Pengumuman Penerimaan Dokter dan Dokter Gigi PTT Pusat Periode September 2013 - Juli 2013

PENGUMUMAN
NOMOR KP.01.02.1.2.3624
PENERIMAAN DOKTER & DOKTER GIGI SEBAGAI PTT PUSAT
UNTUK MENGISI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
KRITERIA BIASA, TERPENCIL DAN SANGAT TERPENCIL
TMT 01 SEPTEMBER 2013
Persyaratan:
  • Warga Negara Indonesia
  • Bersedia ditugaskan di fasilitas pelayanan kesehatan kriteria terpencil dan sangat terpencil dengan lama penugasan selama 2 (dua) tahun dan kriteria Biasa dengan lama penugasan 3 (tiga) tahun.
  • Dokter/dokter gigi PTT diberikan gaji dan insentif bruto perbulan sebesar : Kriteria B, T dan ST : Rp.2.050.000 , T : Rp.3.350.000, ST : Rp.5.800.000
Tahapan :
Pengumuman Penerimaan Dokter dan Dokter Gigi PTT Pusat Periode September 2013 - Juli 2013
  1. Registrasi on-line di website : 15 – 19 Juli 2013
  2. Penerimaan berkas pendaftaran melalui PO BOX : 15 – 26 Juli 2013
  3. Pengumuman kelulusan : 1 Agustus 2013
  4. Konfirmasi keberangkatan secara online : 1 – 19 Agustus 2013
  5. Lapor ke Dinas Provinsi Lulusan : 19 – 23 Agustus 2013
  6. Pembekalan di Dinkes Prov. Lulusan dan Penyelesaian administrasi biaya perjalanan : 29 – 30 Agustus 2013
  7. Berangkat serentak ke Provinsi penugasan : 2 September 2013
  8. Berangkat serentak ke Kabupaten penugasan : 3 – 5 September 2013
Silakan mendaftar secara online melalui laman :
Kemudian berkas yang sudah disusun dalam map dimasukkan ke dalam amplop cokelat dan dikirimkan melalui Pos Tercatat/Kilat Khusus/Pos Ekspres ke :

BIRO KEPEGAWAIAN KEMENTERIAN KESEHATAN RI
PO BOX 1203 JKTM 12700
Keterangan
  • Pada pojok kiri atas amplop dituliskan Provinsi Peminatan 1 dan dibalik amplop dituliskan Nama dan alamat lengkap pengirim.
Download File:
  1. Pengumuman dan Persyaratan Penerimaan dr/drg PTT
  2. Surat Pernyataan Bermaterai
  3. Riwayat Pekerjaan
  4. Kebutuhan Dokter Umum
  5. Kebutuhan Dokter Gigi
Catatan :
  1. Berkas yang sudah dikirimkan kepada Kementerian Kesehatan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
  2. Berkas yang dikirimkan sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku.
  3. Berkas yang telah diterima oleh panitia akan ditayangkan melalui www.ropeg-kemenkes.or.id dan panitia tidak menerima susulan berkas.
  4. Hal-hal yang berkaitan dengan penerimaan dokter/dokter gigi PTT periode 01 September 2013 dapat dilihat pada website www.ropeg-kemenkes.or.id
  5. Kementerian Kesehatan menyediakan layanan hotline 0858 8090 1818, 0815 12800 303 pada hari dan jam kerja (diluar jam kerja menggunakan sms).
  6. Para pendaftar disarankan untuk terus memonitor informasi pendaftaran melalui website www.ropeg- kemenkes.or.id