Informasi Lowongan Kerja Langsa - Pengumuman CPNS 2013: Badan Kepegawaian Langsa: 12 PNS mantan napi, 3 dapat jabatan

HASIL pendataan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Langsa, hingga April 2013,  ada 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota ini yang mantan narapidana. Dari 12 eks napi tersebut, tiga di antaranya mendapat jabatan.

“Pendataan itu kami lakukan atas inisiatif sendiri,” kata Kepala BKPP  Langsa, Syahrul Thaib pada ATJEHPOSTcom, Rabu, 12 Juni 2013.

Tiga PNS mantan napi yang mendapatkan jabatan adalah Basri Ananda SE, Kasubag Rumah Tangga di DPRK, Ir. T. M. Tarkun, staf ahli wali kota dan Agus Irawan Shut, penyuluh pertanian muda pada Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan.

Syahrul Thaib mengakui pihaknya telah menerima surat edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 800/432/SJ tahun 2013 tentang larangan kepala daerah untuk mengangkat kembali PNS mantan napi ke dalam pejabat struktural di daerah.

“Namun kami tidak bisa mengambil keputusan, karena hanya wali kota yang bisa menentukan, hal ini sesuai Peraturan Pemerintah No 9 tahun 2003  tentang pejabat yang berwenang mengangkat, memberhentikan dan pemindahan PNS,” katanya.

“Insyaallah dalam waktu dekat ini kita akan menyampaikan data ini kepada wali kota Langsa untuk selanjutnya diambil keputusan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Syahrul Thaib.

Sekda Langsa Muhammad Syahril yang juga Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), ketika dikonfirmasi ATJEHPOSTcom menegaskan bahwa dirinya tidak pernah diberitahukan oleh BKPP terkait adanya PNS mantan napi sehingga mendapatkan jabatan tertentu.

Syahril menyebutkan, seharusnya kepala BKPP yang juga anggota Baperjakat memberitahukan hal itu pada dirinya yang kemudian akan dilaporkan ke wali kota Langsa sehingga mendapat pertimbangan bagi PNS mantan napi tersebut. “Yang tahu persis ada PNS mantan napi atau masih dalam proses hukum bahkan PNS yang bercerai adalah BKPP,” katanya.