BKD OKI: Lulusan Perguruan Tinggi Akreditasi C Bisa Ikut Tes

Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) gigih memperjuangkan para lulusan perguruan tinggi negeri maupun swasta yang terakreditasi C untuk bisa mengikuti tes seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dibuka Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Rupanya, kerja keras ini disetujui Menpan RI, namun syaratnya indeks prestasi kumulatif (IPK) pelamar minimal 3.00.

Kepala BKD OKI, Zaid Kamal SPd MSi mengatakan, usaha memperjuangkan para alumni perguruan tinggi negeri maupun swasta yang terakreditasi C ini membuahkan hasil.

“Namun pihak Menpan masih mengajukan persyaratan yakni, IPK yang bersangkutan minimal 3.00. Namun demikian kita hargai apa yang mereka lakukan dengan memberi keringanan bagi pelamar di OKI,” ujar Zaid Kamal, Rabu (25/9/2013) ketika dihubungi melalui telpon yang mengaku masih di Jakarta demi memperjuangkan hak masyarakat.

Untuk itu, dikatakannya, hingga saat ini, peserta tes CPNS yang telah melakukan registrasi online sebanyak 21.500 peserta. Telah mengirimkan berkas melalui kantor pos sebanyak 5.800 peserta.

“Dari jumlah tersebut, berkas yang telah kita kirim ke BKN pusat sebanyak 1.300 berkas, sementara ada 120 berkas yang masuk sama sekali tidak memenuhi persyaratan perguruan tinggi,” tandasnya seraya mengatakan, pihaknya masih menunggu berkas peserta lainnya hingga 28 September mendatang.

Sementara itu, Humas Uniski Kayuagung, Ikhsan Hamidi SAg mengaku, senang dengan diperjuangkannya para alumni Universitas Islam OKI untuk mengikuti tes seleksi penerimaan CPNS tahun anggaran 2013-2014 ini. “Sebagai satu-satunya universitas lokal, setidaknya kita merasa diperhatikan dengan diperbolehkannya alumni Uniski Kayuagung untuk mengikuti seleksi CPNS, apalagi jika 349 alumni kita bisa ikut disana,” tukasnya.

Hal senada yang dikeluarkan oleh salah satu wali alumni kampus DCC Bandar Lampung yang membuka pendidikan kursus di wilayah OKI sangat bangga dengan kebijakan pemerintah OKI yang telah berusaha keras membantu dan memperjuangkan anak asuhnya yang memiliki IPK 3,00 ke atas.