Engkon menjelaskan, jumlah tenaga honorer K-2 yang nantinya diterima jadi CPNS, bukan dilihat dari jumlah kebutuhan, tetapi akan dinilai berdasarkan passing grade yang telah ditentukan.
“Apabila nanti nilainya masuk passing grade, maka itulah peserta yang akan diterima menjadi CPNS. Misalkan, peserta dari Kabupaten Ciamis yang lolos passing grade hanya 1200 orang, berarti kita akan dapat CPNS dengan jumlah segitu. Artinya, CPNS yang lolos nanti bergantung dari hasil passing gradenya,” terang Engkon, Jum’at (18/12).
Dengan adanya ketentuan tersebut, sambung Engkon, artinya tidak ada ketentuan bahwa seluruh tenaga honorer K-2 otomatis akan diterima menjadi CPNS. “Jadi, akan bergantung pada hasil seleksi nanti. Makanya, perlu kesungguhan dan kerja keras dari peserta saat mengisi soal-soal testing nanti,” kata Engkon.
Engkon juga menambahkan, penilaian dan pengumuman hasil seleksi CPNS untuk tenaga honerer K-2 ini merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.”Kita hanya menyediakan tempat untuk pelaksanaan testing saja,” imbuhnya.
Sementara itu, testing seleksi CPNS kategori II tenaga honorer akan digelar serentak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia pada tanggal 3 November 2013 mendatang. Sumber:Harapan Rakyat
Posting Komentar