Seleksi Penerimaan Hakim Pengadilan Pajak Kemenkeu TA 2013 - Mei 2013

Seleksi Penerimaan Hakim Pengadilan Pajak Kemenkeu TA 2013 - Mei 2013 - Dalam rangka mengisi kebutuhan Hakim pada Pengadilan Pajak, Panitia Seleksi Penerimaan Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2013 mengadakan seleksi penerimaan Hakim Pengadilan Pajak dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan umum:
  1. WNI
  2. Bertakwa kepada Tuhan YME
  3. Setia kepada PAncasila dan UUD 45
  4. Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang mengkhianati NKRI atau terlibat organisasi terlarang
  5. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelalukan tidak tercela
Persyaratan Administrasi
Seleksi Penerimaan Hakim Pengadilan Pajak Kemenkeu TA 2013 - Mei 2013
  1. Usia minimal 45 th dan maksimal 61 tahun per 1 Mei 2013
  2. Mempunyai keahllian dan pengalaman di bidang Perpajakan atau Kepabeanan dan Cukai sekurang-kurangnya 15 tahun
  3. Berijazah Sarjana
  4. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan
  5. Memiliki NPWP
  6. Tertib membayar pajak dibuktikan dengan 3 tahun terkahir menyampaikan SPT Tahunan PPh Perorangan kepada Direktorat Jenderal Pajak
  7. Tertib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bagi yang wajib
  8. Sehat jasmani dan rohani
  9. Bagi Pegawai negeri mempunyai golongan terkahir minimal IV/b ayau yang disetarakan
  10. Bagi Pegawai negeri selain memenuhi ketentuan 1 s.d 9, tidak dalam keadaan menjalani dan/atau pernah menjalani hukuman disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 dan/atau Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2012
Pengajuan Lamaran
Berkas lamaran lengkap dikirim ke :
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2013
PO BOX 1200 JPK 1200
Catatan
  • Penerimaan paling lambat tanggal 20 Mei 2013
  • Penyampaian secara langsung tidak diperkenankan
  • Untuk pengumuman dan tata cara pendaftaran selengkapnya, silakan unduh file berikut ini : Download