Sukabumi - Sebanyak 2.864 tenaga honorer kategori 2 (K2) di lingkungan Pemkab Sukabumi ikuti tes CPNS. Tes ini dilakukan di sejumlah lembaga pendidikan di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Minggu (3/12/2013).
Mereka mengikuti dua materi ujian tertulis yakni Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB). Ribuan peserta tersebut telah menjadi tenaga honorer sebelum 2005 pada dinas, badan, lembaga dan kantor (Dibaleka) lingkungan Pemkab Sukabumi.
"Sejumlah 2.864 peserta CPNS ini merupakan tenaga honorer terpilih yang telah lulus persyaratan. Mereka merupakan peserta CPNS yang sudah berstatus honorer sebelum 2005," kata Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sukabumi, Wasriya kepada wartawan di Palabuhanratu, Minggu (3/12/2013).
Menurut Wasriya, untuk diangkat menjadi PNS seluruh pegawai honorer K2 wajib mengikuti beberapa tahap tes, di antaranya tes tertulis TKD dan TKB. Namun bila dalam tes tersebut gagal, mereka tidak bisa diangkat menjadi PNS dan status pegawai honorer akan dicabut.
"Bila tidak lulus tes ini, maka yang bersangkutan tidak bisa lagi menjadi pegawai honorer maupun CPNS. Nasib mereka ditentukan dengan hasil tes tertulis, apakah akan diangkat menjadi CPNS atau kariernya akan berhenti. Kalau tidak lulus berarti selesai," ujar dia.
Posting Komentar