Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang direkrut dari tenaga honorer kategori-2 (K2) diduga menjadi ajang kepentingan berjamaah bagi para pejabat di Pemko Tanjungbalai. Dari 283 orang tenaga honorer K2 yang telah diumumkan untuk uji publik diyakini telah direkayasa. Pemko diminta meninjau ulang pendataan tenaga honorer yang akan diangkat jadi CPNS.
Itu dikatakan anggota DPRD Tanjungbalai Hakim Tjoa Kien
Lie yang menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI-P Tanjungbalai, Rabu (17/4). Menurut Hakim. indikasi adanya rekayasa data tersebut kian menguat setelah memasuki tahapan pengumuman yang dilakukan oleh Pemko Tanjungbalai.
Di mana pengumumannya hanya ada di papan pengumuman di Kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) Kota Tanjungbalai tanpa menggunakan media cetak nasional maupun lokal. Selain itu, sehari setelah ditampilkan di papan pengumuman yang ada di kantor BKD, mendadak papan pengumuman tersebut menghilang dan tidak pernah lagi terlihat di depan kantor tersebut.
Hal itu dinilai tidak wajar, karena tujuan dari tahapan pengumuman itu dilakukan adalah untuk kepentingan uji publik, sebelum direkomendasikan sebagai peserta untuk seleksi CPNS K2 formasi 2013.
“Karena terindikasi sarat dengan rekayasa data, maka sudah sewajarnya pemerintah maupun panitia meninjau ulang kembali keabsahan data dari seluruh tenaga honorer K2 yang telah diumumkan tersebut. Jika perlu, pelaksanaan seleksi pengangkatan sebagai CPNS formasi 2013 itu ditunda sampai adanya peninjauan ulang tentang keabsahan data mereka,” ujar Hakim.
Terpisah Sekdako Tanjungbalai Erwin S Pane mengaku tidak tahu-menahu tentang hilangnya papan pengumuman daftar nama tenaga honorer K2 yang akan mengikuti tes pengangkatan CPNS.
“Coba konfirmasikan kepada Kepala BKD, Sekretaris maupun Kabidnya, ke mana papan pengumumannya itu mereka buat.
Sekalian juga tanyakan tentang berkas nama-nama tenaga honorer K2 itu, karena tidak ada sama aku berkasnya,” jawab Erwin. Menurut Erwin, tidak ada ketentuannya pengumuman terhadap tenaga honorer K2 di jajaran Pemko Tanjungbalai dilakukan melalui media cetak karena penerimaannya terbatas hanya bagi tenaga honor di lingkungan Pemko Tanjungbalai saja.
Sehingga pengumumannya cukup dilakukan hanya di papan pengumuman yang ada di kantor BKD
Akan tetapi Erwin mengakui bahwa pengumuman tersebut dilakukan adalah untuk uji publik. Artinya masyarakat diminta agar ikut mengawasi keabsahan dari masing-masing tenaga honorer K2 dan memberitahukannya kepada walikota atau BKD jika ada indikasi kecurangan.
“Nantinya, keabsahan dari masing-masing tenaga honorer K2 tersebut akan diperiksa oleh tim seleksi sesuai dengan laporan pengaduan dari masyarakat. Kalau ada penyimpangan data dalam penentuan tenaga honor K2 dengan tidak mengistimewakan keberadaan orang tuanya, supaya disampaikan permasalahannya kepada Walikota maupun BKD agar diperiksa oleh Tim.
Jadi tidak ada yang ditutupi dalam pengumuman tenaga honor K2 itu walaupun pengumumannya dilakukan hanya di Kantor BKD,” tambah Erwin. Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Walikota Tanjungbalai Rolel Harahap menjamin tidak akan ada istilah sogok-menyogok pada pengangkatan honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Itu dikatakan Rolel, Sabtu (6/4) di acara forum terbuka dialog publik. Menurut Rolel, pengangkatan honorer menjadi CPNS semuanya sesuai mekanismes yang telah diatur pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Rolel menambahkan, para honorer yang diangkat jadi PNS jangan termakan isu mengenai adanya pungutan dalam pengangkatan sebagai CPNS. “Saya jamin tidak ada istilah sogok-menyogok dalam pengangkatan honorer jadi CPNS. Semuanya murni sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” kata Rolel.
Isu yang beredar di tengah-tengah masyarakat menyebutkan banyak anak para pejabat di jajaran Pemko Tanjungbalai akan mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Bahkan dari 283 honorer K2 yang akan mengikuti ujian CPNS, satu di antaranya disebut-sebut anak pejabat tinggi.
“Sejak diumumkannya data honorer K2 tersebut kita sudah mendengar informasi dari masyarakat yang mengatakan data-data dari beberapa honorer itu telah direkayasa agar layak untuk ikut ujian pengangkatan CPNS formasi 2013.
Dan sampai saat ini kita masih menunggu adanya laporan pengaduan resmi dari masyarakat serta salinannya disampaikan kepada DPRD,” kata anggota DRD Tanjungbalai Zainuddin SE, Kamis (11/4). Hal senada diungkapkan Yuslin Hasibuan SAg, anggota DPRD lainnya. Katanya, pihaknya sangat mengharapkan adanya laporan pengaduan dari masyarakat terkait adanya indikasi rekayasa data dalam penetapan nama-nama honorer K2.
“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya rekayasa data honorer K2 itu, kita imbau agar segera membuat laporan pengaduan tertulis yang ditujukan kepada Pemko Tanjungbalai dan juga DPRD. Sehingga dengan adanya laporan pengaduan itu kita bisa mengklarifikasikannya langsung kepada panitia seleksi,” kata Yuslin.
Pada kesempatan itu, kedua anggota DPRD Tanjungbalai ini juga mengaku ada mendengar informasi yang mengatakan di antara 283 honorer K2 tersebut, ada anak maupun keluarga pejabat tinggi Tanjungbalai. Tetapi, karena nama maupun unit kerja yang merekomendasikannya tidak jelas, alhasil pihaknya kesulitan menindaklanjuti.
“Kita juga sudah dengar kabar, di antara 283 honorer itu ada termasuk anak maupun keluarga pejabat tinggi Kota Tanjungbalai. Untuk itu, kita berharap kepada rekan-rekan dari media agar turut membantu menemukannya. Jika informasi itu memang betul, pasti akan kita tindak lanjuti,” kata Zainuddin yang juga Ketua DPC PAN Kota Tanjungbalai ini. (ck5)