Pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS tenaga honorer kategori II Kabupaten Ciamis dilaksanakan Minggu (3/12). Seleksi CPNS tersebut, berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No : SE/12/M.Pan-RB/8/2013 tentang jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS tahun 2013
Peserta ujian seleksi penerimaan CPNS kategori II adalah tenaga honorer berdasarkan surat kepala Badan Kepegawaian Negara No : K.26-30/V146-1/99 tgl 2 September 2013 perihal daftar nominatif tenaga honorer kategori II sebagai peserta tes CPNS thn 2013 dan tercatat 2.260 orang termasuk di dalamnya tenaga honorer yang unit kerjanya masuk di wilayah Kabupaten Pangandaran sebanyak 572 orang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas kelengkapan administrasi, dari Tenaga honorer yang berjumlah 2.260 terdapat 17 orang tenaga honorer yang sudah berhenti dengan rincian 12 orang mengundurkan diri, 2 orang meninggal dunia dan 3 orang pindah kerja ke perusahaan swasta. Dengan demikian tenaga honorer yang menjadi peserta seleksi CPNS sebanyak 2.243 yang terdiri dari berbagai profesi yaitu : 1.165 orang tenaga Guru, 165 orang Tenaga Kesehatan, 12 orang tenaga penyuluh dan 902 orang sebagai tenaga tekhnis/administrasi.
Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Tenaga Honorer Kategori II di Kabupaten Ciamis diselenggarakan di 8 lokasi, yaitu sekolah sekitar kota Ciamis yang alokasi masing-masing ruangan maksimal diisi oleh 20 orang peserta ujian kecuali di Ruang Aula. Panitia pelaksana seleksi Penerimaan CPNS Tenaga Honorer Kategori II Kabupaten Ciamis ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Ciamis Nomor 814/Kpts.248/BKDD.4/2013 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan Seleksi Penerimaan CPNS Tenaga Honorer Kategori II Kabupaten Ciamis Tahun 2013, yang melibatkan Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Ciamis, dan Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis. Unsur pengawasan melibatkan unsur Inspektorat Kabupaten Ciamis dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, sedangkan Tim Pengamanan dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ciamis, Unsur Dinas Perhubungan dan Kepolisian Resort Ciamis.
Bupati Ciamis yang menandai dimulainya pelaksanaan ujian dalam sambutannya mengatakan bahwa waktu pelaksaan ujian ini adalah saat yang ditunggu-tunggu oleh para tenaga honorer peserta seleksi CPNS dan setelah melalui tahapan yang cukup panjang mulai dari verifikasi dan validasi data tahun 2012, perekaman data tahun 2013, uji publik yang dilaksanakan pada bulan Mei 2013 sampai akhirnya tiba saatnya di selenggarakan ujian tertulis seleksi CPNS tenaga honorer kategori II.
Pelaksanaan ujian ini juga didasarkan pada peraturan pemerintah No 56 tahun 2013 tentang perubahan ketiga atas peraturan pemerintah No 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honoreryang penghasilannya tidak dibiayai anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi dan lulus seleksi ujian tertulis kompetisi dasar dan kompetensi bidang sesama tenaga honorer.
Kebijakan pemerintah dalam hal pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS kali ini berbeda dari kebijakan pemerintah pada penyelesaian tenaga honorer pada tahun 2005 yang pada saat itu pelaksanaanya berdasarkan PP No 48 tahun 2005 dimana pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS di laksanakan melalui seleksi administrasi dan pengangkatan CPNS berdasarkan usia dan masa kerja.
Bupati Ciamis dalam sambutannya juga mengemukakan bahwa kebijakan pemerintah ini merupakan kesempatan yang perlu kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya dan merupakan peluang untuk dapat memenuhi kebutuhan pegawai, karena sejak berlakunya ketentuan moratorium penerimaan CPNS tahun 2012, Kabupaten Ciamis tidak dapat mendapat kuota formasi dari pelamar umum, dan Bupati juga mendorong semangat kepada para peserta ujian dengan menyampaikan data bahwa dari 12.000 orang lebih tenaga sukarelawan (sukwan) di Kabupaten Ciamis, hanya 2.243 orang yang memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS.
Untuk itu dalam akhir sambutannya Bupati Ciamis juga berpesan kepada para peserta ujian untuk berjuang melaksanakan ujian dengan sebaik-baiknya dengan teliti dan cermat dengan harapan dapat diangkat menjadi CPNS.
Berdasarkan peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 9 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan CPNS mekanisme pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS tenaga honorer secara garis besar berupa ujian tertulis seleksi CPNS berbentuk soal tes kompetensi dasar (TKB). Pengadaan soal ujian TKD dan TKB dilaksanakan oleh panitia seleksi Nasional yang terdiri dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementrian Kepegawaian Negara dan Konsorsium Perguruan Tinggi Negara.
Penentuan kelulusan di tetapkan berdasarkan nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang di tetapkan oleh Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atas pertimbangan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan dengan memperhatikan pendapat konsorsium Perguruan Tinggi Negri, sedangkan pemeriksaan lembar jawaban ujian dilaksanakan oleh panitia seleksi nasional dan hasilnya diserahkan kepada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk diumumkan dalam website kemenpan.go.id serta kepada pejabat pembina kepegawaian tiap Kabupaten/Kota untuk ditetapkan sebagai peserta yang lulus ujian.
Posting Komentar