Pengumuman Seleksi Penerimaan Penyuluh Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Oktober 2013

Pengumuman
Seleksi Penerimaan Penyuluh Budaya Tahun 2013
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Pengumuman Seleksi Penerimaan Penyuluh Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Oktober 2013Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan Tahun Anggaran 2013 akan membuka Penerimaan Penyuluh Budaya lulusan Program Studi S-1 Jurusan Sejarah, Antropologi, Sosiologi, Arkeologi, Kesenian dan bidang ilmu lainnya yang relevan dan yang bersangkutan sangat berminat bekerja di bidang kebudayaan, dengan persyaratan :
A. Persyaratan Umum
Pengumuman Seleksi Penerimaan Penyuluh Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Oktober 2013
  1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  2. Berusia min. 25 tahun dan maks. 50 tahun per 31 Desember 2013;
  3. Lulusan program studi S1 yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah disahkan pejabat yang berwenang;
  4. IPK min. 3.00 (tiga koma nol nol), dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan;
  5. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter;
  6. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan dengan Surat Bebas Narkoba (SKBN) dari Rs. Pemerintah dan ditandatangani pejabat yang berwenang yang disertai dengan hasil tes urine;
  7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian
  8. Mendapat ijin dari orang tua/wali, suami/istri (bagi yang sudah menikah) yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai;
  9. Bagi yang belum menikah tidak diperkenankan melaksanakan pernikahan selama mengikuti Program Penyuluhan Budaya Non PNS yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai;
  10. Diutamakan yang memiliki pengalaman organisasi kemasyarakatan
  11. Memiliki motivasi dan semangat pengabdian yang tinggi dibidang kebudayaan
  12. Mampu menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat di daerah sasaran
  13. Berkepribadian baik, cerdas dan berpenampilan menarik
B. Persyaratan Khusus
  1. Membuat tulisan min. 2 (dua) halaman tentang Kebudayaan dan program kerja yang akan dijalankan selama 1 (satu) tahun menjadi Penyuluhan Budaya d daerah;
  2. Tidak terikat kontrak atau kesepakatan baik lisan maupun tertulis dengan pihak lain;
  3. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  4. Memiliki SIM C yang masih berlaku dibuktikan dengan fotokopi;
  5. Pas photo berwarna ukuran 4x6cm dan 3x4cm masing-masing 2 (dua) lembar;
  6. Membuat surat lamaran dengan tulisan tangan berbahasa Indonesia ditujukan kepada Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Silakan melakukan Pendaftaran Online pada alamat :
Catatan :