek kecurangan itu antara lain jumlah peserta CPNS yang diluluskan pada formasi tertentu ternyata melebihi angka atau jumlah ketentuan semula. Misalnya, formasi CPNS untuk jurusan teknik budidaya pertanian yang hanya dibutuhkan dua orang, ternyata diluluskan empat orang. Untuk tenaga sosial ekonomi pertanian (Sosek) yang dibutuhkan 2 orang, diluluskan 5 orang, tenaga D1 Manajemen formasinya hanya 10 orang malah lulus hingga 13 orang, dan D1 Informatika lulus 1 orang, padahal formasinya hanya 2 orang.
“Ini tentu aneh, Tak logika. Kalau panitia berani melebihkan jumlah orang yang lulus pada bidang tertentu, logikanya kan pasti terjadi amputasi atau pengurangan jumlah orang yang lulus pada bidang kerja tersebut. Ini kan sama saja artinya tidak meluluskan orang yang berpeluang lulus pada bidang itu. Ini bisa bahaya dalam citra pelayanan public kita,” ujar Harefa prihatin, sembari menambahkan adanya juga selentingan biaya masuk atau lolos CPNS di daerah itu berkisar Rp 50 juta hingga Rp 70 juta per orang.
Bersama Daeli, Harefa saat ini juga tengah menyiapkan data-data kasus dan laporan kepada sejumlah pihak terkait, baik lembaga vertikal maupun horizontal untuk memperoleh tindaklanjut secara administrative maupun juridis. Misalnya laporan ke Menteri Dalam Negeri, Men-PAN, Gubsu, Kepala BKD Propinsi Sumut dll. Disamping itu, mereka juga menunjukkan draf surat pengaduan ke pihak Polda Sumut dan Polres Nias, Kejari Gunung Sitoli dan Kejati Sumut, Komnas HAM dan juga Komisi Ombudsman RI.
Selain di kota Gunung Sitoli, kasus serupa ternyata juga terjadi di daerah lain yang sama-sama mekar dari kabupaten Nias hampir setahun lalu. Di Kabupaten Nias Barat misalnya, anggota DPRD Nias Faonasokhi Daeli juga mendesak agar pengumuman CPNS di daerah itu dibatalkan karena banyak peserta yang semula dinilai mampu dan pintar ternyata tak lulus, sementara banyak calon lain yang tak diyakini lulus, malah lulus.
“Sebelumnya, kami dari DPRD Nias, termasuk anggota dewan dari Dapem Nias Barat, juga telah melakukan konfirmasi langsung ke UI. Pembohongan public juga terjadi karena UI ternyata tak menjalin kerjasama dengan Pemkab Nias Barat. Jadi, seleksi CPNS di Nias Barat juga harus diulang dengan terlebih dahulu menjalin kerjsama dengan PTN di daerah ini, bila perlu harus disaksikan delegasi masyarakat atau anggota DPRD setempat. Kalau tidak, ini harus diusut oleh para penegak hukum,” ujar Khenoki Waruwu SE, anggota DPRD Nias dari Mandrehe (Nias Barat) kepada SIB sepulang dari Jakarta (UI) bersama rekannya Ramli dan Sudirman Halawa dari DPRD Sumut. (M9/h)