Pengumuman Seleksi Penerimaan Penyuluh Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Oktober 2013 – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan Tahun Anggaran 2013 akan membuka Penerimaan Penyuluh Budaya lulusan Program Studi S-1 Jurusan Sejarah, Antropologi, Sosiologi, Arkeologi, Kesenian dan bidang ilmu lainnya yang relevan dan yang bersangkutan sangat berminat bekerja di bidang kebudayaan, dengan persyaratan :
A. Persyaratan Umum- Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
- Berusia min. 25 tahun dan maks. 50 tahun per 31 Desember 2013;
- Lulusan program studi S1 yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah disahkan pejabat yang berwenang;
- IPK min. 3.00 (tiga koma nol nol), dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan;
- Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter;
- Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan dengan Surat Bebas Narkoba (SKBN) dari Rs. Pemerintah dan ditandatangani pejabat yang berwenang yang disertai dengan hasil tes urine;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian
- Mendapat ijin dari orang tua/wali, suami/istri (bagi yang sudah menikah) yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai;
- Bagi yang belum menikah tidak diperkenankan melaksanakan pernikahan selama mengikuti Program Penyuluhan Budaya Non PNS yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai;
- Diutamakan yang memiliki pengalaman organisasi kemasyarakatan
- Memiliki motivasi dan semangat pengabdian yang tinggi dibidang kebudayaan
- Mampu menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat di daerah sasaran
- Berkepribadian baik, cerdas dan berpenampilan menarik
B. Persyaratan Khusus
- Membuat tulisan min. 2 (dua) halaman tentang Kebudayaan dan program kerja yang akan dijalankan selama 1 (satu) tahun menjadi Penyuluhan Budaya d daerah;
- Tidak terikat kontrak atau kesepakatan baik lisan maupun tertulis dengan pihak lain;
- Bersedia menandatangani Surat Perjanjian dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Memiliki SIM C yang masih berlaku dibuktikan dengan fotokopi;
- Pas photo berwarna ukuran 4x6cm dan 3x4cm masing-masing 2 (dua) lembar;
- Membuat surat lamaran dengan tulisan tangan berbahasa Indonesia ditujukan kepada Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Silakan melakukan Pendaftaran Online pada alamat :
Catatan :
- Pendaftaran Online dilaksanakan pada tanggal 8 – 19 Oktober 2013
- Sumber Pengumuman Seleksi Penerimaan Penyuluh Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Oktober 2013
Posting Komentar