Penerimaan dokter & dokter gigi sebagai PTT pusat untuk mengisi fasilitas pelayanan kesehatan criteria biasa, terpencil dan sangat terpencil TMT 01 September 2013
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia
- Bersedia ditugaskan di fasilitas pelayanan kesehatan criteria terpencil dan sangat terpencil dengan lama penugaran selama 2 tahun dan criteria biasa dengan lama penugasan 3 tahun
Registrasi online maksimal 19 juli 2013
Untuk registrasi dan info lebih lanjut silahkan klik
Posting Komentar